email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Senin, 23 Februari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

NYC Indonesia – Türkiye Kecam Deportasi 48 Pengungsi Uyghur dari Thailand ke China

by Syaiful Arif
28 Februari 2025
ADVERTISEMENT

JAVASATU.COM- Keputusan pemerintah Thailand untuk mendeportasi 48 pengungsi Uyghur ke China pada 27 Februari 2025 menuai reaksi dari berbagai pihak. Salah satu pihak yang mengecam adalah Indonesia National Youth Council (NYC Indonesia) – Türkiye Representative Board, yang menyoroti potensi pelanggaran hak asasi manusia dalam deportasi tersebut.

(Foto: Aljazeera)

Menurut laporan, para pengungsi Uyghur tersebut telah berada di Thailand selama hampir satu dekade dalam kondisi yang penuh keterbatasan, dengan harapan mendapatkan perlindungan.

Namun, deportasi mereka dilakukan tanpa transparansi yang memadai dan tanpa keterlibatan lembaga kemanusiaan, sehingga menimbulkan kekhawatiran terkait keselamatan mereka setelah kembali ke China.

Sekretaris Jenderal NYC Indonesia – Türkiye Representative Board, Ahmad Samhan Daud, menyatakan bahwa keputusan ini menimbulkan kekhawatiran komunitas internasional terhadap perlindungan hak asasi pengungsi.

“Kami berharap ada langkah konkret untuk memastikan hak-hak dasar para pengungsi tetap dihormati serta mendorong dialog guna mencari solusi yang lebih adil dan manusiawi,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi media ini.

Ketua NYC Indonesia – Türkiye Representative Board, Fauzul Azhim juga menyoroti bahwa deportasi ini berisiko melanggar prinsip non-refoulement, yang tertuang dalam Konvensi Pengungsi 1951 dan Konvensi Menentang Penyiksaan PBB.

Ia mengungkapkan bahwa berbagai laporan organisasi hak asasi manusia menunjukkan bahwa pengungsi Uyghur yang dikembalikan ke China berpotensi menghadapi penahanan sewenang-wenang dan perlakuan tidak manusiawi.

BacaJuga :

PKS Gresik Gelar Quran Fest Ramadan 1447 Hijriah

Diserbu Emak-emak, Pasar Murah Singosari Jual Gula Rp14 Ribu

Thailand hingga saat ini belum memberikan pernyataan rinci terkait keputusan deportasi tersebut.

Sementara itu, berbagai organisasi internasional, termasuk PBB dan Organisasi Kerjasama Islam (OKI), diharapkan dapat mengambil langkah-langkah guna memastikan perlindungan bagi para pengungsi yang terdampak. (Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: DeportasiNYC Indonesia

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

PKS Gresik Gelar Quran Fest Ramadan 1447 Hijriah

Diserbu Emak-emak, Pasar Murah Singosari Jual Gula Rp14 Ribu

Polda Jateng Ringkus Kurir Narkoba, 332 Gram Sabu dan 803 Butir Ekstasi Disita

Safari Ramadan MUI Kecamatan Gresik, Ajak Pemuda Aktif di Masjid

Pasar Bandeng hingga Rebo Wekasan Gresik Jadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia

Polisi Dalami Motif Pembunuhan Remaja Tewas di Sungai Jabung Malang

Terduga Pelaku Pembunuhan Remaja di Jabung Ditangkap di Kos Kota Malang

Polisi Gagalkan Perang Sarung di Cerme Gresik, Dua Pelajar Diamankan

Suporter Curvasud Arema Agregat 87 Bagi Takjil Gratis di Tengah Hujan

Lapas Malang Manfaatkan Ramadan untuk Bentuk Karakter Warga Binaan

Prev Next

POPULER HARI INI

Polisi Dalami Motif Pembunuhan Remaja Tewas di Sungai Jabung Malang

Terduga Pelaku Pembunuhan Remaja di Jabung Ditangkap di Kos Kota Malang

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Safari Ramadan MUI Kecamatan Gresik, Ajak Pemuda Aktif di Masjid

Pasar Bandeng hingga Rebo Wekasan Gresik Jadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia

BERITA LAINNYA

Polda Jateng Ringkus Kurir Narkoba, 332 Gram Sabu dan 803 Butir Ekstasi Disita

Mayat di Sungai Jabung Malang Teridentifikasi, Remaja 17 Tahun Asal Nganjuk

Viral Penganiayaan Anak Kandung di Sragen, Ayah Dibekuk di Boyolali

IYE Apresiasi Kinerja Kapolrestabes Medan, Ajak Warga Jaga Kamtibmas

Kemenag Tegaskan Tak Ada Zakat untuk Program Makan Bergizi Gratis

Tren Hijab Ramadan 2026 di Shopee, Clean Look Jadi Favorit

Demo Damai 20 Kampung di Ilu Minta Bandara Dibuka, TNI-Polri Kawal Ketat

Publik Apresiasi Tes Urine Serentak Kapolri: Tegaskan Integritas Polri

Kasum TNI: Penanganan Bencana Sumatra Berlanjut hingga Rekonstruksi

PN Purbalingga Vonis 5 Bulan Penjara Debitur Alihkan Motor Kredit Tanpa Izin

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

PN Purbalingga Vonis 5 Bulan Penjara Debitur Alihkan Motor Kredit Tanpa Izin

Truk Hantam 4 Kendaraan di Jalan Pattimura Batu, Satu Ojol Tewas

Polisi Dalami Motif Pembunuhan Remaja Tewas di Sungai Jabung Malang

Mayat di Sungai Jabung Malang Teridentifikasi, Remaja 17 Tahun Asal Nganjuk

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

%d