email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Jumat, 17 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Kepergok Curi Motor di Sawah Balongpanggang, Dua Pelaku Dibekuk

by Sudasir Al Ayyubi
5 April 2026

JAVASATU.COM- Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di area persawahan Desa Karangsemanding, Kecamatan Balongpanggang, Kabupaten Gresik, digagalkan setelah pelaku kepergok pemilik saat beraksi, Sabtu (4/4/2026) pagi. Dua pelaku berhasil dibekuk warga sebelum sempat melarikan diri.

Credit: Polsek Balongpanggang

Peristiwa bermula sekitar pukul 05.30 WIB saat korban, Rateno (61), memarkir sepeda motor Yamaha Jupiter Z miliknya di tepi jalan sawah dengan kondisi kunci kontak masih menempel. Sekitar satu jam kemudian, korban mendapati seorang pria tak dikenal sudah berada di atas motornya dan mencoba menyalakan mesin.

“Tiba-tiba saya lihat ada orang di atas motor saya, langsung saya teriak ‘maling’ minta tolong warga,” ujar Rateno.

Teriakan korban langsung memicu respons warga sekitar. Sejumlah warga bergegas melakukan pengejaran terhadap pelaku yang berusaha kabur ke area persawahan.

Aksi kejar-kejaran pun terjadi. Pelaku sempat berupaya meloloskan diri dengan berlari ke tengah sawah, namun akhirnya berhasil dikepung dan diamankan warga.

Polisi yang menerima laporan langsung turun ke lokasi untuk mengamankan kedua pelaku beserta barang bukti, sekaligus mencegah aksi main hakim sendiri.

Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution melalui Kapolsek Balongpanggang AKP Wiwit Mariyanto membenarkan penangkapan tersebut.

“Petugas segera menuju lokasi setelah menerima laporan, mengamankan pelaku dan barang bukti serta menghindari potensi tindakan main hakim sendiri,” ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku masing-masing berinisial FIA (35), warga Kecamatan Mantup, Kabupaten Lamongan, dan SAA (17), warga Balongpanggang, Gresik.

Polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z milik korban beserta STNK, serta satu unit Honda CS One yang diduga digunakan pelaku sebagai sarana kejahatan.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp2 juta. Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Mapolsek Balongpanggang untuk proses hukum lebih lanjut dan pengembangan oleh Satreskrim Polres Gresik.

BacaJuga :

TNI Perkuat Pengamanan Freeport Pasca Serangan KKB, Panser Anoa Disiagakan

Keris Jadi Pemersatu Nusantara, DPRD Kaltim Ajak Generasi Muda Peduli

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

AKP Wiwit mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat memarkir kendaraan, terutama di area terbuka.

“Pastikan kendaraan dalam kondisi terkunci dengan baik dan jangan meninggalkan kunci kontak menempel, meskipun hanya sebentar atau berada di tempat yang dianggap aman,” tegasnya. (bas/nuh)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: CuranmorKabupaten GresikKecamatan Balongpanggang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

TNI Perkuat Pengamanan Freeport Pasca Serangan KKB, Panser Anoa Disiagakan

Keris Jadi Pemersatu Nusantara, DPRD Kaltim Ajak Generasi Muda Peduli

Analis: Rakernis Divkum 2026 Perkuat Peran Polri Presisi sebagai Pilar Keadilan Humanis

Kementerian Kebudayaan RI Dorong Digitalisasi Keris untuk Generasi Muda

TNI Evakuasi 8 Korban Helikopter Jatuh di Sekadau, Libatkan Ratusan Personel dan Super Puma

Curanmor Sekeluarga di Singosari Terbongkar, Penadah Ikut Diringkus

Camat Gresik Lepas 26 Kafilah MTQ Tingkat Kabupaten 2026, Targetkan Prestasi

Kemarau Mengintai, Bupati Yani Minta PMI Gresik Siaga Air Bersih

LAKSI Dukung Putusan Praperadilan Indra Iskandar, Minta KPK Pulihkan Nama Baik

Keris Presiden Prabowo Dipamerkan di Bakorwil Malang

Prev Next

POPULER HARI INI

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

Gus-Gus Gresik Hadiri Halalbihalal Asparagus Nasional di Yogyakarta

Pelaku Budaya Malang Tolak Baju Khas Daerah, Desak SK Wali Kota Dicabut

KKI Jatim Juara Umum Kejurprov FORKI 2026, Borong 9 Emas di Malang

DPRD Kota Malang Sahkan 3 Perda, Atur Parkir hingga Pemajuan Kebudayaan

BERITA LAINNYA

TNI Perkuat Pengamanan Freeport Pasca Serangan KKB, Panser Anoa Disiagakan

Analis: Rakernis Divkum 2026 Perkuat Peran Polri Presisi sebagai Pilar Keadilan Humanis

TNI Evakuasi 8 Korban Helikopter Jatuh di Sekadau, Libatkan Ratusan Personel dan Super Puma

LAKSI Dukung Putusan Praperadilan Indra Iskandar, Minta KPK Pulihkan Nama Baik

Rakernas Taekwondo 2026 Ditutup, Ketum: Musuh adalah Hadiah Bagimu

Pakar IPB Sebut Daerah Kepulauan Butuh Kebijakan Khusus

Polri Adalah Alat Negara, Analis Nilai MK Tepat Tolak Batas Masa Jabatan Kapolri

Forum Jamsos Ingatkan BPJS Ketenagakerjaan Waspadai Risiko Dana Imbas Konflik Iran-AS

Brimob Polri Tembus 7 Besar Dunia Skydiving, Indonesia Incar Tuan Rumah Asia

Rakernas Taekwondo Indonesia 2026 Dibuka, PBTI Target Prestasi Internasional

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Pelaku Budaya Malang Tolak Baju Khas Daerah, Desak SK Wali Kota Dicabut

Internet Rakyat Hadir di Blitar, Tarif Rp100 Ribu per Bulan Kecepatan 100 Mbps

141 PNS Sidoarjo Terima SK Pensiun April-Juni 2026, Pemkab Apresiasi Pengabdian

KKI Jatim Juara Umum Kejurprov FORKI 2026, Borong 9 Emas di Malang

DPRD Kota Malang Sahkan 3 Perda, Atur Parkir hingga Pemajuan Kebudayaan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

%d