email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Selasa, 10 Februari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Kurang dari Dua Hari, Polres Malang Temukan Mobil HR-V Curanmor di Madura

by Agung Baskoro
6 Oktober 2025

JAVASATU.COM- Polisi bergerak cepat mengungkap kasus pencurian mobil Honda HR-V di Kabupaten Malang. Dalam waktu kurang dari dua hari, Polres Malang berhasil menemukan mobil tersebut di Kabupaten Sampang, Madura, lengkap dengan pelakunya.

Mobil diamankan Polisi. (Foto: Ist/Javasatu.com)

Kasus ini berawal pada Sabtu (20/9/2025), ketika H (45), warga Pasuruan, melaporkan mobilnya hilang saat diparkir di tepi jalan Dusun Krajan, Desa Kemiri, Kecamatan Jabung. Saat pagi hari hendak digunakan, mobil sudah raib.

Menindaklanjuti laporan itu, Unit Reskrim Polsek Jabung bersama Tim Resmob Polres Malang langsung melakukan penyelidikan. Polisi memeriksa sejumlah saksi dan menelusuri rekaman CCTV di jalur keluar-masuk desa.

Dari hasil analisis, petugas menemukan petunjuk mengarah pada A (29), warga Kabupaten Pasuruan.

“Tim bergerak cepat setelah menemukan rekaman CCTV yang memperlihatkan arah kendaraan keluar dari wilayah Jabung. Dari situ kami lacak hingga ditemukan di wilayah Madura,” ujar Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar, Senin (6/10/2025).

Mobil Honda HR-V berwarna merah itu akhirnya ditemukan dalam kondisi utuh di halaman rumah warga di Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang. Tak lama setelahnya, pelaku A ditangkap tanpa perlawanan di sebuah hotel di Surabaya.

Pelaku dan barang bukti, terdiri dari satu unit mobil HR-V, kunci kontak, serta dokumen kendaraan dibawa ke Polsek Jabung untuk proses hukum lebih lanjut.

BacaJuga :

Resahkan Petani, Dua Pria Gasak Jeruk di Poncokusumo Diciduk Polisi

Reses DPRD Kota Malang Ginanjar di Sumbersari Disambati BPJS Nonaktif, Soroti Penyakit Menular

“Keberhasilan ini menunjukkan kesigapan jajaran Polres Malang dalam menindaklanjuti laporan masyarakat. Pengungkapan cepat ini tak lepas dari kerja sama tim dan dukungan warga,” tegas Bambang.

Polisi mengimbau warga agar meningkatkan kewaspadaan dan menggunakan pengaman tambahan pada kendaraan.

“Pastikan kendaraan dikunci rapat dan gunakan kunci ganda bila perlu. Pencegahan selalu lebih baik daripada penyesalan,” tutupnya.

Pelaku kini dijerat dengan pasal pencurian kendaraan bermotor, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. (agb/arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: CuranmorKecamatan JabungPolres MalangPolsek Jabung
ADVERTISEMENT

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Resahkan Petani, Dua Pria Gasak Jeruk di Poncokusumo Diciduk Polisi

Reses DPRD Kota Malang Ginanjar di Sumbersari Disambati BPJS Nonaktif, Soroti Penyakit Menular

HUT ke-18 Gerindra, DPC Kota Kediri Targetkan 7 Kursi DPRD di Pemilu Mendatang

Curi Logam Mulia Rp168 Juta, Dua Pemuda Batu Diringkus Polisi

Kapolres Gresik Siapkan Operasi Cipta Kondisi Sambut Ramadan

Cak Imin Buka Puncak HPN 2026 di Banten, Tegaskan Pers Pilar Demokrasi

Sertijab Kodim Wonosobo, Sambut Kapten Masraniansyah Lepas Kapten Redo

Nabila Ellisa Rilis EP “GERD”, Angkat Luka Batin Lewat Lagu “Tanyaku”

Immersion by Lexus Pamerkan Karya Oliver Wihardja untuk Sibolga

H Saimo Pimpin IKG 2026-2031, RUAP Sahkah AD/ART Baru

Prev Next

POPULER HARI INI

Kadispora Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Penggeledahan Kejaksaan

Stok Bapokting Kabupaten Malang Aman, Cabai Rawit Rp80 Ribu Jelang Ramadan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Curi Logam Mulia Rp168 Juta, Dua Pemuda Batu Diringkus Polisi

Putusan MA Final, Pemkot Kediri Siap Tuntaskan Pembangunan RTH Alun-Alun

BERITA LAINNYA

HUT ke-18 Gerindra, DPC Kota Kediri Targetkan 7 Kursi DPRD di Pemilu Mendatang

Cak Imin Buka Puncak HPN 2026 di Banten, Tegaskan Pers Pilar Demokrasi

Sertijab Kodim Wonosobo, Sambut Kapten Masraniansyah Lepas Kapten Redo

Nabila Ellisa Rilis EP “GERD”, Angkat Luka Batin Lewat Lagu “Tanyaku”

Immersion by Lexus Pamerkan Karya Oliver Wihardja untuk Sibolga

H Saimo Pimpin IKG 2026-2031, RUAP Sahkah AD/ART Baru

Pengukuhan MUI 2025-2030, Prabowo: Ulama-Umara Bersatu Berantas Korupsi

Speedboat Karya Warga Binaan Lapas Sukamiskin Tampil di Indonesia Motor Show 2026

Curanmor di Kos Purwokerto Selatan Banyumas, Pelaku Dibekuk

Suporter Persiba Diamankan Jelang Laga vs PSGC di Solo, Kedapatan Bawa Miras

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Kadispora Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Penggeledahan Kejaksaan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Stok Bapokting Kabupaten Malang Aman, Cabai Rawit Rp80 Ribu Jelang Ramadan

Sepak Bola Malang Raya Jalan di Tempat, Siapa yang Salah?

Ketua IPSI Zia’ul Haq Resmi Daftar Calon Ketua KONI Kabupaten Malang

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

%d