email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Selasa, 21 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Disinyalir Tower Di Sebelah Islamic Center Salahi Aturan

by Agung Baskoro
18 Maret 2020

Javasatu, Malang- Tower baru berdiri di belakang Isalmic Center atau yang bersebelahan dengan perkantoran terpadu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang di jalan Trunojoyo Kepanjen masih bertengger. Padahal tower itu disinyalir menyalahi aturan.

Tower yang berada di Jalan Trunojoyo Kepanjen, Kabupaten Malang. (Foto : Dok. Javasatu.com)

Sebelumnya satu tower di area Islamic Center yang habis masa izinnya rupanya sudah di bongkar. Izin itu habis pada 2016 lalu tapi baru tahun ini di bongkar keberadaanya.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Malang, Aniswaty Aziz menjelaskan bahwa ada sejumlah Standar Operasional Prosedur (SOP) yang harus dipenuhi sebelum mendirikan tower Base Transceiver Station (BTS).

“Pertama itu harus ada site plan-nya. Rekom site plan itu dari Diskominfo. Terus KRK dari Cipta Karya. Baru ke Perizinan untuk IMB” kata Anis, Rabu (18/3/2020).

Menyoal tower BTS yang sudah berdiri namun belum mengantongi izin, Anis menyebutkan, bahwa hal itu memang menyalahi aturan dan harus ditindak tegas.

“Kalau ada seperti itu kita katakan temuan. Kalau izinnya belum ada tapi sudah berdiri, kita katakan temuan. Dan kita laporannya ke Satpol PP” terangnya.

epala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Malang, Subur Hutagalung (Foto : Agung-Javasatu.com)

Sebelumnya diberitakan di media ini, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Malang, Subur Hutagalung, tower yang berada disebelah kantornya itu belum berizin.

BacaJuga :

Perayaan Hari Keris 2026 Trenggalek Meriah, 500 Rampag Barong Pukau Warga

NasDem Kota Malang Ikuti Bimtek Jatim, Perkuat Soliditas dan Kinerja Kader

“(Satu tower) belum ada izin. Tiba-tiba kok sudah berdiri itu, saya tahu nya malah tiga bulan lalu, kalau malam ada kelap-kelip lampu towernya. Kalau yang depannya sudah habis pada 2016 lalu” katanya. Jumat (31/1/2020).

Subur mengaku, pihaknya tidak bisa melakukan tindakan tegas atas berdirinya tower tak berizin tersebut. Subur menjelaskan, penindakan itu merupakan tugas Satpol PP.

“Seharusnya ya Satpol PP yang melakukan tindakan. Kalau itu sudah berdiri, tapi belum izin, kan ada instansi yang menegakkan Perda. Ya mungkin Satpol PP ada protap-protap yang harus dijalankan” terangnya.

Mantan Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Malang ini pun mengungkapkan, apa yang dilakukan pemilik tower memang harusnya mengurus izin dulu. Dia menyayangkan hal tersebut.

“Kan seharusnya kalau izin itu dipenuhi dulu baru didirikan, ini malah berdiri dulu” pungkasnya. (Agb/Arf)

Share this:

  • Share on WhatsApp (Opens in new window) WhatsApp
  • Share on X (Opens in new window) X
  • Share on Facebook (Opens in new window) Facebook

BERITA TERBARU

Perayaan Hari Keris 2026 Trenggalek Meriah, 500 Rampag Barong Pukau Warga

NasDem Kota Malang Ikuti Bimtek Jatim, Perkuat Soliditas dan Kinerja Kader

Ambulans Gratis Polres Gresik Antar Pasien ke RSUP Kemenkes Surabaya

DPRD Gresik Usut SK ASN Palsu, 18 Korban Terdata

Hari Jadi ke-27, Lanud Sjamsudin Noor Perkuat Sinergi Dukung Banjarbaru Emas

Polri Bongkar 23 Ton Bawang Ilegal di Pontianak, Analis Apresiasi Satgas Penyelundupan

Panglima TNI Ajak DPRD Libatkan TNI Percepat Pembangunan Daerah

Emaskot Apresiasi Langkah Gubernur DKI Bangun PLTSa di Bantargebang

Lapas Malang Perangi HP Ilegal, Pungli dan Narkoba: Tanpa Kompromi

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Prev Next

POPULER HARI INI

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Polri Bongkar 23 Ton Bawang Ilegal di Pontianak, Analis Apresiasi Satgas Penyelundupan

DPRD Gresik Usut SK ASN Palsu, 18 Korban Terdata

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

NasDem Kota Malang Ikuti Bimtek Jatim, Perkuat Soliditas dan Kinerja Kader

BERITA LAINNYA

Perayaan Hari Keris 2026 Trenggalek Meriah, 500 Rampag Barong Pukau Warga

NasDem Kota Malang Ikuti Bimtek Jatim, Perkuat Soliditas dan Kinerja Kader

Hari Jadi ke-27, Lanud Sjamsudin Noor Perkuat Sinergi Dukung Banjarbaru Emas

Polri Bongkar 23 Ton Bawang Ilegal di Pontianak, Analis Apresiasi Satgas Penyelundupan

Panglima TNI Ajak DPRD Libatkan TNI Percepat Pembangunan Daerah

Emaskot Apresiasi Langkah Gubernur DKI Bangun PLTSa di Bantargebang

Presiden Prabowo Tekankan Persatuan di Hadapan Ketua DPRD se-Indonesia

Pelatihan Juru Masak MBG Batch 3 di Blitar, Peserta Uji Kompetensi Masakan Indonesia

Band Emo Asal Sidoarjo Decemberism Rilis “A Summer Bluer”, tentang Perpisahan

Munas IKAPETE, Prof Masykuri Terpilih Lagi, Targetkan Penguatan Program Nasional

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Keris Presiden Prabowo Dipamerkan di Bakorwil Malang

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

DPRD Kota Malang Sahkan 3 Perda, Atur Parkir hingga Pemajuan Kebudayaan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved