email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Rabu, 27 Agustus 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Teguran Keras Untuk PT Greenfields Indonesia Karena Limbah

by Agung Baskoro
13 Maret 2020
ADVERTISEMENT

Javasatu,Malang- Masih dianggap nakal saja PT Greenfields Indonesia dalam mengolah limbah. Karena pada Jumat (27/5/2016) silam limbah cair yang berwarna kecokelatan dan berbau tersebut sempat meluber ke jalan desa. Dan saat ini lagi-lagi membuat resah kelompok tani Margotani desa Kesamben kecamatan Ngajum kabupaten Malang.

Mereka mengeluhkan limbah yang dibuang ke sungai merusak tanamannya dan itu berimbas ke hasil panennya. Tak tangung-tanggung dampak limbah itu meluber ke 87 hektar sawah. Masalah itupun sudah masuk catatan anggota DPRD Kabupaten Malang.

Kondisi pembuangan air di desa Kesamben kecamatan Ngajum berbusa, diduga tercemari limbah milik PT Greenfields Indonesia (Sumber Foto : Poktan Margotani for Javasatu.com)

Menyikapi hal itu Pemerintah Kabupaten Malang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) langsung menuding PT Greenfields Indonesia tidak maksimalkan pemanfaatan Instalasi Pembuangan Air Limbah (IPAL).

“Seharusnya Greenfields bisa mengendalikan limbah cair yang dikeluarkannya agar tidak mencemari lingkungan. Kan sudah ada IPAL,” ucap Kepala DLH Pemkab Malang, Budi Iswoyo, Jumat (13/03/20).

Kelompok tani Margotani asal desa Kesamben kecamatan Ngajum, saat bertemu dengan anggota DPRD kabupaten Malang (Sumbef Foto : Dok. Agung-Javasatu.com)

Untuk itu lanjut Budi, pihaknya sudah melayangkan surat ke PT Greenfields Indonesia terkait limbah yang diduga mencemari sejumlah lahan pertanian di desa Kesamben kecamatan Ngajum.

“Kami telah memberikan surat teguran, surat teguran itu juga sebagai surat peringatan,” tegasnya.

Untuk itu, lanjut Budi, dirinya akan terus melayangkan beberapa surat teguran lagi, agar pembuangan limbah cair tidak dilakukan lagi, supaya tidak mencemari lingkungan.

BacaJuga :

Napak Tilas Haul KH. Musthofa Abdul Karim Jadi Pengingat Perjuangan dan Spirit Santri

Unira Malang Perkuat Riset Global, Jalin Kerja Sama dengan Universiti Teknologi MARA Malaysia

“Surat pertama sudah saya kirim beberapa Minggu lalu. Jika surat pertama itu tidak mendapat respon atau tanggapan dari pihak manajemen Greenfields, kami akan kembali melayangkan surat teguran hingga ketiga kali,” terangnya.

Kondisi sungai Gesang yang berada di desa Kesamben kecamatan Ngajum, nampak ikan mati akibat diduga tercemari limbah dari PT Greenfields Indonesia (Sumber Foto : Poktan Margotani for Javasatu.com)

Masih Budi, dalam izinnya PT Greenfields Indonesia sudah mengantongi standar pengolahan limbah, namun rupanya masih belum dijalankan dengan baik.

“Greenfields sebenarnya kan sudah memiliki IPAL, dan sudah mengantongi Izin Aplikasi Ketanahan (IAK), seharusnya bisa mengendalikan limbah yang dikeluarkannya agar tidak mencemari lingkungan,” pungkasnya.

Rekaman video kali dengan air berwarna cokelat, diduga teraliri limbah (Sumber Video : Poktan Margotani for Javasatu.com)

Diberitakan javasatu.com sebelumnya, DPRD Kabupaten malang telah mendapatkan keluhan dari kelompok tani ‘Margotani 1’ asal desa Kesamben kecamatan Ngajum itu mengeluh dengan limbah cair yang dibuang oleh PT Greenfields Indonesia yang dianggap mencemari lahan pertaniannya yang sudah 4 tahun, belum ada penyelesaiannya. (Agb/Arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

BERITA TERBARU

LAKSI: Usut Tuntas Aksi Anarkis dan Pembakaran Kendaraan dalam Demo di DPR

Transformasi Babek Jadi Balog, TNI Perkuat Sistem Logistik Modern

ADVERTISEMENT

Napak Tilas Haul KH. Musthofa Abdul Karim Jadi Pengingat Perjuangan dan Spirit Santri

Unira Malang Perkuat Riset Global, Jalin Kerja Sama dengan Universiti Teknologi MARA Malaysia

Indonesia Tambah Hercules A-1343 untuk Perkuat Misi Bantuan Kemanusiaan Gaza

Prev Next

POPULER HARI INI

TosanAji.id Jalin Kolaborasi dengan Museum dan Sanggar Keris Mataram Yogyakarta

Taji Lestari Dorong Kolaborasi Teknologi Metalurgi Tosan Aji dan Digitalisasi untuk Inovasi Masa Depan

Arema FC Siap Menang Lawan Persijap Jepara di Super League 2025

Festival Olahraga Tradisional 2025 di Pasuruan, Bupati Rusdi Optimistis Cetak Atlet Berprestasi

Kades Tebuwung Dikukuhkan, Warga Cendrawasih Tasyakuran HUT ke-80 RI

BERITA LAINNYA

LAKSI: Usut Tuntas Aksi Anarkis dan Pembakaran Kendaraan dalam Demo di DPR

Transformasi Babek Jadi Balog, TNI Perkuat Sistem Logistik Modern

Indonesia Tambah Hercules A-1343 untuk Perkuat Misi Bantuan Kemanusiaan Gaza

Taji Lestari Dorong Kolaborasi Teknologi Metalurgi Tosan Aji dan Digitalisasi untuk Inovasi Masa Depan

Baharkam Polri Lakukan Wasdal I Sistem Manajemen Pengamanan Obvitnas di PT Bukit Asam

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Diskon Pajak 80% dari Bupati Yani, Warga Gresik Serbu Kantor Kecamatan Bayar PBB

TosanAji.id Jalin Kolaborasi dengan Museum dan Sanggar Keris Mataram Yogyakarta

Festival Olahraga Tradisional 2025 di Pasuruan, Bupati Rusdi Optimistis Cetak Atlet Berprestasi

Taji Lestari Dorong Kolaborasi Teknologi Metalurgi Tosan Aji dan Digitalisasi untuk Inovasi Masa Depan

Polres Malang Salurkan Bantuan untuk Korban Puting Beliung di Karangploso

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved