JAVASATU.COM- Kelalaian seorang warga Cerme, Kabupaten Gresik menjadi peluang bagi pencuri motor, tapi aksi pelaku gagal berkat sigapnya Unit Reskrim Polsek Cerme Polres Gresik, yang menangkap pelaku kurang dari satu jam setelah kejadian, Rabu (5/11/2025) malam.

Korban, Rini Setyowati (42), warga Desa Cerme Kidul, membeli pulsa di Konter Handphone Habib 129 Cell sekitar pukul 21.11 WIB. Saat itu, sepeda motornya masih menyala di depan konter. Dua pelaku yang berboncengan memanfaatkan kesempatan tersebut; salah satu turun dan membawa kabur motor beserta handphone korban yang tersimpan di jok.
Korban sempat mengejar pelaku, namun gagal, kemudian melapor ke Polsek Cerme. Unit Reskrim Polsek Cerme, dipimpin Kanit Reskrim, langsung menyisir lokasi dan berkoordinasi dengan Tim Resmob Barko Polres Gresik. Sekitar pukul 21.50 WIB, pelaku berinisial KS (26), warga Kabupaten Pasuruan, berhasil diamankan di wilayah Pongangan, Kecamatan Manyar, Gresik.
Dari tangan pelaku, polisi menyita 1 unit sepeda motor Honda Genio warna hijau tahun 2023, 1 unit handphone korban, serta beberapa barang lain yang digunakan saat beraksi.
“Pelaku berhasil kami amankan kurang dari satu jam setelah kejadian. Respons cepat anggota di lapangan dan koordinasi dengan Tim Resmob membuat aksi pencurian ini gagal. Barang bukti sudah kami sita untuk proses penyidikan lebih lanjut,” kata Kapolsek Cerme, Iptu Andik Asworo, Jumat (7/11/2025) dalam keterangan tertulis.
Pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman hingga tujuh tahun penjara.
Barang bukti yang diamankan meliputi:
- 1 unit sepeda motor Honda Genio warna hijau, No. Pol W-2764-FK
- 1 buah STNK atas nama Khoirul Anam
- 1 unit handphone Vivo warna putih
- 1 celana jeans merk Jefano warna biru
- 1 pasang sandal selop merk Dulux warna hitam
Selain itu, pihak kepolisian juga mengimbau warga untuk lebih waspada agar tidak meninggalkan motor menyala atau meninggalkan barang berharga di tempat umum.
“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu mematikan motor saat ditinggal dan tidak meninggalkan barang berharga di tempat umum. Segera laporkan setiap kejadian mencurigakan melalui hotline ‘Lapor Cak Roma’ di nomor 0811-8800-2006 atau langsung ke kantor polisi terdekat,” pesannya. (bas/nuh)