JAVASATU.COM-MALANG- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang resmi menetapkan pasangan calon (Paslon) Pilkada 2024 pada Minggu (22/9/2024).
Penetapan paslon tersebut berdasar Keputusan KPU Kabupaten Malang Nomor 1831 Tahun 2024.
Komisioner KPU Divisi Sosdiklih, SDM, dan Humas, Marhaendra Pramudya Mahardika menyampaikan, kedua Paslon di Pilkada Kabupaten Malang 2024 telah resmi ditetapkan.
“Kedua Paslon adalah Sanusi-Lathifah Shohib dan paslon Gunawan HS-Umar Usman”, ucapnya, Minggu (22/09/2024).
Pengundian Nomor Urut
Kata Mahardika, selanjutnya, KPU Kabupaten Malang akan menggelar pengundian nomor urut Paslon pada Senin (23/9/2024) pukul 09.00 WIB.
“Pengundian nomor urut akan dilakukan besok, Senin, pada pukul 09.00 WIB,” ujar Mahardika.
Ia menegaskan, dalam pengundian nomor urut besok, setiap paslon diperbolehkan membawa 50 orang pendukung serta tiga Liaison Officer (LO). Pengurus partai pengusung juga diperbolehkan hadir dalam acara tersebut.
“Setelah pengundian nomor urut, tahapan Pilkada akan berlanjut ke masa kampanye yang dimulai pada 25 September hingga 23 November 2024. Setelah itu, masa tenang akan berlangsung selama tiga hari sebelum pemungutan suara yang dijadwalkan pada 27 November 2024,” ungkapnya menjelaskan.
Selain menetapkan paslon, KPU juga telah menyesuaikan jumlah TPS dan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Pada Pilkada kali ini, terdapat 4.042 TPS dengan total 28.294 anggota KPPS. Setiap TPS akan dijaga oleh dua orang petugas keamanan.
Sebagai tambahan informasi, paslon Sanusi-Lathifah Shohib diusung PKB, Gerindra, PDIP, NasDem, Gelora, PSI dan PPP. Sedang paslon Gunawan HS-Umar Usman diusung Golkar, PKS, Hanura dan Demokrat. (Agb/Saf)