email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Minggu, 12 Oktober 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Pupuk Subsidi Kosong, Sejumlah Petani di Gresik Kebingungan

by Sudasir Al Ayyubi
9 November 2020

Javasatu,Gresik- Sumarto, salah satu petani asal Balongpanggang Kabupaten Gresik mengaku kesulitan cara mendapatkan pupuk bersubsidi hingga langka nya keberadaan pupuk bersubsidi di beberapa kios dan Kelompok Tani (Poktan) di wilayahnya.

“Sangat sulit dan ribet cara mendapatkan pupuk bersubsidi, meskipun ada Kartu Tani, tapi pupuknya tidak ada di kios, pupuk subsidi di kios dan gapoktan tidak ada barangnya, kosong” ungkap Sumarto, Senin (9/11/2020).

Sumarto pun harus rela memberikan pupuk kepada tanamannya tidak sesuai takaran kebutuhan, karena pupuk yang ia beli adalah pupuk non subsidi dengan harga sangat mahal.

“Pupuk non subsidi sangat mahal, tidak kuat, hasilnya tidak sesuai dengan operasional yang dikeluarkan. Ya akhirnya saya beri pupuk sekuat keuangan saya, hasilnya pasti tidak sesuai yang diharapkan” beber Sumarto, petani padi asal Balongpanggang.

ADVERTISEMENT

Hal sama juga dialami salah satu petani asal Desa Wotan, Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik, Khoirul, dirinya mengaku sangat bingung caranya mendapatkan pupuk subsidi pemerintah, bahkan dirinya menduga ada permainan di lapangan, karenanya pupuk subsidi kosong dibeberapa kios di wilayahnya.

“Jujur saya bingung mau beli pupuk subsidi dimana, di kios, di kelompok tani pupuknya tidak ada. Mau beli pupuk non subsidi harganya sangat mahal. Saya menduga ada permainan, karena pupuk subsidi barangnya kosong tidak ada” ungkap Khoirul. Senin (9/11/2020).

Kepala Bidang Penyuluhan Dinas Pertanian Kabupaten Gresik, Edi Sutrisno. (Foto: Sudasir Al Ayyubi/Javasatu.com)

Menanggapi hal itu, Dinas Pertanian Kabupaten Gresik melalui Kepala Bidang Penyuluhan, Edi Sutrisno menerangkan, sebenarnya pupuk bersubsidi tidak langka tetapi cara mendapatkannya harus sesuai aturan yang ditentukan.

BacaJuga :

Penganiayaan Siswa SMPN 28 Kota Malang, Disdikbud Diminta Bertindak

Siskamling di Lebakharjo Jadi Wadah Kebersamaan TNI dan Warga

“Untuk mendapatkan pupuk bersubsidi petani harus memiliki kartu tani yang tergabung dalam kelompok tani atau gabungan kelompok tani. Target kartu tani di Gresik 88 ribu, petani yang sudah memiliki kartu tani sekitar 70 ribu, sisanya masih proses di Bank Negara Indonesia (BNI) karena yang mencetak dia” kata Edi, Senin (9/11/2020) ditemui Javasatu.com di ruang kerjanya.

Monitoring dan Evaluasi (Monev) RDKK penebusan pupuk subsidi Pemkab Gresik. (Foto: Arsip Dinas Pertanian Gresik)

Edi mengakui jika penerapan kartu tani di lapangan mengalami banyak kendala. Hingga akhirnya ada kebijakan untuk mendapatkan pupuk subsidi menggunakan formulir penebusan.

“Penebusan pupuk subsidi mulai 1 September 2020 sesuai dengan aturan Kementerian Pertanian harus menggunakan kartu tani. Kemudian dengan menggunakan kartu tani di lapangan banyak kendala. Maka, ada kebijakan bagi petani yang belum memiliki kartu tani bisa menggunakan formulir penebusan, itupun harus ada tanda tangan lengkap. Dan alhamdulillah sudah berjalan” beber Edi.

Sosialisasi penebusan pupuk subsidi di Kecamatan Dukun. (Foto: Arsip Dinas Pertanian Gresik)

Selain itu, Edi menjelaskan, penebusan pupuk bersubsidi berdasarkan Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (E-RDKK) yang dibuat oleh kelompok tani menggunakan sistem database.

“Karena E-RDKK itu digunakan pedoman untuk menyusun alokasi pupuk ke para petani. Berapa sih kebutuhan pupuk bersubsidi untuk mencukupi di kecamatan atau desa tersebut. Jika ada nama petani yang tidak tertulis di E-RDKK, maka tidak bisa mendapatkan pupuk subsidi” terangnya.

Sosialisasi penebusan pupuk subsidi di Kecamatan Ujungpangkah. (Foto: Arsip Dinas Pertanian Gresik)

Menanggapi adanya dugaan permainan pupuk subsidi di lapangan, dirinya menjamin tidak pernah terjadi.

“Saya yakin tidak, karena semuanya kita kontrol. Distributor mengirim pupuk ke agen berdasarkan data yang terverifikasi dari dinas kami” pungkasnya.

Sebagai tambahan informasi, berdasarkan aturan pemerintah, ada 5 jenis pupuk bersubsidi yaitu, Urea, SP-36, Za, NPK, dan jenis Organik. (Bas/Saf)

BERITA TERBARU

Penganiayaan Siswa SMPN 28 Kota Malang, Disdikbud Diminta Bertindak

Siskamling di Lebakharjo Jadi Wadah Kebersamaan TNI dan Warga

ADVERTISEMENT

Perbaikan Jembatan Sonokembang Kota Malang yang Ambrol Dipercepat

SPPG di Kota Malang Masih Banyak yang Belum Kantongi SLHS

Lapas Perempuan Malang Pastikan Bebas Narkoba dan Barang Ilegal

Prev Next

POPULER HARI INI

Dongeng Islami Jadi Cara YPP Sahabat Karomah Gresik Tanamkan Akhlak Rasul pada Anak

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

TNI-Polri Bersinergi Kawal Haul ke-114 Habib Ali Al Habsyi di Pasar Kliwon Solo

Penganiayaan Siswa SMPN 28 Kota Malang, Disdikbud Diminta Bertindak

Lazisnu Dukun Ajak Masyarakat Hidupkan Semangat Filantropi dan Doakan Santri Al Khoziny

BERITA LAINNYA

BPJS Kesehatan Harus Tanggung Korban Keracunan Program MBG, Ini Penjelasan Dewas

TNI-Polri Bersinergi Kawal Haul ke-114 Habib Ali Al Habsyi di Pasar Kliwon Solo

Aksi 1010 JNF di Bekasi, Dukung Program Pro-Rakyat Prabowo

Pengamat Nasky Apresiasi Sikap Tegas Presiden Prabowo Tolak Visa Atlet Israel: Bukti Konsistensi Dukung Palestina

Kadispenad: Jangan Jadi Katak dalam Tempurung

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Pemkab Gresik Maksimalkan SILOPINTER, Pendapatan Pajak Daerah Tembus Rp960 Miliar

Kontrakan di Turen Malang Digerebek, Polisi Amankan 82 Poket Sabu dan Ganja

Visi Jarot Warjito Maju Ketum Deprindo 2025–2028: Ciptakan ‘Local Heroes’ Siap Bersaing Global

Wali Kota Malang Jenguk Santri Korban Musibah Ponpes Al Khoziny Sidoarjo

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved