email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 18 September 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Pemkab Gresik Gandeng Kejari untuk Kembalikan Aset Daerah yang Dikuasai Pihak Ketiga

by Sudasir Al Ayyubi
30 Juli 2025

JAVASATU.COM- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik untuk memperkuat penanganan perkara di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN), khususnya terkait pengembalian aset daerah yang dikuasai pihak ketiga tanpa dasar hukum.

MoU Pemkab Gresik dengan Kejari Gresik terkait pengembalian aset daerah. (Foto: Ist)

Kesepakatan tersebut dituangkan dalam penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) yang berlangsung di Kantor Bupati Gresik, Rabu (30/7/2025). MoU ditandatangani langsung oleh Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani, dan Kepala Kejari Gresik, Yanuar Utomo.

Melalui kerja sama ini, Kejari Gresik akan memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lainnya kepada Pemkab Gresik, baik secara litigasi maupun non-litigasi. Fokus utamanya adalah mengamankan aset daerah agar dapat kembali dimanfaatkan untuk kepentingan publik dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kami akan memaksimalkan fungsi kejaksaan untuk mengembalikan aset-aset Pemkab Gresik yang saat ini dikuasai pihak ketiga atau masyarakat tanpa dasar hukum yang sah. Ini bentuk pengamanan terhadap kekayaan negara agar berkontribusi nyata terhadap PAD,” ujar Yanuar Utomo.

Bupati Fandi Akhmad Yani menyambut baik sinergi tersebut sebagai langkah memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

“Kami terbuka untuk didampingi Kejaksaan Negeri dalam menyelesaikan berbagai masalah hukum, terutama terkait aset. Ini menyangkut keberlanjutan pembangunan dan tanggung jawab negara,” tegasnya.

Penandatanganan MoU ini disaksikan pejabat struktural Pemkab Gresik dan jajaran Kejari Gresik.

BacaJuga :

Dinas KBPPPA Gresik Fasilitasi 26 Kelompok UPPKA Urus NIB untuk Perkuat Usaha Keluarga

Kerajinan Limbah Kain Perca Karya Warga Kauman Gresik Ingin Go Internasional

Pemkab berharap langkah hukum ini dapat dilakukan secara legal, terukur, dan tuntas, sehingga aset daerah dapat dioptimalkan demi kesejahteraan masyarakat. (bas/arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: Aset DaerahKejari GresikPADPemkab Gresik

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Dinas KBPPPA Gresik Fasilitasi 26 Kelompok UPPKA Urus NIB untuk Perkuat Usaha Keluarga

Kerajinan Limbah Kain Perca Karya Warga Kauman Gresik Ingin Go Internasional

ADVERTISEMENT

AION V Raih Bintang 5 Euro NCAP, SUV Listrik Aman dan Tangguh Hadir di Indonesia

Anggota PMR se-Jatim Meriahkan HUT ke-80 PMI di Gresik dengan Parade Budaya

Dukung Reshuffle Kabinet, Pengamat Nilai Langkah Prabowo Percepat Kinerja Pemerintah

Prev Next

POPULER HARI INI

Tembok Perumahan Tutup Akses Sawah, PDI Perjuangan Desak Pemkab Malang Buka Jalan Petani

Percepatan Tol Malang-Kepanjen Masuk Usulan Program Prioritas Kemen PUPR 2026-2027

Dukung Reshuffle Kabinet, Pengamat Nilai Langkah Prabowo Percepat Kinerja Pemerintah

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Wabup Malang Bahas Sekolah Rakyat, Revitalisasi Pasar Lawang dan Tol Malang-Kepanjen ke PUPR

BERITA LAINNYA

AION V Raih Bintang 5 Euro NCAP, SUV Listrik Aman dan Tangguh Hadir di Indonesia

Dukung Reshuffle Kabinet, Pengamat Nilai Langkah Prabowo Percepat Kinerja Pemerintah

Bakamla Periksa Kapal Vietnam di Selat Malaka, Tidak Ada Pelanggaran Ditemukan

Komisi I DPR Setujui Anggaran Kemhan/TNI 2026 Rp187,1 Triliun

PLN Hadirkan Promo Tambah Daya 50% Lewat KALCER di Hari Pelanggan Nasional

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Bupati Gresik Buka Pelatihan Kepemimpinan Administrator, Tekankan Disiplin dan Inovasi Aparatur

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Kandang Ayam di Junrejo Batu Terbakar, 5.000 Ekor Ayam Mati, Kerugian Capai Ratusan Juta

Komjen Pol Suyudi Ario Seto Naik Pangkat, Pengamat: Figur Teladan Polri

Kakek di Belung Poncokusumo Ditangkap, Diduga Cabuli Bocah 8 Tahun Tetangganya

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

%d