JAVASATU.COM- Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi, mengkritik kualitas proyek perbaikan irigasi di Jalan Panji, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang. Dia menyoroti pemasangan plengsengan yang disebut baru dikerjakan sehari tetapi sudah dialiri air, serta minimnya rambu pengamanan proyek di jalur padat kendaraan.

Kritik tersebut disampaikan Darmadi pada Rabu (28/10/2026). Menurut dia, kondisi pengerjaan di depan Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Malang menimbulkan pertanyaan mengenai mutu konstruksi dan ketahanan bangunan dalam jangka panjang.
“Mutu pekerjaan dipertanyakan, masak baru satu hari sudah dialiri air. Pekerjaan itu dipastikan tidak berumur panjang,” tegas Darmadi, Rabu (28/10/2026).
Proyek perbaikan irigasi itu berada di kawasan Jalan Panji yang ramai dilalui kendaraan dan berdekatan dengan kompleks perkantoran pemerintahan, termasuk Kantor DPRD Kabupaten Malang dan Dinas Kesehatan. Darmadi menilai pelaksanaan pekerjaan perlu memperhatikan standar teknis agar kualitas konstruksi tetap terjaga.
Selain mutu bangunan, Darmadi menyoroti aspek keselamatan dan kesehatan kerja (K3) selama proyek berlangsung. Politikus PDI Perjuangan tersebut menilai lokasi pekerjaan yang berada di jalur padat kendaraan semestinya dilengkapi rambu peringatan dan perangkat pengamanan lalu lintas.
“Itu ada di jalur padat kendaraan, seharusnya ada tanda pemberitahuan proyek atau peringatan dan kerucut lalu lintas (traffic cone),” ujar Darmadi saat ditemui di ruang kerjanya.
Menurut dia, perlengkapan pengamanan diperlukan untuk memberikan informasi kepada pengguna jalan sekaligus mengurangi risiko kecelakaan di sekitar lokasi proyek. Ia juga menyinggung ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja.
Persoalan lain yang disoroti adalah tidak adanya papan informasi proyek. Kondisi tersebut dikeluhkan warga setempat karena masyarakat tidak dapat mengetahui secara langsung informasi mengenai kegiatan pembangunan yang sedang berlangsung.
Papan informasi proyek umumnya memuat keterangan mengenai nama kegiatan, nilai anggaran, sumber pendanaan, kontraktor pelaksana, serta jangka waktu pengerjaan. Informasi tersebut diperlukan agar masyarakat dapat mengetahui pelaksanaan proyek dan turut mengawasi penggunaan anggaran.

Darmadi menegaskan, status proyek yang disebut sebagai bagian dari pekerjaan pemerintah pusat tidak menghilangkan kebutuhan untuk menjaga mutu konstruksi. Ia meminta pengerjaan tidak hanya berorientasi pada target waktu, tetapi juga memperhatikan kualitas dan fungsi bangunan dalam jangka panjang.
“Itu proyek pusat, tapi kami yang di daerah tidak mau jika mutu proyek itu jelek dan dikerjakan asal-asalan. Proyek ini tidak boleh mengejar target waktu saja, mengingat fungsinya untuk kebutuhan jangka panjang masyarakat,” pungkas Darmadi.
Proyek di ruas Jalan Panji tersebut disebut berkaitan dengan dukungan terhadap sistem irigasi nasional dan program swasembada pangan di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Hingga berita ini ditulis, kontraktor pelaksana dan instansi terkait masih dalam proses konfirmasi untuk dimintai keterangan mengenai mutu pekerjaan, penerapan pengamanan di lokasi proyek, serta ketiadaan papan informasi kegiatan. (agb/arf)





