email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Jumat, 5 Juni 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Pemkab Gresik Buka Pendaftaran Mudik Gratis 2024, Catat Tanggal dan Syaratnya

by Sudasir Al Ayyubi
14 Maret 2024

JAVASATU.COM-GRESIK- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Gresik kembali menyelenggarakan mudik gratis. Acara bertitel ‘Mudik Gratis Bareng Gus Yani dan Bu Min’ akan digelar pada Sabtu 6 April 2024 mendatang di Halaman Kantor Bupati Gresik.

(Foto: Istimewa)

Kegiatan tahunan ini mulai disiapkan oleh Dishub dengan menggelar rapat teknis persiapan mudik gratis di kantor Dishub, Kamis (14/3/2024). Rapat dipimpin Kepala Dinas Perhubungan, Khusaini.

Menurut Kabid Angkutan Jalan Dishub Gresik, Suhartono, kegiatan akan dimulai dengan pembukaan pendaftaran. Peserta mudik gratis terbuka untuk masyarakat Gresik yang hendak mudik di kampung halamannya.

“Kami akan menyiapkan 15 armada bus untuk mudik tahun ini. Armada tersebut akan melayani 8 rute yang ada di Jawa Timur. Di antaranya Gresik-Madiun-Ponorogo, Gresik-Bojonegoro-Tuban, Gresik-Probolinggo-Banyuwangi, Gresik-Lumajang-Jember, Gresik-Malang-Blitar, Gresik-Kediri-Tulungagung,” jelasnya.

Dikatakan, Pendaftaran mudik gratis ini dibuka dari Selasa 19 Maret 2024 hingga 22 Maret 2024 mendatang. Pendaftaran dilakukan secara langsung dengan mendatangi kantor Dishub Gresik di Terminal Bunder.

“Pendaftaran akan ditutup otomatis oleh penyelenggara jika kuota sudah terpenuhi. Syarat pendaftaran mudik gratis yaitu melampirkan fotocopy KTP dan KK domisili Kabupaten Gresik, atau surat keterangan domisili Kabupaten Gresik dari kecamatan,” terangnya.

“Bagi masyarakat yang dinyatakan ‘Sudah Terdaftar’ akan diberikan tiket yang berisi nama, alamat, nomor HP, nomor bus dan kursi, serta jurusan yang diberikan oleh petugas di Kantor Dinas Perhubungan,” imbuhnya.

Kadishub Gresik, Khusaini dalam keterangannya menjelaskan, program mudik gratis ini ditujukan untuk membantu masyarakat yang ingin pulang kampung tanpa beban biaya transportasi yang mahal.

Selain itu, program ini juga bertujuan untuk mengurangi kepadatan lalu lintas di jalan raya serta memberikan pengalaman mudik yang lebih nyaman dan aman bagi para pemudik.

BacaJuga :

Jelang Sura Agung, Polres Gresik Larang Konvoi dan Bawa Sajam

Kasus Eks Kepala BGN Menjalar, DPRD Kabupaten Malang Soroti Potensi Jual Beli Titik SPPG

Kegiatan ini sengaja disosialisasikan lebih awal kepada masyarakat untuk mengantisipasi tingginya animo masyarakat yang akan mudik Lebaran menuju kampung halamannya masing-masing, dengan segala sumberdaya transportasi yang ada, mulai dari menggunakan kendaraan pribadi, bahkan menggunakan transportasi sepeda motor.

“Berkendara dengan sepeda motor selain tidak didesain untuk perjalanan jauh, risiko terjadinya kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sepeda motor juga sangat tinggi. Untuk itulah tahun ini kami menggelar mudik gratis,” pungkas Khusaini. (Bas/Arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Dishub GresikMudikPemkab Gresik

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

TK Siti Maryam Depok Kenalkan Aksi Iklim Sejak Usia Dini

Jelang Sura Agung, Polres Gresik Larang Konvoi dan Bawa Sajam

Kasus Eks Kepala BGN Menjalar, DPRD Kabupaten Malang Soroti Potensi Jual Beli Titik SPPG

PMI, Puskesmas dan Warga Selodakon Jember Bersatu Perangi DBD

DPRD Kabupaten Malang: Jalan Balekambang Diperlebar untuk Genjot Wisata

Komisi IX DPR Siap Awasi Kebijakan Pemerintah soal Harga Obat

620 Lampu Tenaga Surya akan Terangi Jalur Gondanglegi-Balekambang

Jalan Gondanglegi-Balekambang Jadi Jalan Nasional Mulai 2027

MA Kabulkan PK PERADI Otto Hasibuan, DPC PERADI Malang Ajak Advokat Bersatu

Iduladha Satukan Mahasiswa KKN Al-Qolam Malang dengan Warga Kampung Baru

Prev Next

POPULER HARI INI

MA Kabulkan PK PERADI Otto Hasibuan, DPC PERADI Malang Ajak Advokat Bersatu

Kasus Eks Kepala BGN Menjalar, DPRD Kabupaten Malang Soroti Potensi Jual Beli Titik SPPG

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Rumah di Rembun Dampit Digerebek, Polisi Temukan 44,6 Gram Sabu

Pengedar Sabu di Tumpang Diciduk, Polisi Buru Jaringan Pemasok

BERITA LAINNYA

TK Siti Maryam Depok Kenalkan Aksi Iklim Sejak Usia Dini

Jelang Sura Agung, Polres Gresik Larang Konvoi dan Bawa Sajam

Kasus Eks Kepala BGN Menjalar, DPRD Kabupaten Malang Soroti Potensi Jual Beli Titik SPPG

PMI, Puskesmas dan Warga Selodakon Jember Bersatu Perangi DBD

DPRD Kabupaten Malang: Jalan Balekambang Diperlebar untuk Genjot Wisata

Komisi IX DPR Siap Awasi Kebijakan Pemerintah soal Harga Obat

620 Lampu Tenaga Surya akan Terangi Jalur Gondanglegi-Balekambang

Jalan Gondanglegi-Balekambang Jadi Jalan Nasional Mulai 2027

MA Kabulkan PK PERADI Otto Hasibuan, DPC PERADI Malang Ajak Advokat Bersatu

Iduladha Satukan Mahasiswa KKN Al-Qolam Malang dengan Warga Kampung Baru

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Bangunan Tutup Sungai Kadalpang Disetop Pemkot Malang

Pembangunan Jembatan Aramco Blora Masuk Tahap Akhir

Matvey Safonov Siap Bersaing Raih Posisi Utama di PSG

Road Race Malang Tekan Balap Liar, Ajang Berburu Talenta Pembalap Muda

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved