email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Selasa, 4 November 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Pemkab Gresik Gandeng Kejari untuk Kembalikan Aset Daerah yang Dikuasai Pihak Ketiga

by Sudasir Al Ayyubi
30 Juli 2025

JAVASATU.COM- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik untuk memperkuat penanganan perkara di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN), khususnya terkait pengembalian aset daerah yang dikuasai pihak ketiga tanpa dasar hukum.

MoU Pemkab Gresik dengan Kejari Gresik terkait pengembalian aset daerah. (Foto: Ist)

Kesepakatan tersebut dituangkan dalam penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) yang berlangsung di Kantor Bupati Gresik, Rabu (30/7/2025). MoU ditandatangani langsung oleh Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani, dan Kepala Kejari Gresik, Yanuar Utomo.

Melalui kerja sama ini, Kejari Gresik akan memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lainnya kepada Pemkab Gresik, baik secara litigasi maupun non-litigasi. Fokus utamanya adalah mengamankan aset daerah agar dapat kembali dimanfaatkan untuk kepentingan publik dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kami akan memaksimalkan fungsi kejaksaan untuk mengembalikan aset-aset Pemkab Gresik yang saat ini dikuasai pihak ketiga atau masyarakat tanpa dasar hukum yang sah. Ini bentuk pengamanan terhadap kekayaan negara agar berkontribusi nyata terhadap PAD,” ujar Yanuar Utomo.

ADVERTISEMENT

Bupati Fandi Akhmad Yani menyambut baik sinergi tersebut sebagai langkah memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

“Kami terbuka untuk didampingi Kejaksaan Negeri dalam menyelesaikan berbagai masalah hukum, terutama terkait aset. Ini menyangkut keberlanjutan pembangunan dan tanggung jawab negara,” tegasnya.

Penandatanganan MoU ini disaksikan pejabat struktural Pemkab Gresik dan jajaran Kejari Gresik.

BacaJuga :

Kurang dari 24 Jam, Polisi di Gresik Tangkap Residivis Curanmor Asal Lamongan

Humanis! Polisi di Malang Bantu Lansia Sakit yang Hidup di Rumah Dekat Kandang Sapi

Pemkab berharap langkah hukum ini dapat dilakukan secara legal, terukur, dan tuntas, sehingga aset daerah dapat dioptimalkan demi kesejahteraan masyarakat. (bas/arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: Aset DaerahKejari GresikPADPemkab Gresik

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Kurang dari 24 Jam, Polisi di Gresik Tangkap Residivis Curanmor Asal Lamongan

Humanis! Polisi di Malang Bantu Lansia Sakit yang Hidup di Rumah Dekat Kandang Sapi

ADVERTISEMENT

Polri Gandeng Aplikator Ojol, Siapkan Fitur Keamanan Digital di Aplikasi Online

Warga Griya Shanta Tolak Jalan Tembus, Unggah Video Penolakan di YouTube

SPPG Celaket Malang Salurkan Makanan Bergizi untuk Siswa, Program Prabowo Disambut Antusias

Prev Next

POPULER HARI INI

Pembangunan Jembatan Bailey Sonokembang Kota Malang Target Selesai 20 Hari, Anggaran Rp350 Juta

SPPG Celaket Malang Salurkan Makanan Bergizi untuk Siswa, Program Prabowo Disambut Antusias

SPPG Pesantren Al-Karimi Tebuwung Diresmikan Bupati Gresik, Penuhi Gizi Santri

Peduli Kesehatan Gigi, Bambang Dental Clinic Malang Gelar Baksos

Warga Griya Shanta Tolak Jalan Tembus, Unggah Video Penolakan di YouTube

BERITA LAINNYA

Pemuda Banyuwangi Ciptakan Aplikasi AI “SeeShark” untuk Selamatkan Hiu Indonesia

Presiden Prabowo: A-400 untuk Misi Kemanusiaan dan Tanggap Bencana Nasional

SPPG Kemala Bhayangkari Sragen Resmi Beroperasi, Siapkan Ribuan Porsi MBG Tiap Hari

Pesawat Angkut Berat Airbus A400M Perkuat TNI AU, Diserahkan Presiden ke Panglima TNI

Diduga Mengantuk, Sopir Avanza di Pekalongan Hilang Kendali dan Tabrak Bengkel Las

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Fakta di Balik Tembok Griya Shanta Malang yang Akan Dibongkar, Ada Pagar Besi

Malang Resmi Jadi Kota Kreatif Dunia UNESCO, Bersanding dengan Varna Bulgaria di Bidang Media Arts

Apa Manfaat Kota Malang Masuk Jejaring Kota Kreatif Dunia UNESCO?

BRI Dorong Pemberdayaan Ekonomi Desa Lewat Program Desa BRILiaN di Pacitan

Peduli Kesehatan Gigi, Bambang Dental Clinic Malang Gelar Baksos

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

%d