email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Rabu, 15 Juli 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Lahan Jadi Pasar Agrobis, 7 Warga Pujon Tuntut Ganti Rugi Wadul DPRD

by Agung Baskoro
12 Juni 2025

JAVASATU.COM-MALAMG- Tujuh warga Kecamatan Pujon Kabupaten Malang menuntut ganti rugi atas lahan seluas 2.300 meter persegi yang kini digunakan sebagai Pasar Agrobis Mantung. Mereka mengklaim sebagai pemilik sah lahan tersebut, lengkap dengan Akta Jual Beli (AJB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM).

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Malang, Redam Guruh Krismantara, (kiri) bersama Kuasa Hukum Agus Subyantoro (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Tuntutan itu disampaikan melalui kuasa hukum mereka, Agus Subyantoro, usai hearing dengan Komisi I DPRD Kabupaten Malang, Kamis (12/6/2025).

“Klien kami hanya minta ganti rugi yang layak sesuai NJOP. Mereka korban dari kebijakan yang tidak transparan,” ujar Agus.

Menurut Agus, pembelian tanah dilakukan pada 1995-1996 dari mantan Kepala Desa Ngroto yang kini sudah meninggal dunia. Satu kavling seluas 200 meter dibeli oleh masing-masing warga, dan proses jual-beli dinyatakan sah karena sudah diterbitkan AJB dan SHM.

Masalah muncul sekitar 1998 saat lahan tersebut mulai dibangun menjadi pasar. Pemerintah desa menyebut lahan itu sebagai bondo desa atau aset desa, dan menyatakan jual beli batal secara sepihak.

“Tidak bisa main batal begitu saja. Kalau mengklaim itu tanah negara, ya gugat dulu AJB dan SHM ke pengadilan. Bukan diputus sepihak lewat rapat desa,” tegas Agus.

Ironisnya, dari total 2.300 meter, warga hanya mendapat kompensasi atas 400 meter. Sisanya diabaikan.

Hearing bersama DPRD Kabupaten Malang menghasilkan kesepakatan untuk meninjau langsung lokasi yang disengketakan. Sebab, versi warga lahan mereka berada di dalam area pasar, sedangkan versi pemerintah desa menyebut berada di luar.

“Setelah tinjauan, akan diagendakan rapat lanjutan. Kami tetap menuntut ganti rugi penuh,” tegas Agus.

BacaJuga :

Satgas PRR Percepat Pembangunan 1.133 Huntap Korban Bencana di Padangsidimpuan

Daftar Pemenang Lomba Video Konten Literasi Kota Malang 2026, Ini Juara Lengkapnya

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Malang, Redam Guruh Krismantara, menilai ketujuh warga adalah korban.

“Yang salah itu pemerintah desa zaman dulu. Menjual tanah negara secara kavling. Warga jelas tidak tahu, ini harus dicarikan solusi bersama,” kata Redam.

Ia memastikan DPRD akan turun langsung ke lokasi untuk memverifikasi dan mengawal proses penyelesaian secara adil. (Agb/Nuh)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: DPRD kabupaten malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Satgas PRR Percepat Pembangunan 1.133 Huntap Korban Bencana di Padangsidimpuan

RSUD Gambiran Kota Kediri Tambah Layanan Hemodialisis dan Medical Check Up Satu Atap

Mirip Pemilu, Siswa SD di Gresik Nyoblos Ketua Kelas Pakai Surat Suara

Daftar Pemenang Lomba Video Konten Literasi Kota Malang 2026, Ini Juara Lengkapnya

Kejar Eliminasi TBC 2030, Dinkes Kota Batu Sosialisasi ke 24 Desa

Pajak Daerah Gresik Tembus Rp590 Miliar, Bupati Yani: Seluruhnya Kembali untuk Pembangunan

SANF Sustainability Squad Danai Mahasiswa Bangun Solusi Kesehatan Mental dan Lingkungan di Desa

Kwarcab Gresik Usung Konsep MBOIS, Siapkan Generasi Pramuka Berkarakter

Kepala Bakorwil Malang Ajak Pemda Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor Percepat Penurunan Stunting

Siswa SD Tersesat Usai Pulang Sekolah, Satlantas Polres Gresik Antar Pulang hingga Orang Tua Lega

Prev Next

POPULER HARI INI

Warga Tolak Pabrik Peleburan Logam, Camat Kebomas: Belum Ada Izin Operasional

Analis Apresiasi Langkah Kapolri, Perkuat Sinergi TNI-Polri-Kejagung dan Jaga Kepercayaan Publik

Kwarcab Gresik Usung Konsep MBOIS, Siapkan Generasi Pramuka Berkarakter

Kejar Eliminasi TBC 2030, Dinkes Kota Batu Sosialisasi ke 24 Desa

RSUD Gambiran Kota Kediri Tambah Layanan Hemodialisis dan Medical Check Up Satu Atap

BERITA LAINNYA

Satgas PRR Percepat Pembangunan 1.133 Huntap Korban Bencana di Padangsidimpuan

RSUD Gambiran Kota Kediri Tambah Layanan Hemodialisis dan Medical Check Up Satu Atap

Mirip Pemilu, Siswa SD di Gresik Nyoblos Ketua Kelas Pakai Surat Suara

Daftar Pemenang Lomba Video Konten Literasi Kota Malang 2026, Ini Juara Lengkapnya

Kejar Eliminasi TBC 2030, Dinkes Kota Batu Sosialisasi ke 24 Desa

Pajak Daerah Gresik Tembus Rp590 Miliar, Bupati Yani: Seluruhnya Kembali untuk Pembangunan

SANF Sustainability Squad Danai Mahasiswa Bangun Solusi Kesehatan Mental dan Lingkungan di Desa

Kwarcab Gresik Usung Konsep MBOIS, Siapkan Generasi Pramuka Berkarakter

Kepala Bakorwil Malang Ajak Pemda Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor Percepat Penurunan Stunting

Siswa SD Tersesat Usai Pulang Sekolah, Satlantas Polres Gresik Antar Pulang hingga Orang Tua Lega

Prev Next

POPULER MINGGU INI

HMD GEMAS Wonosobo Sampaikan 4 Tuntutan untuk Keberlanjutan Program MBG

Warga Tolak Pabrik Peleburan Logam, Camat Kebomas: Belum Ada Izin Operasional

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Lycoz Angkat Tema ‘Loyalty is Luxury’ di Malang Fashion Runway 2026

Analis Puji Ketegasan Prabowo Terkait Penanganan Tiga Kasus Korupsi: Patut Dicontoh

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved