email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Selasa, 17 Februari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Pemkab Gresik Gandeng Kejari untuk Kembalikan Aset Daerah yang Dikuasai Pihak Ketiga

by Sudasir Al Ayyubi
30 Juli 2025

JAVASATU.COM- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik untuk memperkuat penanganan perkara di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN), khususnya terkait pengembalian aset daerah yang dikuasai pihak ketiga tanpa dasar hukum.

MoU Pemkab Gresik dengan Kejari Gresik terkait pengembalian aset daerah. (Foto: Ist)

Kesepakatan tersebut dituangkan dalam penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) yang berlangsung di Kantor Bupati Gresik, Rabu (30/7/2025). MoU ditandatangani langsung oleh Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani, dan Kepala Kejari Gresik, Yanuar Utomo.

Melalui kerja sama ini, Kejari Gresik akan memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lainnya kepada Pemkab Gresik, baik secara litigasi maupun non-litigasi. Fokus utamanya adalah mengamankan aset daerah agar dapat kembali dimanfaatkan untuk kepentingan publik dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kami akan memaksimalkan fungsi kejaksaan untuk mengembalikan aset-aset Pemkab Gresik yang saat ini dikuasai pihak ketiga atau masyarakat tanpa dasar hukum yang sah. Ini bentuk pengamanan terhadap kekayaan negara agar berkontribusi nyata terhadap PAD,” ujar Yanuar Utomo.

Bupati Fandi Akhmad Yani menyambut baik sinergi tersebut sebagai langkah memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

“Kami terbuka untuk didampingi Kejaksaan Negeri dalam menyelesaikan berbagai masalah hukum, terutama terkait aset. Ini menyangkut keberlanjutan pembangunan dan tanggung jawab negara,” tegasnya.

Penandatanganan MoU ini disaksikan pejabat struktural Pemkab Gresik dan jajaran Kejari Gresik.

BacaJuga :

RAT 2025 KSPPS Al-Karimi Berkah Mandiri Gresik, Soroti Penurunan SHU

MUI Gresik Minta Perusahaan Fasilitasi Ibadah Karyawan saat Ramadan

Pemkab berharap langkah hukum ini dapat dilakukan secara legal, terukur, dan tuntas, sehingga aset daerah dapat dioptimalkan demi kesejahteraan masyarakat. (bas/arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: Aset DaerahKejari GresikPADPemkab Gresik
ADVERTISEMENT

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

RAT 2025 KSPPS Al-Karimi Berkah Mandiri Gresik, Soroti Penurunan SHU

MUI Gresik Minta Perusahaan Fasilitasi Ibadah Karyawan saat Ramadan

Fatwa MUI Haramkan Buang Sampah ke Sungai, BRUIN Soroti EPR

RAT XXI BMT Mandiri Sejahtera Jatim Bahas Ekspansi Usaha 2026

Pengurus DMI-PRIMA Manyar Dilantik, Siap Kawal Dampak Sosial KEK Gresik

Pelatihan dan Uji Kompetensi Chef Program MBG Kembali Digelar di Blitar

HUT Ke-3 SUARA3NEWS Luncurkan Zona Hukum untuk Masyarakat

Golkar Kota Malang Siap Garap Pemilih Muda di 2029 Usai Dilantik Bahlil

Bahlil Lantik DPD II Golkar se-Jatim, Bidik 73 Persen Pemilih Muda di 2029

Hariyanto Pimpin IKA Unesa Gresik, Aminatun Habibah Dewan Pembina

Prev Next

POPULER HARI INI

Yayasan Diduga Lakukan Kecurangan, Warga Demo SPPG Bandar Lor Kediri

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Hariyanto Pimpin IKA Unesa Gresik, Aminatun Habibah Dewan Pembina

Bahlil Lantik DPD II Golkar se-Jatim, Bidik 73 Persen Pemilih Muda di 2029

Kadispora Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Penggeledahan Kejaksaan

BERITA LAINNYA

Pelatihan dan Uji Kompetensi Chef Program MBG Kembali Digelar di Blitar

Golkar Kota Malang Siap Garap Pemilih Muda di 2029 Usai Dilantik Bahlil

Bahlil Lantik DPD II Golkar se-Jatim, Bidik 73 Persen Pemilih Muda di 2029

Reconcile Rilis EP Left Me Lost, Angkat Tema Kehilangan dan Krisis Arah Hidup

Trisouls Bawa Nuansa 90-an di “Sementara atau Selamanya”

Gotong Royong TNI dan Warga Blora Wujudkan Jalan Rabat Beton

SeaBank: Gaya Hidup Anak Muda 2026, Nikmati Hidup Uang Tetap Aman

Alun-alun Wonosobo Dibersihkan Kodim dan Pemda Dukung ASRI

Yayasan Diduga Lakukan Kecurangan, Warga Demo SPPG Bandar Lor Kediri

IPJI Tetapkan Pengurus DPP 2025–2030, Fokus Legalitas dan Digitalisasi Organisasi

Prev Next

POPULER MINGGU INI

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Sejumlah Cabor Keluhkan Anggaran Minim, Dukung Darmadi Pimpin KONI Kabupaten Malang

Yayasan Diduga Lakukan Kecurangan, Warga Demo SPPG Bandar Lor Kediri

Pelatih Muda Malang Raya Digembleng Pelatih Nasional

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

%d