email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Minggu, 6 September 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Modus SMS Tilang ETLE Marak, Polda Jateng: Resmi Lewat Surat Fisik

by Hendrawan
5 Februari 2026

JAVASATU.COM- Modus penipuan berkedok tagihan tilang elektronik (ETLE) melalui SMS dan WhatsApp kembali marak. Pesan tersebut biasanya berisi tautan mencurigakan dan ancaman pemblokiran STNK. Polda Jawa Tengah memastikan pemberitahuan pelanggaran ETLE tidak pernah dikirim lewat pesan singkat.

(Foto: ist)

Dirlantas Polda Jateng Kombes Pol Pratama Adhyasastra menegaskan, notifikasi resmi pelanggaran ETLE hanya dikirim dalam bentuk surat fisik ke alamat pemilik kendaraan sesuai data registrasi.

“Pemberitahuan pelanggaran ETLE hanya dikirimkan melalui surat fisik sesuai alamat kendaraan. Untuk konfirmasi, masyarakat bisa mengakses situs resmi https://konfirmasi-etle.polri.go.id
atau datang langsung ke posko ETLE di Ditlantas Polda Jateng maupun Satlantas Polres,” tegasnya, Kamis (5/2/2026).

Ia memastikan sistem ETLE tidak pernah mengirim pesan awal berisi link atau meminta masyarakat mengunduh aplikasi tertentu. Jika ada pesan seperti itu, dapat dipastikan merupakan modus penipuan atau phishing.

Salah satu warga, Wahyu (37), warga Pedurungan, Kota Semarang, membenarkan prosedur tersebut. Ia menerima surat resmi dari kepolisian tertanggal 2 Februari 2026 setelah terekam kamera ETLE melanggar di perempatan Milo pada 26 Januari 2026.

“Saya sempat terima SMS berisi tagihan dan ancaman blokir STNK. Tapi saya tidak percaya. Saya tunggu surat resmi karena ada foto pelanggaran dan detail lengkap,” ujarnya saat melakukan konfirmasi di Kantor Ditlantas Polda Jateng, Kamis (5/2/2026).

Di lokasi pelayanan, petugas melakukan verifikasi data sebelum menerbitkan kode pembayaran BRIVA. Denda tilang dapat dibayarkan melalui bank setelah data terkonfirmasi.

Aiptu Kuncoro, petugas ruang konfirmasi ETLE, menjelaskan alur resmi dimulai dari pengiriman surat fisik. Setelah itu, pelanggar wajib melakukan konfirmasi secara daring atau datang langsung.

BacaJuga :

Asep Kusdinar: Pemerintah Tak Cukup Bekerja dari Balik Meja

Ada Al-Qur’an Tua dari Aceh di Museum Panji Kota Malang, Pakai Kertas Eropa

“Setelah data benar, petugas menerbitkan kode BRIVA sebagai sarana pembayaran,” jelasnya.

(Gambar: Polda Jateng)

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto menambahkan, ciri pesan penipuan biasanya dikirim dari nomor pribadi, bernada ancaman, serta memaksa penerima mengklik tautan tidak resmi.

“Jika menerima pesan mencurigakan sebelum melakukan konfirmasi resmi, jangan diklik. Segera hapus atau laporkan,” tegasnya.

Polda Jateng juga mengingatkan masyarakat untuk tetap tenang selama Operasi Keselamatan Candi 2026 yang berlangsung hingga 15 Februari. Operasi ini tidak hanya fokus pada penindakan pelanggaran lalu lintas, tetapi juga edukasi agar masyarakat terhindar dari kejahatan digital.

Polisi mengimbau masyarakat hanya mengakses laman resmi https://etilang.polri.go.id atau https://konfirmasi-etle.polri.go.id untuk memastikan keabsahan informasi tilang elektronik. (wan/nuh)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: ETLEKota SemarangPolda JatengPOLRITilangTilang Elektronik

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Gandeng 4 Kiai NU, PT Raya Al-Madinah Gemilang Gelar Manasik Umrah Akbar di Malang

Erupsi Gunung Anak Krakatau, TransNusa Sesuaikan Sejumlah Penerbangan

Asep Kusdinar: Pemerintah Tak Cukup Bekerja dari Balik Meja

Ada Al-Qur’an Tua dari Aceh di Museum Panji Kota Malang, Pakai Kertas Eropa

Baderhoods Wonosobo Didorong Ikut Promosikan Wisata Lewat Touring

Bakorwil Malang Dampingi Gubernur Jatim Salurkan Air Bersih dan Pasar Murah di Blitar

Pengamat Apresiasi Polri Bongkar Jaringan Judol Internasional Rp1,03 Triliun: Kerja Kapolri Nyata

Pelajar Jerman dan India Belajar Budaya Indonesia di SMK Al Ikhlash Gresik

Polisi Sita Arak Bali dari Toko Sembako di Tajinan Malang, Titip Sopir Bus

Pantai Balekambang Dipadati Wisatawan, Polisi Ingatkan Larangan Berenang

Prev Next

POPULER HARI INI

Warga Gerebek Rumah di Kalianget Wonosobo, Seorang Pria Diamankan

IPNU-IPPNU Tambakrejo Gresik Santuni Anak Yatim, Tutup Rangkaian Kegiatan Ramadan

Pasar Bandeng Gresik 2026, Ikan Seberat 19 Kg Terjual Rp50 Juta, Ini Juaranya

Pemkot Batu Sebar 18 Dokter di Desa-Kelurahan, Masih Butuh 6 Tenaga Medis

Bupati Yani Ingatkan Ancaman Ekonomi Global saat Susun Pembangunan Gresik 2027

BERITA LAINNYA

Gandeng 4 Kiai NU, PT Raya Al-Madinah Gemilang Gelar Manasik Umrah Akbar di Malang

Erupsi Gunung Anak Krakatau, TransNusa Sesuaikan Sejumlah Penerbangan

Asep Kusdinar: Pemerintah Tak Cukup Bekerja dari Balik Meja

Ada Al-Qur’an Tua dari Aceh di Museum Panji Kota Malang, Pakai Kertas Eropa

Baderhoods Wonosobo Didorong Ikut Promosikan Wisata Lewat Touring

Bakorwil Malang Dampingi Gubernur Jatim Salurkan Air Bersih dan Pasar Murah di Blitar

Pengamat Apresiasi Polri Bongkar Jaringan Judol Internasional Rp1,03 Triliun: Kerja Kapolri Nyata

Pelajar Jerman dan India Belajar Budaya Indonesia di SMK Al Ikhlash Gresik

Polisi Sita Arak Bali dari Toko Sembako di Tajinan Malang, Titip Sopir Bus

Pantai Balekambang Dipadati Wisatawan, Polisi Ingatkan Larangan Berenang

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Warga Gerebek Rumah di Kalianget Wonosobo, Seorang Pria Diamankan

UMKM Blitar Terancam, Pengusaha Sound System Minta Kepastian Izin Karnaval

IPNU-IPPNU Tambakrejo Gresik Santuni Anak Yatim, Tutup Rangkaian Kegiatan Ramadan

Pasar Bandeng Gresik 2026, Ikan Seberat 19 Kg Terjual Rp50 Juta, Ini Juaranya

Jelang Lebaran, BRI Ingatkan Nasabah Waspada Penipuan Modus File APK

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved