email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Senin, 8 Juni 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Rampas Motor Pelajar dengan Celurit di Malang, Seorang Wanita Diringkus Polisi

by Agung Baskoro
9 Maret 2026

JAVASATU.COM- Polisi menangkap seorang perempuan berinisial RA (28) yang diduga terlibat dalam kasus perampasan sepeda motor milik seorang pelajar di wilayah Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang. Pelaku diduga melakukan aksinya dengan mengancam korban menggunakan senjata tajam.

Motor yang dirampas. (Credit: Polres Malang)

Tersangka yang merupakan warga Desa Dengkol, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang itu diamankan tim Opsnal Satreskrim Polres Malang bersama Polsek Lawang pada Kamis (5/3/2026).

Kasi Humas Polres Malang AKP Bambang Subinajar mengatakan, aksi perampasan tersebut terjadi pada 22 Januari 2026 di Jalan Pandowo, Dusun Paras, Desa Mulyoarjo, Kecamatan Lawang.

Saat itu korban yang merupakan seorang pelajar melintas di jalan yang relatif sepi pada dini hari.

“Korban sedang mengendarai sepeda motor untuk pulang. Di tengah perjalanan korban dihentikan oleh dua orang yang berboncengan menggunakan sepeda motor,” kata Bambang saat dikonfirmasi, Senin (9/3/2026).

Menurut Bambang, salah satu pelaku kemudian turun dari sepeda motor dan mendekati korban. Pelaku lalu mengancam korban dengan senjata tajam jenis celurit agar menyerahkan sepeda motor yang dikendarainya.

“Karena takut, korban akhirnya menyerahkan sepeda motor dan telepon genggam miliknya kepada pelaku,” jelasnya.

Setelah menerima laporan dari korban, polisi melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi salah satu pelaku. Petugas kemudian menangkap tersangka di wilayah Kabupaten Malang.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu bilah celurit, satu unit sepeda motor Honda Vario warna merah, serta satu unit telepon genggam milik korban.

Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai sekitar Rp17,5 juta.

BacaJuga :

MBG di Gresik Harus Sehatkan Anak dan Lingkungan

Pemkab Gresik Siap Subsidi Distribusi Buah untuk MBG

Saat ini tersangka telah diamankan dan menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Polsek Lawang. Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk memburu satu pelaku lain yang diduga terlibat dalam aksi tersebut.

“Tersangka dijerat Pasal 482 KUHP tentang perampasan dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara. Satu pelaku lainnya telah diketahui identitasnya dan masih dalam pengejaran petugas,” pungkas Bambang. (agb/arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: BegalCuranmorKabupaten MalangKecamatan LawangPerampasanPolres Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

15 Taruna Akpol Ditempa di Wilayah Hukum Polres Gresik

MBG di Gresik Harus Sehatkan Anak dan Lingkungan

Pemkab Gresik Siap Subsidi Distribusi Buah untuk MBG

Pemkab Gresik Perketat Standar Dapur MBG

EMBA Group Tegaskan Nama EMBA Bukan Singkatan Embong Bandulan

Swasembada Gula, PG Kebon Agung Malang Target Produksi 165 Ribu Ton

Pramuka dan Relawan Suket Teki Bedah Tiga Rumah Warga Kota Kediri

OPINI: Tak Ada Literasi di Kedai Kopi

Rumah Dua Lantai di Pendem Batu Terbakar Saat Ditinggal Kerja dan Sekolah

Polres Gresik Kawal Ketahanan Pangan, Pantau Tanaman Cabai di Panceng

Prev Next

POPULER HARI INI

Rumah Dua Lantai di Pendem Batu Terbakar Saat Ditinggal Kerja dan Sekolah

OPINI: Tak Ada Literasi di Kedai Kopi

Ledakan di Bekas Markas OPM Lanny Jaya Tewaskan Pemuda 18 Tahun

EMBA Group Tegaskan Nama EMBA Bukan Singkatan Embong Bandulan

Atasi Krisis Karbon Tanah, Syngenta dan TerraBaru Olah Limbah Jagung Jadi Biochar

BERITA LAINNYA

15 Taruna Akpol Ditempa di Wilayah Hukum Polres Gresik

MBG di Gresik Harus Sehatkan Anak dan Lingkungan

Pemkab Gresik Siap Subsidi Distribusi Buah untuk MBG

Pemkab Gresik Perketat Standar Dapur MBG

EMBA Group Tegaskan Nama EMBA Bukan Singkatan Embong Bandulan

Swasembada Gula, PG Kebon Agung Malang Target Produksi 165 Ribu Ton

Pramuka dan Relawan Suket Teki Bedah Tiga Rumah Warga Kota Kediri

OPINI: Tak Ada Literasi di Kedai Kopi

Rumah Dua Lantai di Pendem Batu Terbakar Saat Ditinggal Kerja dan Sekolah

Polres Gresik Kawal Ketahanan Pangan, Pantau Tanaman Cabai di Panceng

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Bangunan Tutup Sungai Kadalpang Disetop Pemkot Malang

Pembangunan Jembatan Aramco Blora Masuk Tahap Akhir

Titans Tennis Tournament, Bukan Sekadar Adu Skill tapi Tempa Mental Juara

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Kasus Eks Kepala BGN Menjalar, DPRD Kabupaten Malang Soroti Potensi Jual Beli Titik SPPG

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved