JAVASATU.COM- Komitmen Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. untuk menindak tegas setiap anggota Polri yang terbukti melakukan pelanggaran hukum, kode etik, maupun kedinasan tanpa impunitas mendapat apresiasi dari berbagai kalangan. Ketegasan tersebut dinilai menjadi bukti nyata pembenahan internal Polri sekaligus upaya menjaga marwah institusi dan kepercayaan publik melalui penegakan aturan yang transparan.

Analis kebijakan publik dan sosial-politik, Nasky Putra Tandjung, menilai langkah Kapolri dalam membenahi organisasi kepolisian secara menyeluruh patut didukung oleh seluruh elemen masyarakat. Menurutnya, komitmen menindak setiap oknum yang terbukti melanggar merupakan bagian dari reformasi internal dan penguatan tata kelola organisasi di lingkungan Polri.
“Sebagai bagian dari elemen masyarakat sipil (civil society), kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Sikap kebijaksanaan dan ketegasan Kapolri mencerminkan komitmen kuat dalam menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap institusi negara. Karena itu, upaya pembenahan internal dan manajemen organisasi secara menyeluruh melalui tindakan nyata terhadap oknum-oknum yang diduga menyalahgunakan jabatan (abuse of power), menyakiti hati masyarakat, dan apabila terbukti melanggar aturan harus dipecat tanpa pandang bulu, mulai dari pejabat tertinggi hingga petugas di lapangan, patut didukung,” ujar Nasky dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (4/7/2026).
Founder Nasky Milenial Center (NMC) itu mengatakan, komitmen Kapolri juga ditegaskan dalam program Dialog Spesial Bersama Aiman Witjaksono, Kapolri Menjawab yang disiarkan iNews, Rabu (1/7/2026). Dalam kesempatan tersebut, Kapolri menegaskan tidak akan ragu memberikan sanksi kepada setiap anggota yang terbukti melakukan pelanggaran, mulai dari hukuman disiplin, sanksi kode etik, demosi, pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH), hingga proses pidana.
“Saya kira memang kita butuh keterbukaan ya, bahwa terkait dengan informasi ataupun mungkin masyarakat memaknai bahwa oknumnya banyak, tentu kita pun juga harus mengambil langkah,” ujar Kapolri Listyo Sigit.
Menurut Nasky, ketegasan tersebut merupakan implementasi prinsip good governance sekaligus sejalan dengan arah transformasi institusi yang menjadi bagian dari agenda pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam membangun pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
“Ketegasan seperti ini sangat dibutuhkan untuk membangun kepercayaan publik (public trust) terhadap institusi Polri. Kami siap mengawal serta mendukung penuh jalannya transformasi kelembagaan yang berintegritas, profesional, dan humanis yang sedang digencarkan Kapolri, sekaligus mendukung setiap langkah tegas beliau demi menjaga marwah, integritas institusi, dan kepercayaan publik sehingga Polri semakin optimal dalam melayani, melindungi, dan mengayomi masyarakat sebagai episentrum penjaga keamanan dan ketertiban masyarakat Indonesia. Prinsip tegas Kapolri merupakan bentuk tanggung jawab moral (moral force) dan komitmen terhadap tata kelola institusi yang bersih, transparan, dan akuntabel kepada publik,” tegasnya.
Nasky yang juga penulis buku “Polri Presisi; Visi, Kerja Nyata, dan Dedikasi untuk Masyarakat” menilai Kapolri dikenal sebagai sosok yang tegas, disiplin, profesional, dan konsisten dalam penegakan hukum serta pemberantasan korupsi (law enforcement and anti-corruption). Menurutnya, Kapolri terus menginstruksikan jajarannya memberantas praktik korupsi, kolusi, dan abuse of power demi menciptakan tata kelola institusi yang menjunjung tinggi nilai Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan (Presisi).
“Kebijakan tersebut mencerminkan komitmen kuat dalam menjaga integritas institusi negara. Langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merupakan contoh nyata kepemimpinan yang tidak mencampuri proses hukum dan justru memberikan ruang kepada aparat penegak hukum lainnya untuk bekerja secara profesional, independen, dan transparan,” jelasnya.
Ia juga mengimbau seluruh pihak menghormati asas praduga tak bersalah dan membiarkan proses hukum berjalan sesuai koridor yang berlaku. Menurutnya, segala bentuk penggiringan narasi maupun opini yang tidak proporsional serta tidak didukung bukti yang sah sebaiknya dihentikan agar tidak merusak reputasi, kinerja, dan dedikasi institusi.
Lebih lanjut, alumnus INDEF School of Political Economy Jakarta itu menilai langkah tegas pimpinan Polri menjadi sinyal kuat bahwa reformasi internal, pembenahan kultur organisasi, dan manajemen kelembagaan bukan sekadar slogan, melainkan komitmen nyata menjaga marwah dan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
“Saat ini Korps Bhayangkara sedang bekerja keras melakukan pembenahan secara kultural, manajemen organisasi, serta menjalankan tugas-tugas mulia dalam menyukseskan, mendukung penuh, dan mewujudkan program Asta Cita Pemerintahan Presiden RI Prabowo Subianto untuk masyarakat, bangsa, dan negara,” ujarnya.
Di akhir keterangannya, Nasky menegaskan evaluasi dan pembenahan kinerja Polri secara berkelanjutan merupakan langkah komprehensif agar aparat kepolisian benar-benar menjadi pelayan, pengayom, dan pelindung masyarakat. Menurutnya, langkah tersebut juga diharapkan menghapus stigma negatif seperti anggapan “percuma lapor polisi” yang pernah berkembang di masyarakat.
“Kapolri dalam berbagai kesempatan sering memberikan pernyataan tegas kepada jajarannya agar tidak antikritik dan menerima masukan publik. Hal itu membuat kepolisian di era Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kembali mendapat kepercayaan di hati masyarakat Indonesia,” pungkasnya.
Sebelumnya, Polri juga memastikan tidak akan melindungi anggotanya yang terseret kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN). Institusi kepolisian menyatakan menghormati proses hukum yang dilakukan Kejaksaan Agung (Kejagung) setelah menetapkan seorang anggota Polri sebagai tersangka dalam perkara tersebut.
“Polri mendukung dan menghormati proses penegakan hukum dalam kasus korupsi MBG yang dilakukan Kejaksaan Agung,” kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (2/7/2026). (arf)