email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 26 Februari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Walhi Kalteng Minta Pemerintah Evaluasi dan Cabut Izin Lahan Bermasalah

by Redaksi Javasatu
26 Mei 2021
ADVERTISEMENT

Javasatu,Palangkaraya- Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Kalimantan Tengah (Kalteng) Dimas Novian Hartono mengaku miris dan prihatin melihat banyaknya proyek pertambangan, perkebunan dan kehutanan di wilayah Kalimantan Tengah yang izinnya perlu dievaluasi bahkan diduga tanpa dilengkapi izin.

Banjir dadakan di Bukit Rawi diduga dampak tidak terjaganya Hutan di Hulu Sungai Kahayan, karena diprediksi penyangga air di hulu sungai sudah rapuh. (Foto: Sekilaskalteng.co.id)

“Miris, kondisi Kalteng sudah sangat memprihatinkan, dari sisi lingkungan dan sosial, karena dampak proyek yang diduga belum dilengkapi izin atau izinnya perlu dievaluasi, itu marak hingga saat ini” ungkap Direktur Eksekutif WALHI Kalteng, Dimas Novian Hartono saat dihubungi sekilaskalteng.co.id, Rabu (26/5/2021).

Dampak dari liarnya proyek itu, menurut Walhi, mengakibatkan pencemaran lingkungan, banjir, longsor. Artinya, daya tampung lingkungan sudah tidak memadai karena eksploitasi besar-besaran. Belum lagi permasalahan lingkungan lainnya seperti kebakaran lahan karena pembukaan lahan.

“Evaluasi dan cabut saja perizinan pertambangan dan perkebunan di hulu Sungai Kahayan yang bermasalah, meskipun perusahaan melakukan aktifitas CSR tetapi dari sisi perizinannya tidak lengkap dan mengabaikan komitmen dalam pengelolaan lingkungannya serta berdampak pada konflik lahan dengan masyarakatnya” ungkap Direktur Eksekutif Walhi Kalteng.

Dimas menambahkan, dimungkinkan terdapat perusahan pertambangan mineral dan batu bara di daerah Hulu, diketahui sudah beroperasi selama bertahun-tahun, bahkan hingga 30 tahun masih saja berstatus explorasi. Cek izin explorasinya, apakah izin tersebut masih berlaku. Menurutnya, apabila kondisi ini dibiarkan, maka penguasaan atas wilayah hanya akan banyak dikelola oleh perusahaan dan masyarakat akan terpinggirkan.

“Kami yakini, apabila pemerintah daerah maupun pusat melakukan evaluasi perizinan di Kalteng, maka perbaikan dalam tata kelola sumber daya alam kita akan semakin baik, karena saat ini, masyarakat sudah kritis dan mengetahui permasalahan yang terjadi di wilayahnya” teraeng Dimas.

Dia mencontohkan, terdapat perusahaan tambang batu, berani produksi, namun izin pinjam pakai kawasannya hingga sekarang tidak jelas, tapi sudah berproduksi puluhan tahun.

BacaJuga :

Di Gresik, Diduga Tambang PT. KCC Menggali di Lahan PT. MBP

[Video] Warga Jatimulyo Kota Malang Resah, Ancam Tutup TPS

“Diperlukannya ketegasan pemerintah dalam melakukan ini, hilangnya tutupan hutan dan rusaknya ekosistem ini terjadi karena perizinan yang dikeluarkan oleh pemerintah, baik pusat dan daerah tanpa melihat daya dukung dan daya tampung lingkungan, dampak selanjutnya adalah konflik lahan yang terus terjadi” pungkas Direktur Eksekutif Walhi Kalteng, Dimas Novian Hartono. (Js/Sekilaskalteng)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kalimantan TengahKaltengPalangkarayaPembalakan LiarProyek Tak BerizinWalhiWalhi Kalteng

Comments 1

  1. Ping-balik: Sudjiwo Tedjo: Enak Jaman Pak Harto, Karena Pak Hartonya Cuma Satu - Nusa Daily

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Polisi dan Wartawan di Gresik Buka Bersama dan Santuni Anak Yatim

Gresik Masuk 35 Besar Nasional, Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih 2026

Peringkat 7 Nasional, Kota Malang Menuju Kota Bersih 2026

Ramadan Aman, Polres Gresik Turunkan Tim Sapu Bersih Pekat

Siswi SMP Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual Ayah Tiri, Dilaporkan Polisi

Madas Nusantara–LIRA Bentuk Satgas, Siap Pidanakan Penyedia MBG Tak Layak

Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Batu Sasar Miras, Judi hingga Prostitusi

Mudik Gratis Gresik 2026 Dibuka, Kuota 750 Orang dan 7 Rute ke Jatim

MUI Kecamatan Gresik Gandeng Takmir Al Istiqomah, Siapkan Program Pembinaan Umat

Setahun Beroperasi, RSUD Gresik Sehati Catat Lonjakan Pasien hingga 100 Persen

Prev Next

POPULER HARI INI

DPRD Kabupaten Malang soal Isu Menu SPPG Tak Layak: “Jangan Nilai Sepihak”

Mudik Gratis Gresik 2026 Dibuka, Kuota 750 Orang dan 7 Rute ke Jatim

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Siswi SMP Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual Ayah Tiri, Dilaporkan Polisi

Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Batu Sasar Miras, Judi hingga Prostitusi

BERITA LAINNYA

Madas Nusantara–LIRA Bentuk Satgas, Siap Pidanakan Penyedia MBG Tak Layak

Kasdim Dampingi Wabup, Stok LPG 3 Kg Blora Aman saat Ramadan

Pembangunan Alun-Alun Kepanjen, Antara Perencanaan dan Keberanian Administratif

Pemkot Kediri Awasi Keamanan Takjil Selama Ramadan 1447 Hijriah

Analis Apresiasi Gerakan ASRI Polri, Langkah Nyata Kapolri Wujudkan Indonesia Sehat

Polda Jateng Ringkus Kurir Narkoba, 332 Gram Sabu dan 803 Butir Ekstasi Disita

Mayat di Sungai Jabung Malang Teridentifikasi, Remaja 17 Tahun Asal Nganjuk

Viral Penganiayaan Anak Kandung di Sragen, Ayah Dibekuk di Boyolali

Awal Periode Kedua, Mas Dhito Perkuat Pelayanan Publik di Tengah Efisiensi Rp265 Miliar

IYE Apresiasi Kinerja Kapolrestabes Medan, Ajak Warga Jaga Kamtibmas

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rumah Ambruk di Junrejo Kota Batu, Anak Nyaris Tertimpa

DPRD Kabupaten Malang soal Isu Menu SPPG Tak Layak: “Jangan Nilai Sepihak”

PN Purbalingga Vonis 5 Bulan Penjara Debitur Alihkan Motor Kredit Tanpa Izin

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Polisi Dalami Motif Pembunuhan Remaja Tewas di Sungai Jabung Malang

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved