email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Sabtu, 6 Juni 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

SPPG di Kota Malang Masih Banyak yang Belum Kantongi SLHS

by Syaiful Arif
11 Oktober 2025

JAVASATU.COM- Berdasarkan catatan Dinas Tenaga Kerja dan Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker-PMPTSP) Kota Malang mengungkapkan masih banyak Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayahnya yang belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

Ilustrasi menu MBG. (Foto: Javasatu.com)

Padahal, sertifikat itu menjadi syarat utama untuk menjamin keamanan dan kebersihan pangan dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Kepala Disnaker-PMPTSP Kota Malang, Arif Tri Sastyawan, mengatakan hingga Oktober 2025, tidak ada satu pun SPPG yang memiliki SLHS.

“Tahun 2025 ini kami sudah mengeluarkan 28 SLHS, tapi belum ada yang berasal dari SPPG,” ujar Arif, Jumat (11/10/2025).

Menurutnya, ketiadaan SLHS menjadi persoalan serius karena menyangkut kelayakan dan keamanan makanan yang disajikan bagi siswa, balita, ibu hamil, hingga ibu menyusui.

“SLHS ini sangat penting untuk meminimalisir risiko keracunan makanan. Jangan sampai kasus di beberapa daerah terjadi di Kota Malang,” tegasnya.

Sebelumnya, program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Malang sempat menjadi sorotan setelah dua sekolah dasar di kawasan Tlogomas dan Dinoyo, Kecamatan Lowokwaru, mengembalikan paket makanan yang diduga tidak layak konsumsi. Bau menyengat dari makanan membuat guru segera mengamankan siswa agar tidak memakannya.

Menanggapi hal itu, Pemkot Malang berencana memanggil seluruh pengelola SPPG untuk memperketat pengawasan dan menertibkan perizinan.

Dari sekitar 80 SPPG yang direncanakan beroperasi, baru satu yang diketahui telah mengurus perizinan dasar, yaitu SPPG Tlogowaru.

“Idealnya SPPG tidak hanya mengurus SLHS, tapi juga izin bangunan, OSS, serta kelengkapan administrasi lain seperti Sertifikat Laik Fungsi (SLF) dan dokumen lingkungan,” jelas Arif.

Ia menambahkan, perizinan lingkungan seperti SPPL, UKL-UPL, dan Amdal juga wajib dipenuhi untuk memastikan pengelolaan limbah berjalan sesuai aturan.

BacaJuga :

RUU Polri Ubah Batas Pensiun, Analis: Strategis dan Rasional

Jelang Sura Agung, Polres Gresik Larang Konvoi dan Bawa Sajam

“Wali Kota sudah mengumpulkan semua OPD untuk memperkuat koordinasi terkait perizinan dan pengawasan program MBG ini,” pungkasnya.

Ia menegaskan, penerapan SLHS wajib dilakukan sebelum SPPG beroperasi agar makanan yang disalurkan benar-benar higienis dan aman bagi penerima manfaat.

Berdasarkan pantauan Javasatu.com, sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kota Malang mulai menggelar pelatihan sebagai salah satu syarat untuk memperoleh Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). (saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Badan Gizi NasionalBGNMakan Bergizi GratismbgSPPG

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

SMP Negeri 1 Gresik Lahirkan Puluhan Hafiz dan Hafizah

Pawsicles Bawa Nostalgia Cinta SMA Lewat ‘Bittersweet Memories’

MUI Gresik Matangkan Strategi Program 2026, Perkuat Kolaborasi Antar Komisi

DPRD Kabupaten Malang: Digitalisasi UMKM Harus Diimbangi Kualitas Produk

Guru Besar UIN Malang: Hari Lingkungan Hidup Sedunia Momentum “Taubat Ekologi”

RUU Polri Ubah Batas Pensiun, Analis: Strategis dan Rasional

Warkop Keraton, Hadirkan Nuansa Rumah Khas Blitar Era 1980-an

TK Siti Maryam Depok Kenalkan Aksi Iklim Sejak Usia Dini

Jelang Sura Agung, Polres Gresik Larang Konvoi dan Bawa Sajam

Kasus Eks Kepala BGN Menjalar, DPRD Kabupaten Malang Soroti Potensi Jual Beli Titik SPPG

Prev Next

POPULER HARI INI

Kasus Eks Kepala BGN Menjalar, DPRD Kabupaten Malang Soroti Potensi Jual Beli Titik SPPG

Guru Besar UIN Malang: Hari Lingkungan Hidup Sedunia Momentum “Taubat Ekologi”

RUU Polri Ubah Batas Pensiun, Analis: Strategis dan Rasional

TK Siti Maryam Depok Kenalkan Aksi Iklim Sejak Usia Dini

Warkop Keraton, Hadirkan Nuansa Rumah Khas Blitar Era 1980-an

BERITA LAINNYA

SMP Negeri 1 Gresik Lahirkan Puluhan Hafiz dan Hafizah

Pawsicles Bawa Nostalgia Cinta SMA Lewat ‘Bittersweet Memories’

MUI Gresik Matangkan Strategi Program 2026, Perkuat Kolaborasi Antar Komisi

DPRD Kabupaten Malang: Digitalisasi UMKM Harus Diimbangi Kualitas Produk

Guru Besar UIN Malang: Hari Lingkungan Hidup Sedunia Momentum “Taubat Ekologi”

RUU Polri Ubah Batas Pensiun, Analis: Strategis dan Rasional

Warkop Keraton, Hadirkan Nuansa Rumah Khas Blitar Era 1980-an

TK Siti Maryam Depok Kenalkan Aksi Iklim Sejak Usia Dini

Jelang Sura Agung, Polres Gresik Larang Konvoi dan Bawa Sajam

Kasus Eks Kepala BGN Menjalar, DPRD Kabupaten Malang Soroti Potensi Jual Beli Titik SPPG

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Bangunan Tutup Sungai Kadalpang Disetop Pemkot Malang

Pembangunan Jembatan Aramco Blora Masuk Tahap Akhir

Matvey Safonov Siap Bersaing Raih Posisi Utama di PSG

Road Race Malang Tekan Balap Liar, Ajang Berburu Talenta Pembalap Muda

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved