JAVASATU.COM- Lembaga Bantuan Hukum (LBH) No Viral No Justice (NVNJ) Malang Raya mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Batu segera menetapkan sekaligus memetakan lahan pertanian produktif.

Desakan itu disampaikan Ketua LBH, Alex Yudawan, pada Minggu (28/9/2025), sebagai langkah antisipasi alih fungsi lahan yang kian mengancam ketahanan pangan dan lingkungan.
“Langkah preventif untuk mencegah alih fungsi lahan adalah upaya penting menjaga lingkungan sekaligus ketahanan pangan,” kata Alex.
Menurutnya, tanpa kebijakan konkret, lahan pertanian di Batu berisiko besar dialihkan menjadi kawasan permukiman, hotel, maupun destinasi wisata.
Padahal, kata Alex, Kota Batu yang terus berkembang justru membutuhkan perencanaan tata ruang terintegrasi serta penerapan konsep pertanian berkelanjutan.
Ia menekankan pentingnya konservasi tanah dan air, serta pengawasan ketat untuk mencegah penyalahgunaan lahan.
“Pengawasan yang kuat harus dilakukan agar tidak ada pihak-pihak yang memanfaatkan lahan produktif untuk kepentingan pribadi,” tegasnya.
Alex menambahkan, lahan pertanian merupakan aset berharga yang bukan hanya mendukung perekonomian lokal, tetapi juga menopang ketahanan pangan regional.
Karena itu, ia mendorong adanya kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta untuk menjaga keberlanjutan pertanian dan kelestarian lingkungan.
LBH No Viral No Justice berharap Pemkot Batu segera mengambil langkah nyata demi melindungi lahan produktif agar tidak hilang akibat alih fungsi, sekaligus memastikan masa depan pertanian yang berkelanjutan di kota wisata tersebut. (yon/arf)