JAVASATU.COM- Pasca mundurnya Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Malang, H. Rosydin, pada Sabtu (20/12/2025), nama Kepala Desa (kades) Mendalanwangi, Kecamatan Wagir, M. Sharoni, mencuat sebagai kandidat kuat calon Ketua KONI Kabupaten Malang.

Sharoni dikabarkan memperoleh dukungan luas dari cabang olahraga (cabor) di bawah naungan KONI Kabupaten Malang. Informasi beredar juga menyebutkan, sekitar 40 dari total 63 cabor disebut-sebut memberikan dukungan kepadanya.
Dikonfirmasi, Sharoni mengaku belum mengetahui secara pasti dinamika dukungan tersebut. Ia menyatakan hanya bisa mengamini apabila dukungan itu benar berasal dari cabor.
“Tanggapan saya hanya bisa mengamini saja, apalagi kalau itu memang kehendak dari cabang olahraga,” ujar Sharoni saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon WhatsApp, Rabu (14/1/2026).
Pria yang akrab disapa Roni itu menambahkan, jika benar mendapat dukungan mayoritas cabor, hal tersebut merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan.
“Kalau memang ada 40 cabor yang mendukung, tentu saya amini. Tapi kepercayaan itu harus dipertanggungjawabkan. Saya memang senang berorganisasi,” jelas Roni, yang juga menjabat Sekretaris Jenderal Asosiasi Kabupaten (Askab) PSSI Kabupaten Malang periode 2025–2029.
Roni menilai, mundurnya H. Rosydin saat rapat kerja KONI Kabupaten Malang pada 20 Desember 2025 lalu membawa konsekuensi perubahan arah organisasi. Menurutnya, organisasi keolahragaan harus memiliki figur yang bertanggung jawab agar roda organisasi tetap berjalan.
“Dalam organisasi olahraga harus ada yang bertanggung jawab. Kalau ada persoalan sebelumnya, menurut saya memperbaiki itu lebih mudah daripada mempertahankan. Yang kemarin biarlah menjadi evaluasi,” tegas Roni, yang juga menjabat Sekretaris Jenderal PAPDESI Kabupaten Malang.
Sebagai informasi, pengunduran diri H. Rosydin dari jabatan Ketua Umum KONI Kabupaten Malang memunculkan sejumlah spekulasi di publik. Salah satunya terkait dugaan perkara penyelewengan dana hibah KONI Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2022–2023 yang saat ini masih menjadi perhatian. Namun, hingga kini belum ada keterangan resmi yang menyatakan keterkaitan langsung antara pengunduran diri tersebut dengan perkara hukum dimaksud. (agb/arf)