JAVASATU.COM- Personel KN Pulau Dana-323 Bakamla RI mendatangi Pulau Terong untuk menindaklanjuti laporan insiden dugaan pengusiran nelayan Indonesia oleh Singapore Police Coast Guard (SPCG).

Menurut Humas Bakamla RI, insiden tersebut terjadi pada Selasa (24/12/2024) di sekitar perairan Pulau Nipah, Kepulauan Riau. Salah satu nelayan, Mahade, terjatuh ke laut akibat gelombang besar yang diduga sengaja diciptakan oleh kapal SPCG saat nelayan sedang memancing menggunakan speed boat.
Kedatangan tim Bakamla RI yang dipimpin oleh Letda Bakamla Ryan Widiono, S.IP., bertujuan untuk menggali keterangan langsung dari nelayan dan memastikan kondisi mereka pasca-insiden. Pihaknya menerima banyak laporan terkait tindakan membahayakan oleh SPCG.
Ketua Nelayan Pulau Terong, Jemisan, menjelaskan bahwa insiden terjadi di wilayah yang diklaim masih termasuk perairan Indonesia, tepatnya di koordinat N 01,11,880 E 103,37,500.
“Kapal SPCG menuduh kami melanggar batas perairan, lalu memaksa kami pergi dengan bermanuver hingga menciptakan gelombang besar,” katanya.
Akibat gelombang tersebut, Mahade terlempar ke laut. Beruntung, ia berhasil diselamatkan oleh rekan-rekan nelayan lainnya. Jemisan berharap pemerintah memberikan sosialisasi terkait batas perairan yang diperbolehkan untuk memancing. Ia juga mengecam tindakan SPCG yang dianggap membahayakan.
“Kalau kami salah, seharusnya ditegur dengan cara yang baik, bukan dengan membahayakan nyawa,” tegasnya.

Menanggapi laporan ini, Letda Ryan menegaskan bahwa Bakamla RI akan memberikan penyuluhan kepada nelayan mengenai batas wilayah perairan untuk mencegah kejadian serupa.
“Kami berkomitmen menjaga kenyamanan dan keamanan para pengguna laut,” ujarnya.
Pertemuan ini juga dihadiri oleh Ketua Adat Pulau Terong Salman, perwakilan LSM setempat, dan empat personel KN Pulau Dana-323.
“Bakamla RI berharap kolaborasi dengan masyarakat adat dan nelayan dapat memperkuat kedaulatan perairan Indonesia,” pungkasnya. (Saf)