JAVASATU.COM- Kepolisian Resor (Polres) Malang, Polda Jatim, berhasil mengungkap kasus perampokan disertai kekerasan yang menewaskan seorang nenek berusia 95 tahun di Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Malang. Pengungkapan kasus ini terjadi setelah polisi mendalami kematian korban yang awalnya diduga meninggal secara wajar.

Korban, J (95), warga Dusun Sidomarto, Desa Sidorenggo, ditemukan meninggal di rumahnya pada Kamis (6/2/2026). Kecurigaan muncul dari pihak keluarga yang menilai ada kejanggalan pada kondisi kematian korban.
“Setelah dilakukan pendalaman dan pemeriksaan saksi, penyidik menemukan dugaan pencurian yang disertai kekerasan hingga menyebabkan korban meninggal dunia,” ujar Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, Senin (9/2/2026).
Polisi melakukan autopsi dan visum et repertum untuk memastikan penyebab kematian. Jenazah yang sebelumnya telah dimakamkan dibongkar kembali pada Sabtu (7/2/2026) setelah mendapat izin keluarga, dan dikuburkan ulang setelah pemeriksaan selesai.
Dari penyidikan, polisi menetapkan dua tersangka, TC alias F (18) dan RA (16), warga Desa Sidorenggo. Salah satu pelaku diketahui masih memiliki hubungan keluarga dengan korban, menambah fakta mengejutkan dalam kasus ini.
Barang bukti yang diamankan antara lain perhiasan emas, uang tunai, dan pakaian bernoda darah, yang menjadi bagian penting proses penyidikan. Kasus ini kini ditangani Satreskrim Polres Malang hingga berkas perkara lengkap untuk proses hukum lebih lanjut.
“Seluruh barang bukti telah diamankan dan menjadi bagian dari pembuktian dalam proses hukum,” kata AKP Bambang.
Kasus ini menjadi perhatian serius aparat kepolisian karena menyoroti kekerasan terhadap lansia dan pentingnya pendalaman fakta untuk mengungkap kebenaran di balik kematian yang tampak wajar. (agb/arf)