JAVASATU.COM- Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu, mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan sound system berdaya tinggi alias sound horeg dalam kegiatan masyarakat.

Ia menilai penggunaan perangkat audio tersebut kian meresahkan karena kerap mengganggu ketertiban dan merusak fasilitas umum.
“Suara keras yang ditimbulkan sound horeg bukan hanya mengganggu kenyamanan warga, tapi juga bisa merusak sarana prasarana publik serta menimbulkan konflik antarwarga,” tegas Kapolres, Jumat (18/7/2025).
AKBP Rovan menyoroti tren penggunaan sound horeg yang semakin marak, terutama di acara hajatan, arak-arakan, hingga konvoi di jalanan.
Ia menekankan bahwa tindakan tersebut berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Kapolres juga mengajak seluruh warga untuk lebih bijak dalam merayakan berbagai kegiatan, terutama di ruang publik.
“Mari kita jaga bersama situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Gresik. Saling menghormati dan menjaga kenyamanan bersama adalah kunci utamanya,” pesannya.
Pihak kepolisian, kata AKBP Rovan, akan terus melakukan pemantauan dan penindakan terhadap penggunaan sound system yang melanggar ketentuan dan mengganggu ketertiban umum. (Bas/Nuh)