email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Kamis, 15 Oktober 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

SPPG di Kota Malang Masih Banyak yang Belum Kantongi SLHS

by Syaiful Arif
11 Oktober 2025

JAVASATU.COM- Berdasarkan catatan Dinas Tenaga Kerja dan Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker-PMPTSP) Kota Malang mengungkapkan masih banyak Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayahnya yang belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

Ilustrasi menu MBG. (Foto: Javasatu.com)

Padahal, sertifikat itu menjadi syarat utama untuk menjamin keamanan dan kebersihan pangan dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Kepala Disnaker-PMPTSP Kota Malang, Arif Tri Sastyawan, mengatakan hingga Oktober 2025, tidak ada satu pun SPPG yang memiliki SLHS.

“Tahun 2025 ini kami sudah mengeluarkan 28 SLHS, tapi belum ada yang berasal dari SPPG,” ujar Arif, Jumat (11/10/2025).

Menurutnya, ketiadaan SLHS menjadi persoalan serius karena menyangkut kelayakan dan keamanan makanan yang disajikan bagi siswa, balita, ibu hamil, hingga ibu menyusui.

“SLHS ini sangat penting untuk meminimalisir risiko keracunan makanan. Jangan sampai kasus di beberapa daerah terjadi di Kota Malang,” tegasnya.

Sebelumnya, program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Malang sempat menjadi sorotan setelah dua sekolah dasar di kawasan Tlogomas dan Dinoyo, Kecamatan Lowokwaru, mengembalikan paket makanan yang diduga tidak layak konsumsi. Bau menyengat dari makanan membuat guru segera mengamankan siswa agar tidak memakannya.

Menanggapi hal itu, Pemkot Malang berencana memanggil seluruh pengelola SPPG untuk memperketat pengawasan dan menertibkan perizinan.

BacaJuga :

Quick Wins Kapolri, Polres Gresik Tangkap DC Pinjol, Uang Korban Dikembalikan

GRIB JAYA Dorong Tes Narkoba Massal Seluruh Anggota DPRD Kabupaten Malang

Dari sekitar 80 SPPG yang direncanakan beroperasi, baru satu yang diketahui telah mengurus perizinan dasar, yaitu SPPG Tlogowaru.

“Idealnya SPPG tidak hanya mengurus SLHS, tapi juga izin bangunan, OSS, serta kelengkapan administrasi lain seperti Sertifikat Laik Fungsi (SLF) dan dokumen lingkungan,” jelas Arif.

Ia menambahkan, perizinan lingkungan seperti SPPL, UKL-UPL, dan Amdal juga wajib dipenuhi untuk memastikan pengelolaan limbah berjalan sesuai aturan.

“Wali Kota sudah mengumpulkan semua OPD untuk memperkuat koordinasi terkait perizinan dan pengawasan program MBG ini,” pungkasnya.

Ia menegaskan, penerapan SLHS wajib dilakukan sebelum SPPG beroperasi agar makanan yang disalurkan benar-benar higienis dan aman bagi penerima manfaat.

Berdasarkan pantauan Javasatu.com, sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kota Malang mulai menggelar pelatihan sebagai salah satu syarat untuk memperoleh Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). (saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Badan Gizi NasionalBGNMakan Bergizi GratismbgSPPG

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Quick Wins Kapolri, Polres Gresik Tangkap DC Pinjol, Uang Korban Dikembalikan

GRIB JAYA Dorong Tes Narkoba Massal Seluruh Anggota DPRD Kabupaten Malang

Polres Malang Salurkan 30 Rombong UMKM untuk Aremania

Trans Jatim Koridor 2 Malang Tunggu Keputusan Provinsi, Titik Berangkat Diperdebatkan

SAE L’SIMA Ngajum Tanam Bibit Kopi, Libatkan Murid SD

Operasi Sikat Semeru, Polisi Ungkap Pencurian Laptop di UB

Polisi Tangkap Terduga Pencuri iPhone saat Bantengan di New Wendit Malang

Klinik Annahdlah Dukun Gresik Layani Prolanis dan Pap Smear Gratis

Sidak Revitalisasi Sekolah di Majalengka, Komisi III Temukan Jarak Rangka Atap Berbeda

Satpol PP Kota Malang Sosialisasi Ciri Rokok Ilegal ke Pedagang Pasar

Prev Next

POPULER HARI INI

Trans Jatim Koridor 2 Malang Tunggu Keputusan Provinsi, Titik Berangkat Diperdebatkan

Hujan Deras Picu Tanah Ambles di Tajinan Malang, Dapur Rumah Warga Rusak

Bupati Yani Ingatkan Ancaman Ekonomi Global saat Susun Pembangunan Gresik 2027

Pasar Bandeng Gresik 2026, Ikan Seberat 19 Kg Terjual Rp50 Juta, Ini Juaranya

Hiswana Migas Malang Pastikan Stok BBM dan LPG 3 Kg Aman Jelang Lebaran 2026

BERITA LAINNYA

Quick Wins Kapolri, Polres Gresik Tangkap DC Pinjol, Uang Korban Dikembalikan

GRIB JAYA Dorong Tes Narkoba Massal Seluruh Anggota DPRD Kabupaten Malang

Polres Malang Salurkan 30 Rombong UMKM untuk Aremania

Trans Jatim Koridor 2 Malang Tunggu Keputusan Provinsi, Titik Berangkat Diperdebatkan

SAE L’SIMA Ngajum Tanam Bibit Kopi, Libatkan Murid SD

Operasi Sikat Semeru, Polisi Ungkap Pencurian Laptop di UB

Polisi Tangkap Terduga Pencuri iPhone saat Bantengan di New Wendit Malang

Klinik Annahdlah Dukun Gresik Layani Prolanis dan Pap Smear Gratis

Sidak Revitalisasi Sekolah di Majalengka, Komisi III Temukan Jarak Rangka Atap Berbeda

Satpol PP Kota Malang Sosialisasi Ciri Rokok Ilegal ke Pedagang Pasar

Prev Next

POPULER MINGGU INI

GIBM Targetkan Bentuk Pengurus hingga Kecamatan di Blitar Akhir 2026

Hujan Deras Picu Tanah Ambles di Tajinan Malang, Dapur Rumah Warga Rusak

Pasar Bandeng Gresik 2026, Ikan Seberat 19 Kg Terjual Rp50 Juta, Ini Juaranya

Bakti Ramadan Pramuka MA An-Nur Bululawang, Bersihkan Masjid hingga Bagi Takjil

Mahasiswa Unesa Angkat Kisah Wandu Ludruk Lewat Film Dokumenter ‘Panggung Wandu’

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved