email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Minggu, 12 Oktober 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

4 Tahun Petani di Ngajum Resah Karena Limbah Greenfields

by Agung Baskoro
9 Maret 2020

Javasatu,Malang- Ternyata perusahaan bertaraf Internasional ‘PT Greenfields Indonesia’ diduga belum melakukan standar pembuangan limbah. Ini dibuktikan dengan adanya empat orang perwakilan petani yang tergabung dalam kelompok tani, Margotani 1 Kesamben, mendatangi Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Malang, Senin (09/03/2020).

Kondisi sungai Gesang berbusa, diduga tercemari limbah dari PT Grenfields Indonesia (Foto : Agung-Javasatu.com)

Kedatangan petani asal Desa Kesamben Kecamatan Ngajum itu mengeluh dengan limbah cair yang dibuang PT Greenfields Indonesia yang dianggap mencemari lahan pertaniannya yang sudah 4 tahun, belum ada penyelesaiannya.

“Sebenarnya masalah ini sudah lama. Para petani ini sangat dirugikan. Kita sudah beberapa kali pertemuan, baik dengan Muspika, pihak Greenfields itu sendiri, dan dinas terkait. Kalau Muspika, pasti sangat paham masalah ini. Jawaban dari Greenfields sampai sekarang juga tidak ada,” kata Matori, saat ditemui di ruang rapat Komisi III DPRD Kabupaten Malang.

Ketua kelompok tani itu mengeluhkan, sungai Gesang itu merupakan tumpuhan irigasi para petani, namun Greenfields justru membuang limbah seenaknya, tanpa memikirkan nasib para petani.

ADVERTISEMENT

“Gara-gara aliran limbah itu, sekarang banyak petani yang dulunya nanam padi, pindah ke tebu. Kalau dibilang rugi ya sangat rugi, kalau padi kan setahun bisa tiga sampai empat kali panen, sekarang tidak bisa. Dulu satu hektar itu bisa sampai 5 ton sekali panen, tapi sekarang sudah jauh dibawah itu,” urainya.

Wakil Ketua Kelompok Tani Margotani 1 Kesamben, Sunarto menerangkan, didesa Kesamben ada dua DAM. DAM 1 itu untuk mengaliri sekitar 54 hektar lahan pertanian, sementara DAM 2 itu untuk 87 hektar. Dan limbah itu berdampak pada tanah pertanian seluas itu.

“Ya saya tahu itu, buang (limbah) itu waktu malam hari, biasanya malam Jumat itu tengah malam. Dari segi tumbuhan itu bagus memang awalnya, tapi saat mau panen itu hancur. Dampak ke tanaman padi itu memang jadi besar-besar, tapi bulirnya tidak keluar. Ikan saja sampai ada yang mati gara-gara limbah itu,” jelas Sunarto.

BacaJuga :

Polisi Gerebek Arena Sabung Ayam di Menganti, Barang Bukti Dimusnahkan

Ketua DPRD Gresik Apresiasi Santri Fest, Gerakkan Ekonomi Lewat UMKM Lokal

Banyak ikan yang mati di sungai Gesang, diduga tercemari limbah dari PT Greenfields Indonesia (Foto : Agung-Javasatu.com)

Meskipun pihak Greenfields, sambung Sunarto, sudah telah melakukan peninjauan di lokasi terdampak limbah tersebut. Namun, tidak ada tindak lanjut yang berarti di kemudian hari.

“Sekarang banyak yang gagal panen itu. Itu dulu banyak yang melakukan survei, dari Greenfields sendiri termasuk ahli itu. Mereka mengukur tanah, Ph tanahnya. Dulu katanya kelebihan unsur N, tidak boleh pakai pupuk Urea. Kita sudah lakukan, tapi tidak ada hasilnya. Dari Dinas Lingkungan Hidup juga sebenarnya sudah tahu. Dulu saya diminta inventarisir kerugian petani itu berapa. Greenfields sebenarnya sudah mengakui dampaknya seperti apa, mereka tidak bisa mengelak, tapi belum ada ganti rugi,” tegasnya.

Sunarto menyimpulkan, jika permasalahan ini tidak segera diselesaikan dan tidak adanya pertanggung jawaban dari pihak Greenfields, para petani itu tidak segan lagi akan melakukan demo besar-besaran.

“Ya sangat marah sebenarnya. Sebenarnya dari dulu ada rencana demo, tapi kan ada istilah orang Jawa, kalau bisa dirundingkan kenapa kita mau rame-rame. Tapi kalau nanti tidak ada solusi, ya kita demo. Petani itu kan cuma satu, tidak mau basa-basi. Kalau kita ingin ketemu pimpinan (Greenfields), kita ingin tahu, maunya apa?,” ungkap Sunarto.

Video rekaman kelompok tani Margotani desa Kesamben, diduga limbah PT Greenfields Indonesia mencemari sungai Gesang

Komisi III DPRD Kabupaten Malang, Zia’ul Haq menerangkan, untuk sementara waktu masih sebatas menerima laporan tersebut, selanjutnya dalam waktu dekat akan memanggil pihak Greenfields dan dinas-dinas terkait.

“Kita akan undang mereka, Greenfields dan dinas terkait. Greenfields ini bukan pabrik kecil, mereka juga punya slogan harus ramah lingkungan. Tapi kalau ada masalah seperti ini kan memang harus kita panggil. Entah nanti kita rapat atau datangi langsung ke sana, intinya dewan akan memfasilitasi,” pungkas Zia’. (Agb/Saf)

BERITA TERBARU

Ayu Gembirawaty Fransiska Suarakan Denyut Revolusi Global Bung Karno di Lampung Timur

Polisi Gerebek Arena Sabung Ayam di Menganti, Barang Bukti Dimusnahkan

ADVERTISEMENT

Ketua DPRD Gresik Apresiasi Santri Fest, Gerakkan Ekonomi Lewat UMKM Lokal

Dua Wisatawan Surabaya Hilang Terseret Ombak di Pantai Modangan, Satu Tewas

Babinsa Koramil Mapurujaya Bantu Petani Panen Tomat di Mimika

Prev Next

POPULER HARI INI

Penganiayaan Siswa SMPN 28 Kota Malang, Disdikbud Diminta Bertindak

Dua Siswa SMPN 28 Kota Malang Sempat Berkelahi, Kini Sudah Berdamai

Gelombang Dukungan MBG, AKHERA Jawa Barat Suarakan Apresiasi untuk BGN dan Presiden Prabowo

JATUBU dan Kemenhan Gerakkan Reboisasi Hutan Wonosobo dengan Tanaman Kopi

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

BERITA LAINNYA

Ayu Gembirawaty Fransiska Suarakan Denyut Revolusi Global Bung Karno di Lampung Timur

Babinsa Koramil Mapurujaya Bantu Petani Panen Tomat di Mimika

JATUBU dan Kemenhan Gerakkan Reboisasi Hutan Wonosobo dengan Tanaman Kopi

Laksamana Pertama Taufik Arief Apresiasi Inovasi Sampah Jadi Energi di Talunombo Wonosobo

Gelombang Dukungan MBG, AKHERA Jawa Barat Suarakan Apresiasi untuk BGN dan Presiden Prabowo

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Pemkab Gresik Maksimalkan SILOPINTER, Pendapatan Pajak Daerah Tembus Rp960 Miliar

Penganiayaan Siswa SMPN 28 Kota Malang, Disdikbud Diminta Bertindak

Visi Jarot Warjito Maju Ketum Deprindo 2025–2028: Ciptakan ‘Local Heroes’ Siap Bersaing Global

Dua Siswa SMPN 28 Kota Malang Sempat Berkelahi, Kini Sudah Berdamai

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved