email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Senin, 15 Juni 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Kepergok Curi Motor di Sawah Balongpanggang, Dua Pelaku Dibekuk

by Sudasir Al Ayyubi
5 April 2026

JAVASATU.COM- Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di area persawahan Desa Karangsemanding, Kecamatan Balongpanggang, Kabupaten Gresik, digagalkan setelah pelaku kepergok pemilik saat beraksi, Sabtu (4/4/2026) pagi. Dua pelaku berhasil dibekuk warga sebelum sempat melarikan diri.

Credit: Polsek Balongpanggang

Peristiwa bermula sekitar pukul 05.30 WIB saat korban, Rateno (61), memarkir sepeda motor Yamaha Jupiter Z miliknya di tepi jalan sawah dengan kondisi kunci kontak masih menempel. Sekitar satu jam kemudian, korban mendapati seorang pria tak dikenal sudah berada di atas motornya dan mencoba menyalakan mesin.

“Tiba-tiba saya lihat ada orang di atas motor saya, langsung saya teriak ‘maling’ minta tolong warga,” ujar Rateno.

Teriakan korban langsung memicu respons warga sekitar. Sejumlah warga bergegas melakukan pengejaran terhadap pelaku yang berusaha kabur ke area persawahan.

Aksi kejar-kejaran pun terjadi. Pelaku sempat berupaya meloloskan diri dengan berlari ke tengah sawah, namun akhirnya berhasil dikepung dan diamankan warga.

Polisi yang menerima laporan langsung turun ke lokasi untuk mengamankan kedua pelaku beserta barang bukti, sekaligus mencegah aksi main hakim sendiri.

Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution melalui Kapolsek Balongpanggang AKP Wiwit Mariyanto membenarkan penangkapan tersebut.

“Petugas segera menuju lokasi setelah menerima laporan, mengamankan pelaku dan barang bukti serta menghindari potensi tindakan main hakim sendiri,” ujarnya.

BacaJuga :

Besalen Sanakridha Brajangga Karanganyar Diresmikan, Jaga Peradaban Tosan Aji Nusantara

Dua Sopir Curi Sembako Gudang Resto Ocean Garden Turen, Dibekuk Polisi

Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku masing-masing berinisial FIA (35), warga Kecamatan Mantup, Kabupaten Lamongan, dan SAA (17), warga Balongpanggang, Gresik.

Polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z milik korban beserta STNK, serta satu unit Honda CS One yang diduga digunakan pelaku sebagai sarana kejahatan.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp2 juta. Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Mapolsek Balongpanggang untuk proses hukum lebih lanjut dan pengembangan oleh Satreskrim Polres Gresik.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

AKP Wiwit mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat memarkir kendaraan, terutama di area terbuka.

“Pastikan kendaraan dalam kondisi terkunci dengan baik dan jangan meninggalkan kunci kontak menempel, meskipun hanya sebentar atau berada di tempat yang dianggap aman,” tegasnya. (bas/nuh)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: CuranmorKabupaten GresikKecamatan Balongpanggang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Besalen Sanakridha Brajangga Karanganyar Diresmikan, Jaga Peradaban Tosan Aji Nusantara

Ratusan Santri Madin Ponpes Al-Karimi Gresik Diwisuda, Ini Pesan Pengasuh

Muharram Adalah Titik Awal Peradaban Islam

OPINI: Komunikasi Publik dan Polemik Program MBG

Dua Sopir Curi Sembako Gudang Resto Ocean Garden Turen, Dibekuk Polisi

Harlah Ponpes Al Ikhlash Gresik Penuh Warna Kreativitas

Pemkab Gresik Kerahkan 1.095 Petugas untuk Sensus Ekonomi 2026

Grebeg Suro IKG 2026 Perkuat Silaturahmi dan Pelestarian Budaya Jawa di Perantauan

Kota Batu Pikat Wisatawan Mancanegara, Petik Buah Jadi Primadona

Satu Paket Perjadin Dalam Kota DPKPCK Kabupaten Malang Rp479 Juta Dipertanyakan

Prev Next

POPULER HARI INI

Kangen Masa Kecil, Lowokwaru Gang Limo Djadoel Nostalgia di Sumber Maron

Saat Efisiensi, Perjalanan Dinas DPKCPK Kabupaten Malang Membengkak

Grebeg Suro IKG 2026 Perkuat Silaturahmi dan Pelestarian Budaya Jawa di Perantauan

OPINI: Komunikasi Publik dan Polemik Program MBG

Analis: Narasi UU Polri Untungkan Kapolri Tak Proporsional

BERITA LAINNYA

Besalen Sanakridha Brajangga Karanganyar Diresmikan, Jaga Peradaban Tosan Aji Nusantara

Ratusan Santri Madin Ponpes Al-Karimi Gresik Diwisuda, Ini Pesan Pengasuh

Muharram Adalah Titik Awal Peradaban Islam

OPINI: Komunikasi Publik dan Polemik Program MBG

Dua Sopir Curi Sembako Gudang Resto Ocean Garden Turen, Dibekuk Polisi

Harlah Ponpes Al Ikhlash Gresik Penuh Warna Kreativitas

Pemkab Gresik Kerahkan 1.095 Petugas untuk Sensus Ekonomi 2026

Grebeg Suro IKG 2026 Perkuat Silaturahmi dan Pelestarian Budaya Jawa di Perantauan

Kota Batu Pikat Wisatawan Mancanegara, Petik Buah Jadi Primadona

Satu Paket Perjadin Dalam Kota DPKPCK Kabupaten Malang Rp479 Juta Dipertanyakan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Dispendik Kabupaten Malang Tekankan Guru Berintegritas, Sekolah Harus Punya Branding

Saat Efisiensi, Perjalanan Dinas DPKCPK Kabupaten Malang Membengkak

Kangen Masa Kecil, Lowokwaru Gang Limo Djadoel Nostalgia di Sumber Maron

Prof. Ahmad Barizi Tegaskan PTKI Harus Menjadi “Nur” Moderasi Beragama di Indonesia

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved