email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Selasa, 9 September 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Keluarga Pejuang dan Purnawirawan TNI di Malang Sesalkan Pengosongan Paksa

by Redaksi Javasatu
4 Juli 2025

JAVASATU.COM- Warga yang merupakan keluarga besar pejuang 45 dan purnawirawan TNI AD di Kota Malang menyesalkan tindakan pengosongan paksa rumah yang mereka tempati. Mereka menilai tindakan tersebut sewenang-wenang dan tanpa prosedur hukum.

Kolonel Purn. H. Chanada Achsani, SH. (Foto: Ist)

Warga yang tersebar di Jalan Hamid Rusdi, Jalan Kesatrian, Jalan Urip Sumoharjo, Jalan Pemandian, dan Jalan Panglima Sudirman (Kelurahan Kesatrian, Bunulrejo, dan Klojen) Kota Malang itu menyebut sudah menempati rumah sejak puluhan tahun. Namun, sejak 2007 hingga 2025, mereka hidup dalam bayang-bayang intimidasi, termasuk pengosongan sepihak tanpa surat pengadilan.

“Ini tidak benar. Saya mantan hakim militer, saya paham hukum. Kami digusur tanpa proses pengadilan, bahkan rumah warga dijual oleh oknum-oknum TNI ke prajurit aktif yang sudah punya rumah dinas,” kata Kolonel Purn. H. Chanada Achsani, salah satu warga terdampak, Rabu (2/7/2025).

H. Chanada bersama warga mengacu pada dua putusan Pengadilan Negeri Malang, yakni Nomor 119/Pdt.G/2018 dan Nomor 139/Pdt.G/2020, yang telah inkracht dan memenangkan posisi hukum warga.

Berdasar penuturan H. Chanada bahwa, TNI AD tetap bersikukuh bahwa lahan dan rumah tersebut merupakan aset negara dan rumah dinas milik TNI.

Kata H. Chanada, bahkan pihak Korem 083/BDJ menyatakan bahwa, TNI memiliki bukti sertifikat hak pakai (SHP) atas rumah-rumah tersebut. Pihak Korem 083/BDJ mengklaim telah menang dalam proses hukum di Mahkamah Agung (MA) dan hanya menjalankan perintah atasan terkait pengosongan.

Namun H. Chanada membantah. Ia bersama warga mengaku memiliki bukti legal berupa SPPT PBB atas nama pribadi dan peta bidang dari Pemkot Malang yang menunjukkan status kepemilikan.

BacaJuga :

Kafe Selena D’Lapang di Lapas Perempuan Malang, Wadah Kreativitas WBP Jadi Pengusaha

Ketua PKK Kecamatan Gresik Dorong Kreativitas Olahan PKK Sukorame dari Markisa hingga Bayam Brazil

“Beberapa rumah kami malah sudah dipindah tangankan, ada yang dijadikan mess dan kantor, ini sangat merugikan,” ujar H. Chanada.

Selain itu, ia juga menyebut sering mendapat somasi yang meminta menyerahkan rumah dan kunci serta menandatangani surat pernyataan di atas materai.

Ia bersama warga sempat mencoba berdialog dengan pihak Korem 083/BDJ, namun hanya ditemui perwakilan hukum yang menjanjikan akan menyampaikan aspirasi mereka ke pimpinan.

Merasa terus ditekan, warga telah mengirimkan laporan kepada Presiden Prabowo Subianto, Menteri Pertahanan, Panglima TNI, Komnas HAM, Komisi I DPR RI, hingga DPRD dan Wali Kota Malang. Kini, mereka mendesak agar audiensi dengan DPRD dan Pemkot Malang segera digelar.

“Sejak 2007 konflik ini belum ada solusi. Kami hanya ingin keadilan dan kepastian hukum,” tegas warga.

Ia menambahkan, sebelumnya, Komisi A DPRD Kota Malang juga sempat meninjau lokasi dan menerima aspirasi warga pascaaksi damai, namun tindak lanjutnya belum membuahkan hasil konkret hingga kini.

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait. Redaksi tetap membuka ruang untuk hak jawab dan klarifikasi. (Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: PejuangVeteran

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Kafe Selena D’Lapang di Lapas Perempuan Malang, Wadah Kreativitas WBP Jadi Pengusaha

Ketua PKK Kecamatan Gresik Dorong Kreativitas Olahan PKK Sukorame dari Markisa hingga Bayam Brazil

ADVERTISEMENT

Jaksa Tolak Eksepsi Terdakwa Pemalsuan Merek Pioneer CNC Indonesia di PN Kepanjen

Reshuffle Kabinet, Budi Gunawan hingga Sri Mulyani Digantikan Menteri Baru

Mensos Janjikan 100 Sekolah Rakyat Permanen Dibangun Tahun 2025

Prev Next

POPULER HARI INI

SMP YPI Darussalam 1 Cerme Raih Juara 2 Gerak Jalan HUT ke-80 Kemerdekaan RI

Gerakan Pangan Murah di Kota Malang Diserbu Warga, Harga Beras Selisih Rp8 Ribu

Reshuffle Kabinet, Budi Gunawan hingga Sri Mulyani Digantikan Menteri Baru

Viral Cekcok Jukir dan Driver Ojol di Malang, Dimediasi Polisi: Hanya Kesalahpahaman, Tak Ada Kekerasan

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

BERITA LAINNYA

Reshuffle Kabinet, Budi Gunawan hingga Sri Mulyani Digantikan Menteri Baru

Panglima TNI Ajak Prajurit Teladani Akhlak Rasulullah SAW di Peringatan Maulid Nabi

Wabup Blitar Beky Harap Jalan Sehat Sabilu Taubah Jadi Sarana Keberkahan dan Kebersamaan

Shaggydog Gandeng Heruwa dan Sal Priadi Rilis Ulang “Insomnia” dalam Versi Remix

Bakamla dan Kemenhut Gagalkan Penyelundupan Kayu Ilegal di Batam

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Sejumlah Fasum di Kota Malang Terindikasi Dikuasai Perorangan, Pakar Hukum Ingatkan Rawan Konflik

Singhasari Jayanti Festival 2025 Meriah, Ribuan Warga Padati Candi Singosari

Persema Reborn U-50 dan Bakorwil III Jatim Sinergi Bangun Ekosistem Sepak Bola Malang Raya

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Gerebek Rumah di Turen Malang, Polisi Tangkap Pemuda dengan 14,68 Gram Sabu

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

%d