JAVASATU.COM- Polres Batu menggelar Operasi Pekat Semeru 2026 selama 12 hari, mulai 25 Februari hingga 8 Maret 2026. Operasi ini menyasar berbagai bentuk penyakit masyarakat (pekat) di wilayah hukum Kota Batu menjelang Ramadan dan Operasi Ketupat Semeru.

Kapolres Batu, AKBP Aris Purwanto menegaskan, operasi tersebut berbeda dari kegiatan rutin harian kepolisian. Ia meminta seluruh personel bergerak masif agar dampaknya benar-benar dirasakan masyarakat.
“Operasi ini harus memiliki dinamika yang jelas dan getarannya dirasakan masyarakat. Jangan sampai terkesan seperti kegiatan rutin biasa,” tegas AKBP Aris, Rabu (25/2/2026).
Adapun sasaran operasi meliputi penyalahgunaan bahan peledak (handak), petasan atau mercon, premanisme, prostitusi konvensional dan online, pornografi digital maupun konvensional, perjudian offline dan daring, hingga peredaran minuman keras ilegal maupun oplosan.
Menurut Aris, Operasi Pekat Semeru 2026 merupakan bagian dari upaya cipta kondisi untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif. Langkah ini juga menjadi persiapan menghadapi Operasi Ketupat Semeru 2026 saat arus mudik dan Lebaran.
Ia menginstruksikan seluruh satuan tugas (satgas) bekerja terintegrasi dan saling mendukung agar penindakan berjalan optimal. Setiap tindakan represif, lanjutnya, harus terukur dan sesuai standar operasional prosedur (SOP).
“Lakukan perencanaan yang baik dalam setiap kegiatan penindakan dan laksanakan arahan pimpinan dengan jelas,” ujarnya.
Selain penindakan, Polres Batu juga mengedepankan langkah preemtif dan preventif untuk mencegah munculnya potensi gangguan kamtibmas. Seluruh personel diminta bertugas secara profesional, humanis, dan penuh tanggung jawab.
Kapolres optimistis masyarakat akan mendukung langkah tegas kepolisian selama dilakukan sesuai prosedur dan tepat sasaran. Ia juga mengingatkan pentingnya kedisiplinan administrasi, termasuk ketepatan waktu pelaporan, guna memastikan operasi berjalan efektif dan akuntabel. (yon/arf)