email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Rabu, 6 Mei 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Polda Jateng Bongkar Penyalahgunaan LPG 3 Kg, Empat Orang Diamankan

by Hendrawan
24 Januari 2026

JAVASATU.COM- Polda Jawa Tengah mengungkap kasus penyalahgunaan tabung gas LPG subsidi 3 kilogram yang menyebabkan kelangkaan dan lonjakan harga di pasaran. Dalam pengungkapan ini, polisi mengamankan empat orang beserta ribuan tabung gas dari sejumlah lokasi di wilayah kota dan kabupaten Semarang.

Polda Jateng Bongkar Penyalahgunaan LPG 3 Kg, Empat Orang Diamankan. (Foto: ist)

Pengungkapan kasus tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Markas Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng, Jalan Sukun Raya, Banyumanik, Kota Semarang, Jumat (23/1/2026). Langkah ini dilakukan sebagai upaya Polri melindungi masyarakat, terutama menjelang bulan suci Ramadan.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng Kombes Pol Djoko Julianto mengatakan, pengungkapan bermula dari laporan masyarakat terkait kelangkaan dan mahalnya harga LPG 3 kg di pasaran.

“Dari hasil penyelidikan, kami menemukan praktik penyalahgunaan LPG subsidi dengan cara memindahkan isi gas dari tabung LPG 3 kilogram ke tabung LPG non subsidi,” kata Djoko, didampingi Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto.

Aktivitas ilegal tersebut dilakukan di tiga lokasi, yakni sebuah rumah dan gudang di Kelurahan Pudak Payung, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang, rumah di Kelurahan Kalisegoro, Kecamatan Gunungpati, Kota Semarang, serta gudang di Desa Keji, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang.

Dalam pengungkapan itu, polisi menetapkan empat tersangka berinisial TDS, YK, PM, dan FZ. Keempatnya memiliki peran berbeda, mulai dari pengadaan LPG subsidi, proses penyuntikan atau pemindahan isi gas, hingga penjualan LPG non subsidi hasil suntikan.

Selain tersangka, petugas menyita 2.178 tabung gas LPG yang terdiri dari 1.780 tabung LPG 3 kg, 138 tabung LPG 5,5 kg, 220 tabung LPG 12 kg, dan 40 tabung LPG 50 kg. Polisi juga mengamankan puluhan alat suntik gas, selang dan pipa besi modifikasi, timbangan, lemari pendingin, serta satu unit mobil pikap.

Djoko menegaskan, praktik tersebut sangat merugikan masyarakat karena LPG subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi warga kurang mampu justru disalahgunakan demi keuntungan pribadi.

“Akibatnya masyarakat kesulitan mendapatkan LPG subsidi dan terpaksa membeli dengan harga lebih mahal,” tegasnya.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dalam UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja dan/atau Pasal 62 ayat (1) UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Ancaman hukumannya pidana penjara maksimal enam tahun dan/atau denda hingga Rp500 juta.

BacaJuga :

Pengunjung Dikeroyok di Pantai Wediawu Malang, 6 Mobil Rusak

JIIPE Gresik Serahkan Kantor Polisi, Perkuat Pengamanan Obvitnas

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto menegaskan pihaknya akan terus memperketat pengawasan, khususnya melalui Satgas Pangan, untuk menjamin ketersediaan bahan pokok dan barang penting di pasaran.

“Menjelang Ramadan, kepolisian akan terus hadir untuk memastikan kebutuhan pokok masyarakat tersedia dengan harga terjangkau,” ujarnya. (wan/arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Jawa TengahLPG 3 KGPolda JatengPOLRI

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Pengunjung Dikeroyok di Pantai Wediawu Malang, 6 Mobil Rusak

JIIPE Gresik Serahkan Kantor Polisi, Perkuat Pengamanan Obvitnas

Dai Malang Soroti Dugaan Pelecehan Pati: “Agama Harus Jadi Pelindung, Bukan Tameng Kejahatan”

Kejari Kota Malang Edukasi Pedagang Pasar, Soroti Pungli hingga Pinjol Ilegal

41 Kasus Suspek Chikungunya di Gresik, Dinkes Minta Warga Waspada

OPINI: Dilema Fiskal, Negara vs UMKM

Buron Setahun, DPO Curanmor Malang Diciduk saat Nongkrong Santai di Warung

Dikawal LIRA, Sertipikat TKD Dahanrejo Gresik Kembali ke Desa

OPINI: Gaya Elit, APBN Sulit

Dinkes Kota Malang Waspadai ‘Ibu Hamil Tersembunyi’ dan Risiko BBLR

Prev Next

POPULER HARI INI

Pengosongan Rumah Dinas di Slipi, 12 Unit Ditertibkan untuk Prajurit TNI Aktif

APS Naik Tajam, Pemkot Malang Curigai Data Tak Valid

260 Pesilat Bertarung, IPSI Kabupaten Malang Tekankan Prestasi Tanpa Permusuhan

SMK Ardjuna 2 Malang Gandeng Industri, Jadi Jembatan Lulusan ke Dunia Kerja

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

BERITA LAINNYA

Pengunjung Dikeroyok di Pantai Wediawu Malang, 6 Mobil Rusak

JIIPE Gresik Serahkan Kantor Polisi, Perkuat Pengamanan Obvitnas

Dai Malang Soroti Dugaan Pelecehan Pati: “Agama Harus Jadi Pelindung, Bukan Tameng Kejahatan”

Kejari Kota Malang Edukasi Pedagang Pasar, Soroti Pungli hingga Pinjol Ilegal

41 Kasus Suspek Chikungunya di Gresik, Dinkes Minta Warga Waspada

OPINI: Dilema Fiskal, Negara vs UMKM

Buron Setahun, DPO Curanmor Malang Diciduk saat Nongkrong Santai di Warung

Dikawal LIRA, Sertipikat TKD Dahanrejo Gresik Kembali ke Desa

OPINI: Gaya Elit, APBN Sulit

Dinkes Kota Malang Waspadai ‘Ibu Hamil Tersembunyi’ dan Risiko BBLR

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Pengosongan Rumah Dinas di Slipi, 12 Unit Ditertibkan untuk Prajurit TNI Aktif

APS Naik Tajam, Pemkot Malang Curigai Data Tak Valid

260 Pesilat Bertarung, IPSI Kabupaten Malang Tekankan Prestasi Tanpa Permusuhan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Hardiknas 2026, Prof Barizi Tekankan Pendidikan Bermutu Harus Bangun Karakter dan Nilai Ketuhanan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved