email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 29 Januari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

4 Tahun Petani di Ngajum Resah Karena Limbah Greenfields

by Agung Baskoro
9 Maret 2020

Javasatu,Malang- Ternyata perusahaan bertaraf Internasional ‘PT Greenfields Indonesia’ diduga belum melakukan standar pembuangan limbah. Ini dibuktikan dengan adanya empat orang perwakilan petani yang tergabung dalam kelompok tani, Margotani 1 Kesamben, mendatangi Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Malang, Senin (09/03/2020).

Kondisi sungai Gesang berbusa, diduga tercemari limbah dari PT Grenfields Indonesia (Foto : Agung-Javasatu.com)

Kedatangan petani asal Desa Kesamben Kecamatan Ngajum itu mengeluh dengan limbah cair yang dibuang PT Greenfields Indonesia yang dianggap mencemari lahan pertaniannya yang sudah 4 tahun, belum ada penyelesaiannya.

“Sebenarnya masalah ini sudah lama. Para petani ini sangat dirugikan. Kita sudah beberapa kali pertemuan, baik dengan Muspika, pihak Greenfields itu sendiri, dan dinas terkait. Kalau Muspika, pasti sangat paham masalah ini. Jawaban dari Greenfields sampai sekarang juga tidak ada,” kata Matori, saat ditemui di ruang rapat Komisi III DPRD Kabupaten Malang.

Ketua kelompok tani itu mengeluhkan, sungai Gesang itu merupakan tumpuhan irigasi para petani, namun Greenfields justru membuang limbah seenaknya, tanpa memikirkan nasib para petani.

“Gara-gara aliran limbah itu, sekarang banyak petani yang dulunya nanam padi, pindah ke tebu. Kalau dibilang rugi ya sangat rugi, kalau padi kan setahun bisa tiga sampai empat kali panen, sekarang tidak bisa. Dulu satu hektar itu bisa sampai 5 ton sekali panen, tapi sekarang sudah jauh dibawah itu,” urainya.

Wakil Ketua Kelompok Tani Margotani 1 Kesamben, Sunarto menerangkan, didesa Kesamben ada dua DAM. DAM 1 itu untuk mengaliri sekitar 54 hektar lahan pertanian, sementara DAM 2 itu untuk 87 hektar. Dan limbah itu berdampak pada tanah pertanian seluas itu.

“Ya saya tahu itu, buang (limbah) itu waktu malam hari, biasanya malam Jumat itu tengah malam. Dari segi tumbuhan itu bagus memang awalnya, tapi saat mau panen itu hancur. Dampak ke tanaman padi itu memang jadi besar-besar, tapi bulirnya tidak keluar. Ikan saja sampai ada yang mati gara-gara limbah itu,” jelas Sunarto.

BacaJuga :

Arah Pembangunan Kota Malang 2027, Banjir hingga UMKM Jadi Fokus

Jelang Arema FC vs Persijap, Kanjuruhan Dipastikan Siap dan Aman

Banyak ikan yang mati di sungai Gesang, diduga tercemari limbah dari PT Greenfields Indonesia (Foto : Agung-Javasatu.com)

Meskipun pihak Greenfields, sambung Sunarto, sudah telah melakukan peninjauan di lokasi terdampak limbah tersebut. Namun, tidak ada tindak lanjut yang berarti di kemudian hari.

“Sekarang banyak yang gagal panen itu. Itu dulu banyak yang melakukan survei, dari Greenfields sendiri termasuk ahli itu. Mereka mengukur tanah, Ph tanahnya. Dulu katanya kelebihan unsur N, tidak boleh pakai pupuk Urea. Kita sudah lakukan, tapi tidak ada hasilnya. Dari Dinas Lingkungan Hidup juga sebenarnya sudah tahu. Dulu saya diminta inventarisir kerugian petani itu berapa. Greenfields sebenarnya sudah mengakui dampaknya seperti apa, mereka tidak bisa mengelak, tapi belum ada ganti rugi,” tegasnya.

Sunarto menyimpulkan, jika permasalahan ini tidak segera diselesaikan dan tidak adanya pertanggung jawaban dari pihak Greenfields, para petani itu tidak segan lagi akan melakukan demo besar-besaran.

