email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Selasa, 10 Februari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Modus SMS Tilang ETLE Marak, Polda Jateng: Resmi Lewat Surat Fisik

by Hendrawan
5 Februari 2026

JAVASATU.COM- Modus penipuan berkedok tagihan tilang elektronik (ETLE) melalui SMS dan WhatsApp kembali marak. Pesan tersebut biasanya berisi tautan mencurigakan dan ancaman pemblokiran STNK. Polda Jawa Tengah memastikan pemberitahuan pelanggaran ETLE tidak pernah dikirim lewat pesan singkat.

(Foto: ist)

Dirlantas Polda Jateng Kombes Pol Pratama Adhyasastra menegaskan, notifikasi resmi pelanggaran ETLE hanya dikirim dalam bentuk surat fisik ke alamat pemilik kendaraan sesuai data registrasi.

“Pemberitahuan pelanggaran ETLE hanya dikirimkan melalui surat fisik sesuai alamat kendaraan. Untuk konfirmasi, masyarakat bisa mengakses situs resmi https://konfirmasi-etle.polri.go.id
atau datang langsung ke posko ETLE di Ditlantas Polda Jateng maupun Satlantas Polres,” tegasnya, Kamis (5/2/2026).

Ia memastikan sistem ETLE tidak pernah mengirim pesan awal berisi link atau meminta masyarakat mengunduh aplikasi tertentu. Jika ada pesan seperti itu, dapat dipastikan merupakan modus penipuan atau phishing.

Salah satu warga, Wahyu (37), warga Pedurungan, Kota Semarang, membenarkan prosedur tersebut. Ia menerima surat resmi dari kepolisian tertanggal 2 Februari 2026 setelah terekam kamera ETLE melanggar di perempatan Milo pada 26 Januari 2026.

“Saya sempat terima SMS berisi tagihan dan ancaman blokir STNK. Tapi saya tidak percaya. Saya tunggu surat resmi karena ada foto pelanggaran dan detail lengkap,” ujarnya saat melakukan konfirmasi di Kantor Ditlantas Polda Jateng, Kamis (5/2/2026).

Di lokasi pelayanan, petugas melakukan verifikasi data sebelum menerbitkan kode pembayaran BRIVA. Denda tilang dapat dibayarkan melalui bank setelah data terkonfirmasi.

BacaJuga :

Resahkan Petani, Dua Pria Gasak Jeruk di Poncokusumo Diciduk Polisi

Reses DPRD Kota Malang Ginanjar di Sumbersari Disambati BPJS Nonaktif, Soroti Penyakit Menular

Aiptu Kuncoro, petugas ruang konfirmasi ETLE, menjelaskan alur resmi dimulai dari pengiriman surat fisik. Setelah itu, pelanggar wajib melakukan konfirmasi secara daring atau datang langsung.

“Setelah data benar, petugas menerbitkan kode BRIVA sebagai sarana pembayaran,” jelasnya.

(Gambar: Polda Jateng)

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto menambahkan, ciri pesan penipuan biasanya dikirim dari nomor pribadi, bernada ancaman, serta memaksa penerima mengklik tautan tidak resmi.

“Jika menerima pesan mencurigakan sebelum melakukan konfirmasi resmi, jangan diklik. Segera hapus atau laporkan,” tegasnya.

Polda Jateng juga mengingatkan masyarakat untuk tetap tenang selama Operasi Keselamatan Candi 2026 yang berlangsung hingga 15 Februari. Operasi ini tidak hanya fokus pada penindakan pelanggaran lalu lintas, tetapi juga edukasi agar masyarakat terhindar dari kejahatan digital.

Polisi mengimbau masyarakat hanya mengakses laman resmi https://etilang.polri.go.id atau https://konfirmasi-etle.polri.go.id untuk memastikan keabsahan informasi tilang elektronik. (wan/nuh)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: ETLEKota SemarangPolda JatengPOLRITilangTilang Elektronik
ADVERTISEMENT

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Resahkan Petani, Dua Pria Gasak Jeruk di Poncokusumo Diciduk Polisi

Reses DPRD Kota Malang Ginanjar di Sumbersari Disambati BPJS Nonaktif, Soroti Penyakit Menular

HUT ke-18 Gerindra, DPC Kota Kediri Targetkan 7 Kursi DPRD di Pemilu Mendatang

Curi Logam Mulia Rp168 Juta, Dua Pemuda Batu Diringkus Polisi

Kapolres Gresik Siapkan Operasi Cipta Kondisi Sambut Ramadan

Cak Imin Buka Puncak HPN 2026 di Banten, Tegaskan Pers Pilar Demokrasi

Sertijab Kodim Wonosobo, Sambut Kapten Masraniansyah Lepas Kapten Redo

Nabila Ellisa Rilis EP “GERD”, Angkat Luka Batin Lewat Lagu “Tanyaku”

Immersion by Lexus Pamerkan Karya Oliver Wihardja untuk Sibolga

H Saimo Pimpin IKG 2026-2031, RUAP Sahkah AD/ART Baru

Prev Next

POPULER HARI INI

Kadispora Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Penggeledahan Kejaksaan

Stok Bapokting Kabupaten Malang Aman, Cabai Rawit Rp80 Ribu Jelang Ramadan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Curi Logam Mulia Rp168 Juta, Dua Pemuda Batu Diringkus Polisi

Putusan MA Final, Pemkot Kediri Siap Tuntaskan Pembangunan RTH Alun-Alun

BERITA LAINNYA

HUT ke-18 Gerindra, DPC Kota Kediri Targetkan 7 Kursi DPRD di Pemilu Mendatang

Cak Imin Buka Puncak HPN 2026 di Banten, Tegaskan Pers Pilar Demokrasi

Sertijab Kodim Wonosobo, Sambut Kapten Masraniansyah Lepas Kapten Redo

Nabila Ellisa Rilis EP “GERD”, Angkat Luka Batin Lewat Lagu “Tanyaku”

Immersion by Lexus Pamerkan Karya Oliver Wihardja untuk Sibolga

H Saimo Pimpin IKG 2026-2031, RUAP Sahkah AD/ART Baru

Pengukuhan MUI 2025-2030, Prabowo: Ulama-Umara Bersatu Berantas Korupsi

Speedboat Karya Warga Binaan Lapas Sukamiskin Tampil di Indonesia Motor Show 2026

Curanmor di Kos Purwokerto Selatan Banyumas, Pelaku Dibekuk

Suporter Persiba Diamankan Jelang Laga vs PSGC di Solo, Kedapatan Bawa Miras

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Kadispora Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Penggeledahan Kejaksaan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Stok Bapokting Kabupaten Malang Aman, Cabai Rawit Rp80 Ribu Jelang Ramadan

Sepak Bola Malang Raya Jalan di Tempat, Siapa yang Salah?

Ketua IPSI Zia’ul Haq Resmi Daftar Calon Ketua KONI Kabupaten Malang

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

%d