JAVASATU.COM-GRESIK- Layanan aduan cepat Polres Gresik, Cak Roma, kembali membuktikan efektivitasnya dalam mencegah tindak kejahatan. Berkat laporan masyarakat yang masuk melalui call center ini, aksi dugaan penggelapan pipa besi senilai Rp200 juta berhasil digagalkan pada Rabu dini hari (23/4/2025).

Pengaduan datang dari R, pemilik PT Kui Xin Baja di Tangerang. Ia melaporkan dugaan penyelewengan dalam pengiriman 500 batang pipa besi dari PT Perjuangan Steel, Surabaya, ke Kendal, Jawa Tengah. R mencurigai adanya kejanggalan setelah menerima informasi bahwa truk pengangkut berhenti dan menurunkan muatan di Banjar Sari, Cerme, Gresik.
Laporan tersebut diterima oleh Polres Gresik melalui Cak Roma pada Selasa malam (22/4/2025) sekitar pukul 21.00 WIB. Merespons cepat, Tim Raimas Kalam Munyeng langsung bergerak dan berhasil menemukan truk Fuso bernopol AD 9883 QA di kawasan Universitas Muhammadiyah Lamongan sekitar pukul 00.15 WIB.
Saat diperiksa, truk hanya membawa 250 batang pipa, yakni setengah dari jumlah seharusnya. Sopir berinisial SW (39), warga Gunungkidul, langsung diamankan bersama sisa barang bukti dan kendaraan.
Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu, mengatakan pihaknya turut mengamankan STNK, SIM, KTP, surat jalan, dan 250 batang pipa sebagai barang bukti.
“Kami sudah menyerahkan semuanya ke SPKT untuk diproses lebih lanjut,” jelasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan Cak Roma jika menemui tindak mencurigakan.
“Kami siap memberikan respon cepat demi menjaga keamanan dan ketertiban,” tegas Kapolres.
Keberhasilan ini memperkuat peran Cak Roma sebagai garda depan Polres Gresik dalam menjembatani partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga kamtibmas. (Bas/Nuh)