JAVASATU.COM-GRESIK- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gresik menggelar razia pegawai yang kedapatan nongkrong di warung kopi saat jam kerja, Selasa pagi, (20/5/2025). Operasi yang dimulai pukul 08.30 WIB itu melibatkan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Inspektorat, serta didampingi Ketua Komisi I DPRD Gresik.

Tim menyasar sejumlah warung kopi di kawasan Kota Gresik, antara lain Warkop AGP, Ambon, Recas, You Dewi, Pojok Bunder Asri, Soja, Rindang Jati, Pule ABR, Embeth, hingga deretan warung di Jalan Arif Rahman Hakim.
Hasilnya, sejumlah pegawai kedapatan mangkir dari tugas. Di Warkop Rindang Jati ditemukan tujuh pegawai Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR). Di Warkop Ambon, tiga pegawai Komisi Pemilihan Umum (KPU) terlihat santai.
Lalu, dua pegawai Dinas Kesehatan terjaring di Warkop Pule ABR. Sementara lima orang lainnya, yakni dua dari Dinas Pendidikan dan tiga guru SMAN 1 Gresik, tertangkap di warung sekitar Jalan Arif Rahman Hakim.
Pemkab Gresik belum mengumumkan sanksi bagi para pegawai tersebut. Namun, Kepala Satpol PP Gresik, Agustin Halomoan Sinaga menyatakan akan meneruskan temuan itu kepada atasan masing-masing untuk ditindak sesuai aturan kepegawaian.
“Razia ini akan rutin kami gelar untuk menegakkan disiplin aparatur sipil negara. Ini perintah atasan,” ujarnya. (Bas/Saf)