email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Kamis, 23 Juli 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Rampas Motor Pelajar dengan Celurit di Malang, Seorang Wanita Diringkus Polisi

by Agung Baskoro
9 Maret 2026

JAVASATU.COM- Polisi menangkap seorang perempuan berinisial RA (28) yang diduga terlibat dalam kasus perampasan sepeda motor milik seorang pelajar di wilayah Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang. Pelaku diduga melakukan aksinya dengan mengancam korban menggunakan senjata tajam.

Motor yang dirampas. (Credit: Polres Malang)

Tersangka yang merupakan warga Desa Dengkol, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang itu diamankan tim Opsnal Satreskrim Polres Malang bersama Polsek Lawang pada Kamis (5/3/2026).

Kasi Humas Polres Malang AKP Bambang Subinajar mengatakan, aksi perampasan tersebut terjadi pada 22 Januari 2026 di Jalan Pandowo, Dusun Paras, Desa Mulyoarjo, Kecamatan Lawang.

Saat itu korban yang merupakan seorang pelajar melintas di jalan yang relatif sepi pada dini hari.

“Korban sedang mengendarai sepeda motor untuk pulang. Di tengah perjalanan korban dihentikan oleh dua orang yang berboncengan menggunakan sepeda motor,” kata Bambang saat dikonfirmasi, Senin (9/3/2026).

Menurut Bambang, salah satu pelaku kemudian turun dari sepeda motor dan mendekati korban. Pelaku lalu mengancam korban dengan senjata tajam jenis celurit agar menyerahkan sepeda motor yang dikendarainya.

“Karena takut, korban akhirnya menyerahkan sepeda motor dan telepon genggam miliknya kepada pelaku,” jelasnya.

BacaJuga :

Terduga Pelaku Penipuan Puluhan Korban di Situbondo Dibekuk di Hotel

Karhutla di Ujungjaya Sumedang Dipadamkan Manual, Minimnya Peralatan Jadi Sorotan

Setelah menerima laporan dari korban, polisi melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi salah satu pelaku. Petugas kemudian menangkap tersangka di wilayah Kabupaten Malang.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu bilah celurit, satu unit sepeda motor Honda Vario warna merah, serta satu unit telepon genggam milik korban.

Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai sekitar Rp17,5 juta.

Saat ini tersangka telah diamankan dan menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Polsek Lawang. Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk memburu satu pelaku lain yang diduga terlibat dalam aksi tersebut.

“Tersangka dijerat Pasal 482 KUHP tentang perampasan dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara. Satu pelaku lainnya telah diketahui identitasnya dan masih dalam pengejaran petugas,” pungkas Bambang. (agb/arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: BegalCuranmorKabupaten MalangKecamatan LawangPerampasanPolres Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Panglima TNI: Perang Narasi Jadi Ancaman Paling Berbahaya Saat Ini

Polisi Telusuri Rekaman CCTV Kecelakaan Maut di KM 76 Tol Malang-Pandaan

Terduga Pelaku Penipuan Puluhan Korban di Situbondo Dibekuk di Hotel

Desa Senggreng Gandeng UWG Malang Kembangkan Pertanian Modern Berbasis Teknologi

Karhutla di Ujungjaya Sumedang Dipadamkan Manual, Minimnya Peralatan Jadi Sorotan

Di Tengah Demam K-Pop, TK di Depok Kenalkan Budaya Nusantara kepada Anak

Farah Puteri Dorong PAN Majalengka Fokus pada Politik yang Berdampak bagi Masyarakat

BLT DBHCHT 2026 Kota Kediri Mulai Cair, 4.805 Warga Jadi Penerima

Polres Gresik Bongkar Modus Sabu Sistem Ranjau, Dua Kurir Dibekuk

Polresta Surakarta Asah Kemampuan Dalmas Hadapi Aksi Unjuk Rasa

Prev Next

POPULER HARI INI

Surat Sahabat untuk Siswa SDN Gadang 1 Kota Malang yang Tak Naik Kelas Bikin Haru

Hari Anak Nasional, Anggota DPRD Kota Malang Suyadi Sekolahkan Siswa SDN Gadang 1 yang Tak Naik Kelas Meski Nilainya Tinggi

BLT DBHCHT 2026 Kota Kediri Mulai Cair, 4.805 Warga Jadi Penerima

Wismilak Bidik Industri Hotel, Restoran dan Kafe Lewat Cerutu Premium Indonesia

Polisi Telusuri Rekaman CCTV Kecelakaan Maut di KM 76 Tol Malang-Pandaan

BERITA LAINNYA

Panglima TNI: Perang Narasi Jadi Ancaman Paling Berbahaya Saat Ini

Polisi Telusuri Rekaman CCTV Kecelakaan Maut di KM 76 Tol Malang-Pandaan

Terduga Pelaku Penipuan Puluhan Korban di Situbondo Dibekuk di Hotel

Desa Senggreng Gandeng UWG Malang Kembangkan Pertanian Modern Berbasis Teknologi

Karhutla di Ujungjaya Sumedang Dipadamkan Manual, Minimnya Peralatan Jadi Sorotan

Di Tengah Demam K-Pop, TK di Depok Kenalkan Budaya Nusantara kepada Anak

Farah Puteri Dorong PAN Majalengka Fokus pada Politik yang Berdampak bagi Masyarakat

BLT DBHCHT 2026 Kota Kediri Mulai Cair, 4.805 Warga Jadi Penerima

Polres Gresik Bongkar Modus Sabu Sistem Ranjau, Dua Kurir Dibekuk

Polresta Surakarta Asah Kemampuan Dalmas Hadapi Aksi Unjuk Rasa

Prev Next

POPULER MINGGU INI

162 Mahasiswa Unira Malang Diterjunkan Bangun Desa Wisata di Kabupaten Malang

Warga Tolak Pabrik Peleburan Logam, Camat Kebomas: Belum Ada Izin Operasional

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Baderhoods Wonosobo Rayakan HUT Ke-6, Tegaskan Komitmen Jadi Pelopor Safety Riding

Pengawasan Distribusi BBM di Jatim Diperkuat, ESDM Optimalkan Aplikasi XStar

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved