email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Jumat, 14 Agustus 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Pemkab Gresik Gandeng Kejari untuk Kembalikan Aset Daerah yang Dikuasai Pihak Ketiga

by Sudasir Al Ayyubi
30 Juli 2025

JAVASATU.COM- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik untuk memperkuat penanganan perkara di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN), khususnya terkait pengembalian aset daerah yang dikuasai pihak ketiga tanpa dasar hukum.

MoU Pemkab Gresik dengan Kejari Gresik terkait pengembalian aset daerah. (Foto: Ist)

Kesepakatan tersebut dituangkan dalam penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) yang berlangsung di Kantor Bupati Gresik, Rabu (30/7/2025). MoU ditandatangani langsung oleh Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani, dan Kepala Kejari Gresik, Yanuar Utomo.

Melalui kerja sama ini, Kejari Gresik akan memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lainnya kepada Pemkab Gresik, baik secara litigasi maupun non-litigasi. Fokus utamanya adalah mengamankan aset daerah agar dapat kembali dimanfaatkan untuk kepentingan publik dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kami akan memaksimalkan fungsi kejaksaan untuk mengembalikan aset-aset Pemkab Gresik yang saat ini dikuasai pihak ketiga atau masyarakat tanpa dasar hukum yang sah. Ini bentuk pengamanan terhadap kekayaan negara agar berkontribusi nyata terhadap PAD,” ujar Yanuar Utomo.

Bupati Fandi Akhmad Yani menyambut baik sinergi tersebut sebagai langkah memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

“Kami terbuka untuk didampingi Kejaksaan Negeri dalam menyelesaikan berbagai masalah hukum, terutama terkait aset. Ini menyangkut keberlanjutan pembangunan dan tanggung jawab negara,” tegasnya.

Penandatanganan MoU ini disaksikan pejabat struktural Pemkab Gresik dan jajaran Kejari Gresik.

BacaJuga :

Proyek Irigasi Molek Malang Rp99 Miliar Disorot, K3 dan Transparansi Dipertanyakan

13 Pengurus DKC Pramuka Kota Batu Dilantik, Punjul: Kepemimpinan Adalah Pengabdian

Pemkab berharap langkah hukum ini dapat dilakukan secara legal, terukur, dan tuntas, sehingga aset daerah dapat dioptimalkan demi kesejahteraan masyarakat. (bas/arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Aset DaerahKejari GresikPADPemkab Gresik

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Proyek Irigasi Molek Malang Rp99 Miliar Disorot, K3 dan Transparansi Dipertanyakan

13 Pengurus DKC Pramuka Kota Batu Dilantik, Punjul: Kepemimpinan Adalah Pengabdian

Tempuh 8 Km, Fatayat NU Ujungpangkah Nyanyi Yaa Lal Wathan di Gerak Jalan

BNPB Dorong Aksi Peringatan Dini Sebelum Bencana Berdampak

Panglima TNI Hadiri Peluncuran Motor Listrik Nasional

Prabowo Ungkap Mobil Listrik Nasional, Produksi Massal Ditarget 2028

Punya Motor Bensin? Prabowo Siapkan Skema Tukar Tambah ke Motor Listrik

Spanduk Dukung Gerak Cepat BNN Berantas Narkoba Bertebaran di Bekasi

Tiga Siswa Sekolah Rakyat Lolos Seleksi Paskibraka Gresik 2026

Pajak Daerah Kota Batu Bebas Denda hingga 31 Agustus, Bisa Bayar Lewat Ini

Prev Next

POPULER HARI INI

Bakorwil Malang Siap Fasilitasi Lomba Orado Tingkat Pelajar

Pasar Murah ASPEKRI Hadir di Pasar Semanan Kalideres 15-23 Agustus 2026

EMIS 4.0 Jadi Basis Data Madrasah, KKMI Dukun Tekankan Peran Operator

Analis: Pujian Prabowo kepada Kapolri Tepat, Bukti Kerja Nyata Polri

Pajak Daerah Kota Batu Bebas Denda hingga 31 Agustus, Bisa Bayar Lewat Ini

BERITA LAINNYA

Proyek Irigasi Molek Malang Rp99 Miliar Disorot, K3 dan Transparansi Dipertanyakan

13 Pengurus DKC Pramuka Kota Batu Dilantik, Punjul: Kepemimpinan Adalah Pengabdian

Tempuh 8 Km, Fatayat NU Ujungpangkah Nyanyi Yaa Lal Wathan di Gerak Jalan

BNPB Dorong Aksi Peringatan Dini Sebelum Bencana Berdampak

Panglima TNI Hadiri Peluncuran Motor Listrik Nasional

Prabowo Ungkap Mobil Listrik Nasional, Produksi Massal Ditarget 2028

Punya Motor Bensin? Prabowo Siapkan Skema Tukar Tambah ke Motor Listrik

Spanduk Dukung Gerak Cepat BNN Berantas Narkoba Bertebaran di Bekasi

Tiga Siswa Sekolah Rakyat Lolos Seleksi Paskibraka Gresik 2026

Pajak Daerah Kota Batu Bebas Denda hingga 31 Agustus, Bisa Bayar Lewat Ini

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Nabung 2 Tahun, Warga Perumahan Banjararum Asri Singosari Berangkat Melali ke Bali

Reuni AKABRI 1991 35 Tahun Mengabdi, Panglima TNI dan Kapolri Tekankan Persaudaraan

OPINI: Malang Raya Megapolitan, Dari Fragmentasi Menuju Integrasi Kawasan

Komisaris Pertamina Geothermal Energy: Ilmu Pengetahuan Jadi Fondasi Peradaban

Panglima TNI Imbau Warga Tak Terprovokasi Isu di Media Sosial

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved