JAVASATU.COM-MALANG- Polres Malang menciduk 36 tersangka selama Operasi Pekat II Semeru 2025. Dalam 14 hari pelaksanaan operasi, polisi mengungkap 31 kasus kriminal yang didominasi penganiayaan brutal dan pemerasan bersenjata.

“Sebanyak 29 kasus penganiayaan dan dua pemerasan berhasil kami ungkap. Total 36 pelaku kami tangkap,” kata Wakapolres Malang, Kompol Bayu Halim Nugroho, dalam konferensi pers di halaman Satreskrim, Jumat (16/5/2025).
Dalam sejumlah kasus penganiayaan, pelaku kerap menyerang korban dengan senjata tajam karena permintaan uang tidak dipenuhi. Beberapa korban mengalami luka serius akibat serangan berulang.
“Modus mereka frontal. Jika korban menolak, pelaku langsung menyerang dengan celurit atau pedang. Korban rata-rata mengalami luka di bagian tubuh vital,” ujar Bayu.
Untuk kasus pemerasan, pelaku beraksi saat korban dalam pengaruh alkohol, memaksa menyerahkan uang dan barang di bawah ancaman kekerasan.
Dari tangan para tersangka, polisi menyita dua bilah celurit, sebilah pedang, satu linggis kecil, pakaian korban yang berlumuran darah, delapan lembar visum, jaket hoodie abu-abu, satu sepeda motor Honda Vario, dan satu ponsel Realme 5.
Bayu menegaskan, Polres Malang tidak akan memberi ruang bagi pelaku premanisme.
“Kami tidak akan kompromi. Siapa pun yang mengganggu keamanan warga, akan kami tindak tegas,” ujarnya.
Ia juga meminta masyarakat aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan.
“Jangan ragu lapor. Kamtibmas bukan hanya tugas polisi, tapi tanggung jawab bersama,” kata Bayu. (Agb/Nuh)