email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Sabtu, 6 Juni 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

NYC Indonesia – Türkiye Kecam Deportasi 48 Pengungsi Uyghur dari Thailand ke China

by Syaiful Arif
28 Februari 2025

JAVASATU.COM- Keputusan pemerintah Thailand untuk mendeportasi 48 pengungsi Uyghur ke China pada 27 Februari 2025 menuai reaksi dari berbagai pihak. Salah satu pihak yang mengecam adalah Indonesia National Youth Council (NYC Indonesia) – Türkiye Representative Board, yang menyoroti potensi pelanggaran hak asasi manusia dalam deportasi tersebut.

(Foto: Aljazeera)

Menurut laporan, para pengungsi Uyghur tersebut telah berada di Thailand selama hampir satu dekade dalam kondisi yang penuh keterbatasan, dengan harapan mendapatkan perlindungan.

Namun, deportasi mereka dilakukan tanpa transparansi yang memadai dan tanpa keterlibatan lembaga kemanusiaan, sehingga menimbulkan kekhawatiran terkait keselamatan mereka setelah kembali ke China.

Sekretaris Jenderal NYC Indonesia – Türkiye Representative Board, Ahmad Samhan Daud, menyatakan bahwa keputusan ini menimbulkan kekhawatiran komunitas internasional terhadap perlindungan hak asasi pengungsi.

“Kami berharap ada langkah konkret untuk memastikan hak-hak dasar para pengungsi tetap dihormati serta mendorong dialog guna mencari solusi yang lebih adil dan manusiawi,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi media ini.

Ketua NYC Indonesia – Türkiye Representative Board, Fauzul Azhim juga menyoroti bahwa deportasi ini berisiko melanggar prinsip non-refoulement, yang tertuang dalam Konvensi Pengungsi 1951 dan Konvensi Menentang Penyiksaan PBB.

Ia mengungkapkan bahwa berbagai laporan organisasi hak asasi manusia menunjukkan bahwa pengungsi Uyghur yang dikembalikan ke China berpotensi menghadapi penahanan sewenang-wenang dan perlakuan tidak manusiawi.

BacaJuga :

RUU Polri Ubah Batas Pensiun, Analis: Strategis dan Rasional

Jelang Sura Agung, Polres Gresik Larang Konvoi dan Bawa Sajam

Thailand hingga saat ini belum memberikan pernyataan rinci terkait keputusan deportasi tersebut.

Sementara itu, berbagai organisasi internasional, termasuk PBB dan Organisasi Kerjasama Islam (OKI), diharapkan dapat mengambil langkah-langkah guna memastikan perlindungan bagi para pengungsi yang terdampak. (Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: DeportasiNYC Indonesia

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

SMP Negeri 1 Gresik Lahirkan Puluhan Hafiz dan Hafizah

Pawsicles Bawa Nostalgia Cinta SMA Lewat ‘Bittersweet Memories’

MUI Gresik Matangkan Strategi Program 2026, Perkuat Kolaborasi Antar Komisi

DPRD Kabupaten Malang: Digitalisasi UMKM Harus Diimbangi Kualitas Produk

Guru Besar UIN Malang: Hari Lingkungan Hidup Sedunia Momentum “Taubat Ekologi”

RUU Polri Ubah Batas Pensiun, Analis: Strategis dan Rasional

Warkop Keraton, Hadirkan Nuansa Rumah Khas Blitar Era 1980-an

TK Siti Maryam Depok Kenalkan Aksi Iklim Sejak Usia Dini

Jelang Sura Agung, Polres Gresik Larang Konvoi dan Bawa Sajam

Kasus Eks Kepala BGN Menjalar, DPRD Kabupaten Malang Soroti Potensi Jual Beli Titik SPPG

Prev Next

POPULER HARI INI

Kasus Eks Kepala BGN Menjalar, DPRD Kabupaten Malang Soroti Potensi Jual Beli Titik SPPG

Guru Besar UIN Malang: Hari Lingkungan Hidup Sedunia Momentum “Taubat Ekologi”

RUU Polri Ubah Batas Pensiun, Analis: Strategis dan Rasional

TK Siti Maryam Depok Kenalkan Aksi Iklim Sejak Usia Dini

Warkop Keraton, Hadirkan Nuansa Rumah Khas Blitar Era 1980-an

BERITA LAINNYA

SMP Negeri 1 Gresik Lahirkan Puluhan Hafiz dan Hafizah

Pawsicles Bawa Nostalgia Cinta SMA Lewat ‘Bittersweet Memories’

MUI Gresik Matangkan Strategi Program 2026, Perkuat Kolaborasi Antar Komisi

DPRD Kabupaten Malang: Digitalisasi UMKM Harus Diimbangi Kualitas Produk

Guru Besar UIN Malang: Hari Lingkungan Hidup Sedunia Momentum “Taubat Ekologi”

RUU Polri Ubah Batas Pensiun, Analis: Strategis dan Rasional

Warkop Keraton, Hadirkan Nuansa Rumah Khas Blitar Era 1980-an

TK Siti Maryam Depok Kenalkan Aksi Iklim Sejak Usia Dini

Jelang Sura Agung, Polres Gresik Larang Konvoi dan Bawa Sajam

Kasus Eks Kepala BGN Menjalar, DPRD Kabupaten Malang Soroti Potensi Jual Beli Titik SPPG

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Bangunan Tutup Sungai Kadalpang Disetop Pemkot Malang

Pembangunan Jembatan Aramco Blora Masuk Tahap Akhir

Matvey Safonov Siap Bersaing Raih Posisi Utama di PSG

Road Race Malang Tekan Balap Liar, Ajang Berburu Talenta Pembalap Muda

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved