email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Sabtu, 31 Januari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Lima Jabatan Kepala OPD Kosong di Pemkab Malang, BKN Hanya Restui Tiga

by Agung Baskoro
31 Januari 2026

JAVASATU.COM- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang belum bisa mengisi seluruh kekosongan jabatan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di tahun 2026. Dari lima kursi kepala dinas yang kosong, Badan Kepegawaian Negara (BKN) hanya memberikan persetujuan untuk tiga jabatan diproses melalui seleksi terbuka (selter).

Sekretaris Daerah Kabupaten Malang, Dr. Ir. Budiar Anwar, M.Si. (Foto: javasatu.com)

Tiga jabatan yang resmi dibuka yakni Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Malang.

Sekretaris Daerah Kabupaten Malang, Dr. Ir. Budiar Anwar, M.Si, membenarkan hal tersebut. Ia menyebut Pemkab Malang sebenarnya telah mengajukan lima jabatan kosong untuk mendapat persetujuan BKN, namun yang disetujui hanya tiga.

“Untuk selter tahun 2026 ini hanya ada tiga, yakni DLH, Satpol PP, dan Disperindag. Itu yang kami selter. Kami sudah ajukan lima ke BKN, tapi yang turun persetujuannya hanya tiga,” kata Budiar, Sabtu (31/1/2026).

Belum dijelaskan secara rinci alasan dua jabatan lainnya belum mendapat restu. Namun Budiar menegaskan seluruh mekanisme pengisian jabatan kini sepenuhnya berada dalam sistem pengawasan nasional BKN.

“Semua yang mengatur kan BKN. Sekarang sistemnya ketat dan transparan. Kalau kami menempatkan orang pun, BKN itu tahu. Tidak bisa main-main lagi,” ujarnya.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan publik, terutama terkait efektivitas pemerintahan daerah ketika lima posisi strategis kepala dinas belum sepenuhnya terisi definitif. Hingga kini, belum ada keterangan resmi mengenai siapa yang mengisi dua jabatan yang belum disetujui untuk diseleksi tersebut.

BacaJuga :

BLK Karoseri Jenggolo Cetak Bos, Bukan Buruh

Harlah ke-103 NU, Ranting Tebuwung Gresik Resmikan Kantor Baru

Di sisi lain, isu klasik tentang praktik “calo jabatan” juga mencuat di tengah proses seleksi pejabat tinggi pratama. Budiar yang juga menjabat Ketua Panitia Seleksi memastikan proses berjalan objektif dan profesional.

“Kami fair. Panitia juga fair. Di situasi seperti sekarang siapa yang berani main-main,” tegasnya.

Seleksi terbuka ini telah memasuki tahap awal berupa pembukaan pendaftaran dan unggah berkas. Menariknya, seleksi tidak hanya dibuka untuk ASN di lingkungan Pemkab Malang, tetapi juga terbuka secara nasional.

“Masih tahap opening. Bahkan ada pendaftar dari luar Jawa, dari Makassar kalau tidak salah. Jadi bebas, dari luar juga boleh,” jelas Budiar.

Meski terbuka secara nasional, minat pendaftar disebut masih terbatas. Untuk posisi Kepala Satpol PP, misalnya, baru tercatat satu pendaftar hingga akhir Januari 2026.

“Satpol PP itu baru satu, yang lainnya belum ada,” ungkapnya.

Adapun persyaratan peserta tetap mengacu pada ketentuan perundang-undangan, termasuk kepangkatan minimal IV A atau IV B serta riwayat pendidikan dan pelatihan kepemimpinan (Diklatpim).

“Kalau mau ambil kepala dinas, pangkatnya harus sesuai. Minimal IV A atau IV B,” pungkasnya.

Dengan masih adanya dua jabatan kepala OPD yang belum mendapat persetujuan untuk diproses, publik kini menanti kejelasan langkah Pemkab Malang dan BKN dalam memastikan roda birokrasi tetap berjalan optimal di tahun 2026. (agb/arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: Kabupaten Malangpemkab malangSekda Kabupaten MalangSeleksi Terbuka

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Lima Jabatan Kepala OPD Kosong di Pemkab Malang, BKN Hanya Restui Tiga

BLK Karoseri Jenggolo Cetak Bos, Bukan Buruh

OPINI: Hari Lahir NU, Etika Kepemimpinan di Tengah Sorotan Kasus Hogi Minaya

Harlah ke-103 NU, Ranting Tebuwung Gresik Resmikan Kantor Baru

Angkat Tema LDR, Verenathania dan Dirga Tertadana Rilis Single City Pop “Closer”

180 Atlet Berebut Tiket SEA Games 2026 di Seleknas Taekwondo Cibubur

Saat Remaja Lain Tawuran, Pendekar NU di Dukun Pilih Adu Teknik di Arena Resmi

IYE Nilai Pernyataan Gatot soal Kapolri Tak Berdasar, Tegaskan Loyalitas ke Prabowo

Berstatus Cagar Budaya, Eks Asrama VOC Gresik Dibongkar, Siapa Bertanggung Jawab?

Ziarah Akbar Ponpes Wali Songo Situbondo, Gresik Disesaki 152 Bus, 8.400 Peziarah

Prev Next

POPULER HARI INI

IYE Nilai Pernyataan Gatot soal Kapolri Tak Berdasar, Tegaskan Loyalitas ke Prabowo

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Malang City Football Academy Cari Bibit Muda Sepak Bola, Anak Putri Bisa Ikut

Kapolres Gresik Beri Penghargaan 63 Personel Berprestasi, 51 Terima Satyalancana

MA Putuskan Jual Beli Tanah Polinema Sah, Direktur Akui Kuasai Lahan yang Disita Kejati Jatim

BERITA LAINNYA

OPINI: Hari Lahir NU, Etika Kepemimpinan di Tengah Sorotan Kasus Hogi Minaya

180 Atlet Berebut Tiket SEA Games 2026 di Seleknas Taekwondo Cibubur

IYE Nilai Pernyataan Gatot soal Kapolri Tak Berdasar, Tegaskan Loyalitas ke Prabowo

Manzone dan Minimal Luncurkan Koleksi Sarimbit Lebaran 2026 

OPINI: Dari Viral ke Kebijakan, Momentum Reformasi Perlindungan Guru

Zyta Delia Ramaikan Shopee 2.2 Ramadan Fashion Sale dengan Koleksi Terbaru

Panglima TNI Lantik 260 Perwira Prajurit Karier Progsus Tahun 2026

Wali Kota Kediri Motivasi Pelaku UMKM di Pelatihan Pemasaran Digital

Kodim Blora Gelar Donor Darah Sambut HUT ke-80 Persit KCK

Kota Kediri Optimalkan UMKM dan Inflasi untuk Kemandirian Ekonomi 2026

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Kapolres Gresik Beri Penghargaan 63 Personel Berprestasi, 51 Terima Satyalancana

Prof Ahmad Barizi Soroti “Erosi Epistemik” AI: Kebenaran dan Keilmuan Terancam

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

IYE Nilai Pernyataan Gatot soal Kapolri Tak Berdasar, Tegaskan Loyalitas ke Prabowo

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

%d