email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Senin, 5 Oktober 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Lahan Jadi Pasar Agrobis, 7 Warga Pujon Tuntut Ganti Rugi Wadul DPRD

by Agung Baskoro
12 Juni 2025

JAVASATU.COM-MALAMG- Tujuh warga Kecamatan Pujon Kabupaten Malang menuntut ganti rugi atas lahan seluas 2.300 meter persegi yang kini digunakan sebagai Pasar Agrobis Mantung. Mereka mengklaim sebagai pemilik sah lahan tersebut, lengkap dengan Akta Jual Beli (AJB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM).

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Malang, Redam Guruh Krismantara, (kiri) bersama Kuasa Hukum Agus Subyantoro (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Tuntutan itu disampaikan melalui kuasa hukum mereka, Agus Subyantoro, usai hearing dengan Komisi I DPRD Kabupaten Malang, Kamis (12/6/2025).

“Klien kami hanya minta ganti rugi yang layak sesuai NJOP. Mereka korban dari kebijakan yang tidak transparan,” ujar Agus.

Menurut Agus, pembelian tanah dilakukan pada 1995-1996 dari mantan Kepala Desa Ngroto yang kini sudah meninggal dunia. Satu kavling seluas 200 meter dibeli oleh masing-masing warga, dan proses jual-beli dinyatakan sah karena sudah diterbitkan AJB dan SHM.

Masalah muncul sekitar 1998 saat lahan tersebut mulai dibangun menjadi pasar. Pemerintah desa menyebut lahan itu sebagai bondo desa atau aset desa, dan menyatakan jual beli batal secara sepihak.

“Tidak bisa main batal begitu saja. Kalau mengklaim itu tanah negara, ya gugat dulu AJB dan SHM ke pengadilan. Bukan diputus sepihak lewat rapat desa,” tegas Agus.

Ironisnya, dari total 2.300 meter, warga hanya mendapat kompensasi atas 400 meter. Sisanya diabaikan.

BacaJuga :

HUT ke-81 TNI, Kapolres Malang Tekankan Sinergi TNI-Polri untuk Warga

Ratusan Anak Penyintas Gempa NTT Dapat Pendampingan Psikososial

Hearing bersama DPRD Kabupaten Malang menghasilkan kesepakatan untuk meninjau langsung lokasi yang disengketakan. Sebab, versi warga lahan mereka berada di dalam area pasar, sedangkan versi pemerintah desa menyebut berada di luar.

“Setelah tinjauan, akan diagendakan rapat lanjutan. Kami tetap menuntut ganti rugi penuh,” tegas Agus.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Malang, Redam Guruh Krismantara, menilai ketujuh warga adalah korban.

“Yang salah itu pemerintah desa zaman dulu. Menjual tanah negara secara kavling. Warga jelas tidak tahu, ini harus dicarikan solusi bersama,” kata Redam.

Ia memastikan DPRD akan turun langsung ke lokasi untuk memverifikasi dan mengawal proses penyelesaian secara adil. (Agb/Nuh)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: DPRD kabupaten malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

HUT ke-81 TNI, Kapolres Malang Tekankan Sinergi TNI-Polri untuk Warga

Ratusan Anak Penyintas Gempa NTT Dapat Pendampingan Psikososial

OPINI: Fiskal Hijau, Mengapa Indonesia Butuh Lebih dari Sekadar Pajak Karbon?

HUT ke-81 TNI, Polres Gresik Beri Kejutan ke Makodim

Kapolresta Malang Kota Buka Ruang Aduan Warga di Kampung Warna-Warni Jodipan

Indomobil Foton Serahkan Mobil Listrik ke Politeknik Cristo Re Maumere

Dugaan Pungli Dapur MBG Diungkap BGN, Aktivis Akhera Apresiasi Sudaryono

Masyarakat Spiritual Doakan Indonesia, Perkuat Budaya Jawa dari Malang

Bali Perkuat Satlinmas dan ABPEDNAS, Desa Adalah Fondasi Bangsa

Pekan Olahraga IKG 2026 di Bekasi Siap Digelar, 1.500 Atlet Bakal Bertanding

Prev Next

POPULER HARI INI

Bupati Yani Ingatkan Ancaman Ekonomi Global saat Susun Pembangunan Gresik 2027

Jelang Lebaran, BRI Ingatkan Nasabah Waspada Penipuan Modus File APK

Kirab Budaya WBTb Gresik Meriah, 1.000 Bandeng Dibagikan Gratis ke Warga

Pemotor Tabrak Pejalan Kaki di Lawang Malang, Tiga Orang Terluka

Ramadan di Lapas Malang, Ratusan Warga Binaan Buka Puasa Bersama Keluarga

BERITA LAINNYA

HUT ke-81 TNI, Kapolres Malang Tekankan Sinergi TNI-Polri untuk Warga

Ratusan Anak Penyintas Gempa NTT Dapat Pendampingan Psikososial

OPINI: Fiskal Hijau, Mengapa Indonesia Butuh Lebih dari Sekadar Pajak Karbon?

HUT ke-81 TNI, Polres Gresik Beri Kejutan ke Makodim

Kapolresta Malang Kota Buka Ruang Aduan Warga di Kampung Warna-Warni Jodipan

Indomobil Foton Serahkan Mobil Listrik ke Politeknik Cristo Re Maumere

Dugaan Pungli Dapur MBG Diungkap BGN, Aktivis Akhera Apresiasi Sudaryono

Masyarakat Spiritual Doakan Indonesia, Perkuat Budaya Jawa dari Malang

Bali Perkuat Satlinmas dan ABPEDNAS, Desa Adalah Fondasi Bangsa

Pekan Olahraga IKG 2026 di Bekasi Siap Digelar, 1.500 Atlet Bakal Bertanding

Prev Next

POPULER MINGGU INI

HUT ke-81 TNI, Andika Perkasa Titip Pesan soal Profesionalisme

Hiswana Migas Malang Pastikan Stok BBM dan LPG 3 Kg Aman Jelang Lebaran 2026

Pasar Bandeng Gresik 2026, Ikan Seberat 19 Kg Terjual Rp50 Juta, Ini Juaranya

DPR Ingatkan Pembatasan Kuota PTN: Jangan Bikin Kampus Negeri Eksklusif

Jelang Mudik Lebaran, Polres Malang Perketat Pengamanan Stasiun dan Terminal

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved