email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 12 Februari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Menteri Nusron Ingatkan Ancaman Sengketa Tanah Wakaf Jika Tak Bersertipikat

by Sudasir Al Ayyubi
14 Desember 2025

JAVASATU.COM- Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengingatkan potensi sengketa tanah wakaf apabila aset tersebut belum memiliki sertipikat resmi. Peringatan itu disampaikan saat penyerahan 2.532 sertipikat tanah wakaf dan rumah ibadah di Masjid Nasional Al-Akbar Surabaya, Sabtu (13/12/2025).

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid. (Foto: Ist)

Nusron menegaskan, tanah wakaf yang belum bersertipikat rawan dipersoalkan ketika nilainya meningkat, terutama saat masuk dalam wilayah Proyek Strategis Nasional (PSN). Kondisi ini kerap memicu perebutan kepemilikan dan konflik hukum di kemudian hari.

“Tanah wakaf sering kali tidak menjadi masalah ketika nilainya belum tinggi. Namun, ketika ada proyek besar, potensi sengketa muncul. Karena itu, sebelum terjadi persoalan, tanah wakaf harus segera disertipikatkan,” ujar Nusron.

Berdasarkan data Kementerian ATR/BPN, capaian sertipikasi tanah wakaf di Jawa Timur baru mencapai sekitar 54 persen, sementara secara nasional masih di kisaran 42 persen. Angka tersebut dinilai masih jauh dari ideal, mengingat pentingnya kepastian hukum bagi aset keagamaan dan sosial.

Untuk mempercepat sertipikasi, Nusron mendorong kolaborasi lintas sektor antara pemerintah pusat dan daerah, lembaga keagamaan, serta perguruan tinggi. Ia mencontohkan keberhasilan Jawa Tengah yang melibatkan kampus melalui program Kuliah Kerja Nyata (KKN) tematik dalam pendataan dan pendampingan tanah wakaf.

Dalam kegiatan tersebut, Nusron bersama Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyerahkan 2.532 sertipikat, terdiri atas 2.484 sertipikat tanah wakaf berupa masjid, musala, pondok pesantren, dan wakaf produktif. Selain itu, diserahkan pula sertipikat untuk rumah ibadah lintas agama, yakni 24 gereja, 18 pura, 3 wihara, dan 3 kongregasi.

Pada kesempatan yang sama, dilakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Kantor Wilayah BPN Jawa Timur untuk mengidentifikasi dan menginventarisasi data tanah wakaf dan rumah ibadah secara valid dan akuntabel. Kerja sama ini diharapkan mempercepat proses sertipikasi secara tepat dan akurat.

BacaJuga :

Kemen PU Nilai Kunden Layak untuk Stadion Blora

300 Lowongan Kerja Dibuka di Gresik, Bupati Tinjau Rekrutmen di Disnaker

Gubernur Khofifah menyatakan dukungannya terhadap upaya percepatan sertipikasi tanah wakaf dan aset publik. Ia menilai kepastian hukum atas tanah sangat penting untuk melindungi kepentingan umat dan mencegah konflik di masa mendatang. (sir/arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: Kementerian ATR/BPNKota SurabayaSertipikat
ADVERTISEMENT

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Kemen PU Nilai Kunden Layak untuk Stadion Blora

300 Lowongan Kerja Dibuka di Gresik, Bupati Tinjau Rekrutmen di Disnaker

Ngopi dan Nasi Krawu, Cara Kapolres Gresik Bangun Sinergi dengan Pers

DMI dan BKMM Sidayu Siap Makmurkan Masjid dan Bentuk Juleha Bersertifikat

Sejumlah Cabor Keluhkan Anggaran Minim, Dukung Darmadi Pimpin KONI Kabupaten Malang

Selisih 4.000 Meter Persegi, Dugaan Mark Up Sewa Lahan WTP Kota Malang Terkuak

Pemkot Malang Dinilai Tak Bisa Tunjukkan Alas Hak Supit Urang-Pandanwangi

Pelatih Muda Malang Raya Digembleng Pelatih Nasional

Agustina Faizin Resmi Pimpin Ansor Malaysia 2026-2031

Bupati Gresik Ajak Perempuan Tentukan Arah Pembangunan di Musrenbang 2026

Prev Next

POPULER HARI INI

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Sejumlah Cabor Keluhkan Anggaran Minim, Dukung Darmadi Pimpin KONI Kabupaten Malang

Pelatih Muda Malang Raya Digembleng Pelatih Nasional

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Selisih 4.000 Meter Persegi, Dugaan Mark Up Sewa Lahan WTP Kota Malang Terkuak

BERITA LAINNYA

Kemen PU Nilai Kunden Layak untuk Stadion Blora

Agustina Faizin Resmi Pimpin Ansor Malaysia 2026-2031

TMMD 2026 di Blora Bangun Jalan dan Rehab RTLH

HPN 2026, Wali Kota Malang Terima Trofi Abyakta Kebudayaan dari PWI Pusat

HUT ke-6 JMSI, Soroti Gempuran AI dan Algoritma Medsos

HUT ke-18 Gerindra, DPC Kota Kediri Targetkan 7 Kursi DPRD di Pemilu Mendatang

Cak Imin Buka Puncak HPN 2026 di Banten, Tegaskan Pers Pilar Demokrasi

Sertijab Kodim Wonosobo, Sambut Kapten Masraniansyah Lepas Kapten Redo

Nabila Ellisa Rilis EP “GERD”, Angkat Luka Batin Lewat Lagu “Tanyaku”

Immersion by Lexus Pamerkan Karya Oliver Wihardja untuk Sibolga

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Kadispora Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Penggeledahan Kejaksaan

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Stok Bapokting Kabupaten Malang Aman, Cabai Rawit Rp80 Ribu Jelang Ramadan

Sepak Bola Malang Raya Jalan di Tempat, Siapa yang Salah?

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

%d