“Ya sangat marah sebenarnya. Sebenarnya dari dulu ada rencana demo, tapi kan ada istilah orang Jawa, kalau bisa dirundingkan kenapa kita mau rame-rame. Tapi kalau nanti tidak ada solusi, ya kita demo. Petani itu kan cuma satu, tidak mau basa-basi. Kalau kita ingin ketemu pimpinan (Greenfields), kita ingin tahu, maunya apa?,” ungkap Sunarto.

Video rekaman kelompok tani Margotani desa Kesamben, diduga limbah PT Greenfields Indonesia mencemari sungai Gesang

Komisi III DPRD Kabupaten Malang, Zia’ul Haq menerangkan, untuk sementara waktu masih sebatas menerima laporan tersebut, selanjutnya dalam waktu dekat akan memanggil pihak Greenfields dan dinas-dinas terkait.

“Kita akan undang mereka, Greenfields dan dinas terkait. Greenfields ini bukan pabrik kecil, mereka juga punya slogan harus ramah lingkungan. Tapi kalau ada masalah seperti ini kan memang harus kita panggil. Entah nanti kita rapat atau datangi langsung ke sana, intinya dewan akan memfasilitasi,” pungkas Zia’. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

BERITA TERBARU

Arah Pembangunan Kota Malang 2027, Banjir hingga UMKM Jadi Fokus

OPINI: Dari Viral ke Kebijakan, Momentum Reformasi Perlindungan Guru

Jelang Arema FC vs Persijap, Kanjuruhan Dipastikan Siap dan Aman

Zyta Delia Ramaikan Shopee 2.2 Ramadan Fashion Sale dengan Koleksi Terbaru

Panglima TNI Lantik 260 Perwira Prajurit Karier Progsus Tahun 2026

BLK Karoseri Jenggolo Pamer Keahlian, Dishub Ingatkan Batasan Regulasi Modifikasi

Cetak Pengusaha Berbendera Koperasi, Proyek Nata Agung Resmikan BLK Karoseri Jenggolo Baru Majapahit

Ekspo Mahasiswa UNAIR di Kecamatan Gresik, Kenalkan AI untuk Promosi UMKM

DLH Kota Malang Pastikan Alun-Alun Merdeka Jadi RTH yang Nyaman untuk Warga

Bank Jatim Gelontorkan Rp5 Miliar untuk Revitalisasi Alun-Alun Merdeka Malang

Prev Next

POPULER HARI INI

Kapolres Gresik Beri Penghargaan 63 Personel Berprestasi, 51 Terima Satyalancana

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Ini Deretan Fasilitas di Alun-Alun Merdeka Kota Malang Usai Direvitalisasi

Ekspo Mahasiswa UNAIR di Kecamatan Gresik, Kenalkan AI untuk Promosi UMKM

Yayasan Baitul Maal PLN UP3 Gresik Salurkan Santunan ke Guru Ngaji Cerme

BERITA LAINNYA

OPINI: Dari Viral ke Kebijakan, Momentum Reformasi Perlindungan Guru

Zyta Delia Ramaikan Shopee 2.2 Ramadan Fashion Sale dengan Koleksi Terbaru

Panglima TNI Lantik 260 Perwira Prajurit Karier Progsus Tahun 2026

Kodim Blora Gelar Donor Darah Sambut HUT ke-80 Persit KCK

Jelang HPN 2026, JMSI Sumenep Tegaskan Komitmen Bangun Pers Profesional

OPINI: Soeharto sebagai Pahlawan Nasional, Menguji Ingatan Kolektif Bangsa

Band Indie Pop Purwokerto 5678things Rilis Ulang EP Siuversa ke DSP, Suguhkan Sedih Jenaka

Kota Kediri Raih UHC Award 2026, Kepesertaan JKN Tembus 99,21 Persen

LAKSI Tolak Usulan Polri di Bawah Kementerian

Kabupaten Kediri Raih Penghargaan UHC 2026, Cakupan JKN Tembus 98,72 Persen

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Kapolres Gresik Beri Penghargaan 63 Personel Berprestasi, 51 Terima Satyalancana

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Prof Ahmad Barizi Soroti “Erosi Epistemik” AI: Kebenaran dan Keilmuan Terancam

Ayu Gembirawaty Fransiska Suarakan Denyut Revolusi Global Bung Karno di Lampung Timur

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved