JAVASATU.COM- Puluhan mahasiswa Universitas PGRI Kanjuruhan Malang (UNIKAMA) menggelar aksi di depan Gedung Rektorat, Kamis (22/1/2026), menuntut perbaikan fasilitas kampus dan transparansi pengelolaan keuangan.

Aksi berlangsung tertib tanpa kekerasan, meski massa sempat menutup pintu utama rektorat sebagai bentuk protes simbolik.
Mahasiswa menyoroti kondisi infrastruktur yang dinilai belum layak, pembukaan kembali gerbang rektorat, hingga penghapusan denda keterlambatan pengambilan ijazah.
Perwakilan mahasiswa, Adib, menyampaikan enam poin tuntutan utama. Mereka menilai fasilitas kampus tidak sebanding dengan biaya pendidikan yang dibayarkan.
“Sejak awal kami membayar uang pangkal, pembangunan sangat minim. Akses pintu depan rektorat masih ditutup, dan mahasiswa terlambat mengambil ijazah didenda Rp50 ribu per bulan,” ujar Adib.
Selain fasilitas, mahasiswa juga menyoroti UKT angkatan 2022 yang tertinggi dibanding angkatan lain, biaya wisuda lebih dari Rp1 juta per orang, serta penyaluran Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) yang tertunda hingga Februari 2026. Layanan administrasi yang sering tutup juga menghambat mahasiswa.
Rektor Sudi Dul Aji sempat menemui mahasiswa, namun memilih tidak menandatangani pakta tuntutan. Ia menegaskan bahwa aksi mahasiswa adalah hal wajar dan pihak kampus membuka jalur dialog untuk mencari solusi.
“Perbaikan kecil sudah dilakukan. Untuk perbaikan besar, kami serahkan ke yayasan,” jelas Sudi.
Ia menambahkan penutupan gerbang utama terkait sengketa internal Yayasan PPLP-PTPGRI, namun akses rektorat direncanakan dibuka kembali pada Februari 2026.
Ketua Yayasan, Christea Frisdiantara, menilai aksi mahasiswa wajar dan menegaskan tidak ada kepentingan yayasan di balik aksi tersebut.
Ia menekankan tuntutan mahasiswa menjadi perhatian pihak rektorat karena pengumpulan pembiayaan akademik langsung ke rektor.
“Wajar jika rektor menindaklanjuti tuntutan mahasiswa, karena seluruh pengelolaan pembiayaan akademik saat ini berada di bawah rektor,” ujar Christea. (dop/saf)