JAVASATU.COM-BATU- Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Batu menggelar simulasi pemungutan dan perhitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 03 yang berada di balai dusun Cangar desa Byulukerto kecamatan Bumiaji Kota Batu, Rabu (31/01/2024).

Ratusan warga Dusun Cangar, Desa Bulukerto, Bumiaji kota Batu antusias mendatangi siang untuk mengikuti simulasi pemungutan suara Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2024 yang diselenggarakan KPU Kota Batu.
Simulasi pemungutan suara atau pencoblosan itu dihadiri ratusan warga yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Mereka berdatangan dengan ke TPS kemudian mengisi daftar hadir dan duduk secara tertib.
Di lokasi tersebut, Kemudian Petugas KPPS memanggil satu persatu warga dan memberikan surat suara. Para pemilih menuju bilik suara, lalu mencoblos.
“Dalam waktu dua setengah menit, tiga menit proses mencoblos sudah selesai. Surat suara kemudian dimasukkan dalam kotak suara sesuai jenis pemilihan. Terakhir, pemilih mencelupkan jari dalam tinta sebagai tanda telah menggunakan hak pilihnya,” kata Anggota KPU Kota Batu Divisi Teknis Penyelenggaraan, Erfanudin.
Ia mengatakan bahwa kegiatan simulasi pemungutan suara ini dikonsep sesuai tata cara Hari Pemungutan Suara pada 14 Februari 2024. Ada undangan yang diberikan kepada warga H-1 simulasi.
“Tentu, simulasi didesain mirip agar masyarakat benar-benar mengetahui proses pemungutan suara. Juga untuk melihat kesiapan anggota kami (KPPS) melaksanakan tugas,” ujarnya.
Erfanudin, panggilan akrabnya, mengungkapkan bahwa kegiatan simulasi dapat memberikan gambaran terkait tantangan dan kendala apa saja yang mungkin dihadapi di TPS. Hal ini bisa menjadi bahan evaluasi sekaligus antisipasi KPU dan seluruh badan ad-hoc di bawah koordinasinya.
“Kendala simulasi saat ini adalah mobilisasi pemilih menuju TPS. Kalau dari kesiapan petugas, Linmas, sarana dan prasarana di TPS sudah siap,” sebutnya.
Ia berharap adanya kegiatan simulasi ini bisa menjadi sosialisasi yang baik kepada masyarakat menghadapi pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 yang menyisakan waktu 13 hari.
“Harapannya ini bisa diketahui secara publik, bagaimana mekanisme memberikan pilihan, surat suara apa yang akan diterima, lima surat suara, empat surat suara atau kurang sesuai dengan kriteria DPT, DPTb, atau DPK,” tandasnya.
Setelah proses pemungutan selesai, kegiatan simulasi dilanjutkan dengan penghitungan suara, tata cara penulisan hasil di atas kertas plano, dan scanning hasil menggunakan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap). (Yon/Nuh)