email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Rabu, 28 Januari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Pemkot Batu Kembalikan Ijazah 5 Pekerja, Tegaskan Larangan Penahanan Dokumen

by Wiyono
28 Januari 2026

JAVASATU.COM- Pemerintah Kota (Pemkot) Batu memfasilitasi pengembalian ijazah lima tenaga kerja lokal yang sempat ditahan oleh sebuah tempat usaha di wilayah Kota Batu. Langkah ini menjadi bentuk perlindungan hak pekerja sekaligus penegasan larangan penahanan dokumen pribadi oleh pemberi kerja.

Pemkot Batu Kembalikan Ijazah 5 Pekerja, Tegaskan Larangan Penahanan Dokumen. (Foto: ist/wiyono)

Pengembalian ijazah dilakukan secara resmi oleh Wakil Wali Kota Batu, Heli Suyanto, di Ruang Kerja Wakil Wali Kota, Balai Kota Among Tani, Rabu (28/1/2026).

Kelima pekerja yang menerima kembali ijazahnya yakni Daffa Syarif Fadilla, Miftahul Rizki Izzah, Sandhya Bayu Aji, Siska Kurnia Lidia Ningsih, dan Fajar Nur Rochmat. Mereka sebelumnya menjadi korban praktik penahanan ijazah yang bertentangan dengan ketentuan ketenagakerjaan.

Heli menegaskan, penahanan ijazah merupakan pelanggaran serius terhadap hak tenaga kerja dan tidak dibenarkan secara hukum. Praktik tersebut bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, yang melarang penyimpanan dokumen pribadi pekerja tanpa dasar hukum.

“Ijazah adalah hak pribadi pekerja dan menyangkut masa depan mereka. Pemerintah Kota Batu tidak akan mentoleransi praktik penahanan dokumen oleh pelaku usaha,” tegas Heli.

Ia juga mengimbau seluruh pelaku usaha di Kota Batu untuk mematuhi regulasi ketenagakerjaan demi menciptakan iklim kerja yang adil, aman, dan berkeadilan bagi tenaga kerja lokal.

Sementara itu, salah satu penerima ijazah, Miftahul Rizki Izzah, mengapresiasi respons cepat pemerintah daerah dalam menyelesaikan persoalan tersebut. Menurutnya, pengembalian ijazah membuka kembali peluang bagi dirinya dan rekan-rekannya untuk melanjutkan pendidikan maupun karier.

BacaJuga :

Jembatan Madakaripura Jadi Nadi Baru Ekonomi Desa di Bantur Malang

Resmi Dikukuhkan, MUI Menganti Diminta Perkuat Jaga Agama dan Bangsa

“Alhamdulillah prosesnya cepat dan jelas. Ini sangat membantu kami melanjutkan langkah ke depan,” ujarnya.

Miftahul menambahkan, setelah ijazah dikembalikan, dirinya memperoleh kesempatan melanjutkan pendidikan melalui Beasiswa Program 1.000 Sarjana Pemerintah Kota Batu untuk melanjutkan studi di Universitas Muhammadiyah Malang (UMM). (yon/nuh)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: Heli suyantoIjazahKota Batupemkot batuWakil Wali Kota Batu

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Pemkot Batu Kembalikan Ijazah 5 Pekerja, Tegaskan Larangan Penahanan Dokumen

Tiga Sekolah di Kabupaten Malang Bakal Terintegrasi Nasional

Jembatan Madakaripura Jadi Nadi Baru Ekonomi Desa di Bantur Malang

Resmi Dikukuhkan, MUI Menganti Diminta Perkuat Jaga Agama dan Bangsa

Jembatan Sonokembang Kota Malang Bakal Dibangun Permanen Mulai Februari 2026

Polres Malang Masuk Sekolah, Edukasi Siswa Cegah Bullying Sejak Dini

Kodim Blora Gelar Donor Darah Sambut HUT ke-80 Persit KCK

Jelang HPN 2026, JMSI Sumenep Tegaskan Komitmen Bangun Pers Profesional

Polisi Tangkap Satu DPO Pelaku Pengeroyokan di Kecamatan Dukun Gresik, Dua Diburu

OPINI: Soeharto sebagai Pahlawan Nasional, Menguji Ingatan Kolektif Bangsa

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Kapolres Gresik Beri Penghargaan 63 Personel Berprestasi, 51 Terima Satyalancana

Komisi A DPRD Kota Malang Dalami Konflik Tanah Supit Urang dan Pandanwangi

Lapas Malang Panen Kacang Tanah, Resmikan Toko Online PRIME L’SIMA

Pemkot Batu Kembalikan Ijazah 5 Pekerja, Tegaskan Larangan Penahanan Dokumen

BERITA LAINNYA

Kodim Blora Gelar Donor Darah Sambut HUT ke-80 Persit KCK

Jelang HPN 2026, JMSI Sumenep Tegaskan Komitmen Bangun Pers Profesional

OPINI: Soeharto sebagai Pahlawan Nasional, Menguji Ingatan Kolektif Bangsa

Band Indie Pop Purwokerto 5678things Rilis Ulang EP Siuversa ke DSP, Suguhkan Sedih Jenaka

LAKSI Tolak Usulan Polri di Bawah Kementerian

Kabupaten Kediri Raih Penghargaan UHC 2026, Cakupan JKN Tembus 98,72 Persen

Polresta Pati Kawal Aksi GERMAP di DPRD, Situasi Aman dan Kondusif

Dandim Blora Tinjau Pembangunan Gerai Koperasi Merah Putih, Target Selesai Akhir Januari 2026

Dukung Komitmen Moral Kapolri, Analis Tegaskan Polri di Bawah Presiden Amanat Reformasi dan Konstitusi

Dulux Hadirkan “Rhythm of Blues™” 2026, Warna Biru untuk Ruang yang Lebih Tenang

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Singgih Cimeng Nyatakan Siap Maju Calon Ketua KONI Kabupaten Malang

Kapolres Gresik Beri Penghargaan 63 Personel Berprestasi, 51 Terima Satyalancana

Prof Ahmad Barizi Soroti “Erosi Epistemik” AI: Kebenaran dan Keilmuan Terancam

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

%d