email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Tuesday, 21 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

SPPG di Kota Malang Masih Banyak yang Belum Kantongi SLHS

by Syaiful Arif
11 October 2025

JAVASATU.COM- Berdasarkan catatan Dinas Tenaga Kerja dan Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker-PMPTSP) Kota Malang mengungkapkan masih banyak Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayahnya yang belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

Ilustrasi menu MBG. (Foto: Javasatu.com)

Padahal, sertifikat itu menjadi syarat utama untuk menjamin keamanan dan kebersihan pangan dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Kepala Disnaker-PMPTSP Kota Malang, Arif Tri Sastyawan, mengatakan hingga Oktober 2025, tidak ada satu pun SPPG yang memiliki SLHS.

“Tahun 2025 ini kami sudah mengeluarkan 28 SLHS, tapi belum ada yang berasal dari SPPG,” ujar Arif, Jumat (11/10/2025).

Menurutnya, ketiadaan SLHS menjadi persoalan serius karena menyangkut kelayakan dan keamanan makanan yang disajikan bagi siswa, balita, ibu hamil, hingga ibu menyusui.

“SLHS ini sangat penting untuk meminimalisir risiko keracunan makanan. Jangan sampai kasus di beberapa daerah terjadi di Kota Malang,” tegasnya.

Sebelumnya, program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Malang sempat menjadi sorotan setelah dua sekolah dasar di kawasan Tlogomas dan Dinoyo, Kecamatan Lowokwaru, mengembalikan paket makanan yang diduga tidak layak konsumsi. Bau menyengat dari makanan membuat guru segera mengamankan siswa agar tidak memakannya.

Menanggapi hal itu, Pemkot Malang berencana memanggil seluruh pengelola SPPG untuk memperketat pengawasan dan menertibkan perizinan.

Dari sekitar 80 SPPG yang direncanakan beroperasi, baru satu yang diketahui telah mengurus perizinan dasar, yaitu SPPG Tlogowaru.

“Idealnya SPPG tidak hanya mengurus SLHS, tapi juga izin bangunan, OSS, serta kelengkapan administrasi lain seperti Sertifikat Laik Fungsi (SLF) dan dokumen lingkungan,” jelas Arif.

BacaJuga :

Hari Jadi ke-27, Lanud Sjamsudin Noor Perkuat Sinergi Dukung Banjarbaru Emas

Polri Bongkar 23 Ton Bawang Ilegal di Pontianak, Analis Apresiasi Satgas Penyelundupan

Ia menambahkan, perizinan lingkungan seperti SPPL, UKL-UPL, dan Amdal juga wajib dipenuhi untuk memastikan pengelolaan limbah berjalan sesuai aturan.

“Wali Kota sudah mengumpulkan semua OPD untuk memperkuat koordinasi terkait perizinan dan pengawasan program MBG ini,” pungkasnya.

Ia menegaskan, penerapan SLHS wajib dilakukan sebelum SPPG beroperasi agar makanan yang disalurkan benar-benar higienis dan aman bagi penerima manfaat.

Berdasarkan pantauan Javasatu.com, sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kota Malang mulai menggelar pelatihan sebagai salah satu syarat untuk memperoleh Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). (saf)

Share this:

  • Share on WhatsApp (Opens in new window) WhatsApp
  • Share on X (Opens in new window) X
  • Share on Facebook (Opens in new window) Facebook
Tags: Badan Gizi NasionalBGNMakan Bergizi GratismbgSPPG

Leave a ReplyCancel reply

BERITA TERBARU

Hari Jadi ke-27, Lanud Sjamsudin Noor Perkuat Sinergi Dukung Banjarbaru Emas

Polri Bongkar 23 Ton Bawang Ilegal di Pontianak, Analis Apresiasi Satgas Penyelundupan

Panglima TNI Ajak DPRD Libatkan TNI Percepat Pembangunan Daerah

Emaskot Apresiasi Langkah Gubernur DKI Bangun PLTSa di Bantargebang

Lapas Malang Perangi HP Ilegal, Pungli dan Narkoba: Tanpa Kompromi

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Perayaan Hari Keris di Bakorwil Malang, Tugu Tirta Gaungkan Inovasi Air Bersih

Kecamatan Bungah Juara Umum MTQ Gresik 2026

Jaga Sumber Air DAS Brantas, 100 Pohon Ditanam di Hulu Kota Batu

Presiden Prabowo Tekankan Persatuan di Hadapan Ketua DPRD se-Indonesia

Prev Next

POPULER HARI INI

Jaga Sumber Air DAS Brantas, 100 Pohon Ditanam di Hulu Kota Batu

Kecamatan Bungah Juara Umum MTQ Gresik 2026

Polri Bongkar 23 Ton Bawang Ilegal di Pontianak, Analis Apresiasi Satgas Penyelundupan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

BERITA LAINNYA

Hari Jadi ke-27, Lanud Sjamsudin Noor Perkuat Sinergi Dukung Banjarbaru Emas

Polri Bongkar 23 Ton Bawang Ilegal di Pontianak, Analis Apresiasi Satgas Penyelundupan

Panglima TNI Ajak DPRD Libatkan TNI Percepat Pembangunan Daerah

Emaskot Apresiasi Langkah Gubernur DKI Bangun PLTSa di Bantargebang

Presiden Prabowo Tekankan Persatuan di Hadapan Ketua DPRD se-Indonesia

Pelatihan Juru Masak MBG Batch 3 di Blitar, Peserta Uji Kompetensi Masakan Indonesia

Band Emo Asal Sidoarjo Decemberism Rilis “A Summer Bluer”, tentang Perpisahan

Munas IKAPETE, Prof Masykuri Terpilih Lagi, Targetkan Penguatan Program Nasional

TNI Tegaskan Dua Insiden Penembakan di Papua Berbeda, Tidak Saling Berkaitan

Aksi KKB Tewaskan 12 Orang, Warga Sinak Terpaksa Mengungsi

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Keris Presiden Prabowo Dipamerkan di Bakorwil Malang

DPRD Kota Malang Sahkan 3 Perda, Atur Parkir hingga Pemajuan Kebudayaan

Pelaku Budaya Malang Tolak Baju Khas Daerah, Desak SK Wali Kota Dicabut

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved