email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Minggu, 12 Oktober 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Teguran Keras Untuk PT Greenfields Indonesia Karena Limbah

by Agung Baskoro
13 Maret 2020

Javasatu,Malang- Masih dianggap nakal saja PT Greenfields Indonesia dalam mengolah limbah. Karena pada Jumat (27/5/2016) silam limbah cair yang berwarna kecokelatan dan berbau tersebut sempat meluber ke jalan desa. Dan saat ini lagi-lagi membuat resah kelompok tani Margotani desa Kesamben kecamatan Ngajum kabupaten Malang.

Mereka mengeluhkan limbah yang dibuang ke sungai merusak tanamannya dan itu berimbas ke hasil panennya. Tak tangung-tanggung dampak limbah itu meluber ke 87 hektar sawah. Masalah itupun sudah masuk catatan anggota DPRD Kabupaten Malang.

Kondisi pembuangan air di desa Kesamben kecamatan Ngajum berbusa, diduga tercemari limbah milik PT Greenfields Indonesia (Sumber Foto : Poktan Margotani for Javasatu.com)

Menyikapi hal itu Pemerintah Kabupaten Malang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) langsung menuding PT Greenfields Indonesia tidak maksimalkan pemanfaatan Instalasi Pembuangan Air Limbah (IPAL).

“Seharusnya Greenfields bisa mengendalikan limbah cair yang dikeluarkannya agar tidak mencemari lingkungan. Kan sudah ada IPAL,” ucap Kepala DLH Pemkab Malang, Budi Iswoyo, Jumat (13/03/20).

ADVERTISEMENT
Kelompok tani Margotani asal desa Kesamben kecamatan Ngajum, saat bertemu dengan anggota DPRD kabupaten Malang (Sumbef Foto : Dok. Agung-Javasatu.com)

Untuk itu lanjut Budi, pihaknya sudah melayangkan surat ke PT Greenfields Indonesia terkait limbah yang diduga mencemari sejumlah lahan pertanian di desa Kesamben kecamatan Ngajum.

“Kami telah memberikan surat teguran, surat teguran itu juga sebagai surat peringatan,” tegasnya.

Untuk itu, lanjut Budi, dirinya akan terus melayangkan beberapa surat teguran lagi, agar pembuangan limbah cair tidak dilakukan lagi, supaya tidak mencemari lingkungan.

BacaJuga :

Polisi Gerebek Arena Sabung Ayam di Menganti, Barang Bukti Dimusnahkan

Ketua DPRD Gresik Apresiasi Santri Fest, Gerakkan Ekonomi Lewat UMKM Lokal

“Surat pertama sudah saya kirim beberapa Minggu lalu. Jika surat pertama itu tidak mendapat respon atau tanggapan dari pihak manajemen Greenfields, kami akan kembali melayangkan surat teguran hingga ketiga kali,” terangnya.

Kondisi sungai Gesang yang berada di desa Kesamben kecamatan Ngajum, nampak ikan mati akibat diduga tercemari limbah dari PT Greenfields Indonesia (Sumber Foto : Poktan Margotani for Javasatu.com)

Masih Budi, dalam izinnya PT Greenfields Indonesia sudah mengantongi standar pengolahan limbah, namun rupanya masih belum dijalankan dengan baik.

“Greenfields sebenarnya kan sudah memiliki IPAL, dan sudah mengantongi Izin Aplikasi Ketanahan (IAK), seharusnya bisa mengendalikan limbah yang dikeluarkannya agar tidak mencemari lingkungan,” pungkasnya.

Rekaman video kali dengan air berwarna cokelat, diduga teraliri limbah (Sumber Video : Poktan Margotani for Javasatu.com)

Diberitakan javasatu.com sebelumnya, DPRD Kabupaten malang telah mendapatkan keluhan dari kelompok tani ‘Margotani 1’ asal desa Kesamben kecamatan Ngajum itu mengeluh dengan limbah cair yang dibuang oleh PT Greenfields Indonesia yang dianggap mencemari lahan pertaniannya yang sudah 4 tahun, belum ada penyelesaiannya. (Agb/Arf)

BERITA TERBARU

Ayu Gembirawaty Fransiska Suarakan Denyut Revolusi Global Bung Karno di Lampung Timur

Polisi Gerebek Arena Sabung Ayam di Menganti, Barang Bukti Dimusnahkan

ADVERTISEMENT

Ketua DPRD Gresik Apresiasi Santri Fest, Gerakkan Ekonomi Lewat UMKM Lokal

Dua Wisatawan Surabaya Hilang Terseret Ombak di Pantai Modangan, Satu Tewas

Babinsa Koramil Mapurujaya Bantu Petani Panen Tomat di Mimika

Prev Next

POPULER HARI INI

Penganiayaan Siswa SMPN 28 Kota Malang, Disdikbud Diminta Bertindak

Dua Siswa SMPN 28 Kota Malang Sempat Berkelahi, Kini Sudah Berdamai

Gelombang Dukungan MBG, AKHERA Jawa Barat Suarakan Apresiasi untuk BGN dan Presiden Prabowo

JATUBU dan Kemenhan Gerakkan Reboisasi Hutan Wonosobo dengan Tanaman Kopi

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

BERITA LAINNYA

Ayu Gembirawaty Fransiska Suarakan Denyut Revolusi Global Bung Karno di Lampung Timur

Babinsa Koramil Mapurujaya Bantu Petani Panen Tomat di Mimika

JATUBU dan Kemenhan Gerakkan Reboisasi Hutan Wonosobo dengan Tanaman Kopi

Laksamana Pertama Taufik Arief Apresiasi Inovasi Sampah Jadi Energi di Talunombo Wonosobo

Gelombang Dukungan MBG, AKHERA Jawa Barat Suarakan Apresiasi untuk BGN dan Presiden Prabowo

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Pemkab Gresik Maksimalkan SILOPINTER, Pendapatan Pajak Daerah Tembus Rp960 Miliar

Penganiayaan Siswa SMPN 28 Kota Malang, Disdikbud Diminta Bertindak

Visi Jarot Warjito Maju Ketum Deprindo 2025–2028: Ciptakan ‘Local Heroes’ Siap Bersaing Global

Dua Siswa SMPN 28 Kota Malang Sempat Berkelahi, Kini Sudah Berdamai

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved