JAVASATU.COM- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri resmi mengangkat 204 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II formasi tahun 2024.

Penyerahan Surat Keputusan (SK) dilakukan di Gedung Bhagawanta Bhari, Rabu (1/10/2025), sebagai langkah memperkuat kualitas pelayanan publik di daerah.
Wakil Bupati Kediri Dewi Mariya Ulfa hadir mewakili Bupati Hanindhito Himawan Pramana untuk menyerahkan SK sekaligus memberi pesan motivasi kepada para pegawai baru.
“Mudah-mudahan amanah ini dijalankan dengan sebaik-baiknya, dijaga, dan diimbangi dengan kinerja yang jujur, ikhlas, serta penuh prestasi,” ujar Mbak Dewi, sapaan akrabnya.
Dalam sambutannya, Mbak Dewi menekankan bahwa status baru sebagai ASN dengan skema PPPK harus diiringi dengan perubahan pola pikir dan tanggung jawab yang lebih besar terhadap masyarakat.
Ia menyampaikan tiga pesan penting bagi seluruh PPPK yang baru diangkat.
Pertama, perubahan status dari tenaga kontrak menjadi ASN harus diikuti peningkatan profesionalitas dan etika kerja.
Kedua, tugas pelayanan publik membutuhkan dedikasi tinggi karena tuntutan masyarakat semakin kompleks.
Ketiga, ASN dituntut terus berinovasi dan meningkatkan kompetensi sesuai bidangnya untuk menciptakan pelayanan publik yang efektif.
“Saya dan Mas Bupati berharap seluruh ASN bersama kepala dinas saling peduli, saling menghargai, dan berusaha memberikan yang terbaik untuk Kabupaten Kediri,” tegasnya.
Sementara itu, Plt Kepala BKD Kabupaten Kediri, Noor Rokhayati, menjelaskan bahwa pengangkatan PPPK tahap II merupakan bagian dari penyelesaian tenaga non-ASN di lingkungan Pemkab Kediri.
Dari total 204 pegawai yang diangkat, terdiri dari 2 guru, 27 tenaga kesehatan, dan 175 tenaga teknis, yang akan ditempatkan di 31 Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Sebagai tindak lanjut, seluruh PPPK tahap I dan II akan mengikuti orientasi yang dijadwalkan pada November mendatang,” ujarnya.
Acara penyerahan SK turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Kediri Mohamad Solikin, Asisten Administrasi Umum Dede Sujana, para kepala OPD, dan tamu undangan lainnya.
Dengan pengangkatan tahap II ini, Pemkab Kediri berharap kehadiran para PPPK dapat memperkuat kinerja birokrasi serta meningkatkan kualitas pelayanan publik yang cepat, transparan, dan berintegritas kepada masyarakat. (kur/nuh)