email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 22 Januari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Mahasiswa UNIKAMA Protes Fasilitas hingga Keuangan Kampus

by Yondi Ari
22 Januari 2026

JAVASATU.COM- Puluhan mahasiswa Universitas PGRI Kanjuruhan Malang (UNIKAMA) menggelar aksi di depan Gedung Rektorat, Kamis (22/1/2026), menuntut perbaikan fasilitas kampus dan transparansi pengelolaan keuangan.

Mahasiswa UNIKAMA Protes Fasilitas hingga Keuangan Kampus. (Foto: Yondi Ari/Javasatu.com)

Aksi berlangsung tertib tanpa kekerasan, meski massa sempat menutup pintu utama rektorat sebagai bentuk protes simbolik.

Mahasiswa menyoroti kondisi infrastruktur yang dinilai belum layak, pembukaan kembali gerbang rektorat, hingga penghapusan denda keterlambatan pengambilan ijazah.

Perwakilan mahasiswa, Adib, menyampaikan enam poin tuntutan utama. Mereka menilai fasilitas kampus tidak sebanding dengan biaya pendidikan yang dibayarkan.

“Sejak awal kami membayar uang pangkal, pembangunan sangat minim. Akses pintu depan rektorat masih ditutup, dan mahasiswa terlambat mengambil ijazah didenda Rp50 ribu per bulan,” ujar Adib.

Selain fasilitas, mahasiswa juga menyoroti UKT angkatan 2022 yang tertinggi dibanding angkatan lain, biaya wisuda lebih dari Rp1 juta per orang, serta penyaluran Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) yang tertunda hingga Februari 2026. Layanan administrasi yang sering tutup juga menghambat mahasiswa.

Rektor Sudi Dul Aji sempat menemui mahasiswa, namun memilih tidak menandatangani pakta tuntutan. Ia menegaskan bahwa aksi mahasiswa adalah hal wajar dan pihak kampus membuka jalur dialog untuk mencari solusi.

BacaJuga :

Analis Apresiasi Presiden Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan Pelanggar SDA

Sengketa Tiket Tumpak Sewu Lumajang dan Coban Sewu Malang, Ini Kata Dewan

“Perbaikan kecil sudah dilakukan. Untuk perbaikan besar, kami serahkan ke yayasan,” jelas Sudi.

Ia menambahkan penutupan gerbang utama terkait sengketa internal Yayasan PPLP-PTPGRI, namun akses rektorat direncanakan dibuka kembali pada Februari 2026.

Ketua Yayasan, Christea Frisdiantara, menilai aksi mahasiswa wajar dan menegaskan tidak ada kepentingan yayasan di balik aksi tersebut.

Ia menekankan tuntutan mahasiswa menjadi perhatian pihak rektorat karena pengumpulan pembiayaan akademik langsung ke rektor.

“Wajar jika rektor menindaklanjuti tuntutan mahasiswa, karena seluruh pengelolaan pembiayaan akademik saat ini berada di bawah rektor,” ujar Christea. (dop/saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: DemoKota MalangmahasiswaPerguruan TinggiUNIKAMA

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Mahasiswa UNIKAMA Protes Fasilitas hingga Keuangan Kampus

Analis Apresiasi Presiden Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan Pelanggar SDA

Sengketa Tiket Tumpak Sewu Lumajang dan Coban Sewu Malang, Ini Kata Dewan

Polisi Tangkap Satu Pelaku Pengeroyokan di Balongpanggang, Tiga DPO Diburu

Singgih Cimeng Nyatakan Siap Maju Calon Ketua KONI Kabupaten Malang

Gandeng Roy Jeconiah, Tanda Seru Rilis Ulang Lagu Kontroversial “Panitia Akhirat”

PDAM Gresik Pastikan Keluhan Pelanggan Ditangani: “Meski Kerusakan Sekecil Jarum Suntik”

JMSI Siap Jadi Mitra Strategis Kemenkop Sukseskan Koperasi Merah Putih

INTERSECTION di Malang Jadi Titik Temu Kurator dan Akademisi Lintas Generasi

BPI KPNPA RI Laporkan Dugaan Minim Transparansi Seleksi JPT Kabupaten Serang ke Kejagung

Prev Next

POPULER HARI INI

15 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Dilantik, Rotasi Perkuat Kinerja Pemkot Batu

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Satu Abad Stadion Gajayana Malang bersama 76 Legenda Sepak Bola Indonesia

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Dukung Putusan MK No 223/PUU-XXIII/2025, Pengamat: Jabatan Sipil Polri Konstitusional

BERITA LAINNYA

Analis Apresiasi Presiden Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan Pelanggar SDA

Gandeng Roy Jeconiah, Tanda Seru Rilis Ulang Lagu Kontroversial “Panitia Akhirat”

JMSI Siap Jadi Mitra Strategis Kemenkop Sukseskan Koperasi Merah Putih

BPI KPNPA RI Laporkan Dugaan Minim Transparansi Seleksi JPT Kabupaten Serang ke Kejagung

TNI Temukan Black Box Pesawat ATR 42-500 di Pegunungan Bulusaraung

Perkuat Sinergi, Polres Blitar Kota Ngopi Bareng Media

JMSI Sumenep Gelar Diskusi Publik Pilkada Lewat DPRD, Soroti Partisipasi Masyarakat

Wali Kota Kediri Lepas 1.811 Mahasiswa KKN Tematik UN PGRI di 46 Kelurahan

Dukung Putusan MK No 223/PUU-XXIII/2025, Pengamat: Jabatan Sipil Polri Konstitusional

Spillway Rp15,5 Miliar di Jember Ambrol, AMI Desak Audit dan Pengusutan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Atlet Sepeda Kota Batu Syafira El Zahra Meninggal Dunia Kecelakaan Lalu Lintas

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Sengketa Tanah Supit Urang Memanas, Warga Laporkan Pemkot Malang ke Polisi

Emosi di Jalan, Oknum PNS Gresik Lempar Batu Bus Trans Jatim Ditangkap Polisi

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

%d