JAVASATU.COM- Pemerintah Kota (Pemkot) Malang mulai melakukan pembongkaran awal di Pasar Induk Gadang, Rabu (9/7/2025), sebagai bagian dari proyek penataan ulang kawasan tersebut.

Tahap pertama diawali dengan merobohkan pagar dan bangunan kantor UPT Pasar, yang dilanjutkan dengan pembongkaran mandiri oleh 686 pedagang.
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, secara simbolis memimpin pembongkaran dan menyatakan bahwa penataan ini sudah lama tertunda.
Relokasi pedagang disebut sebagai langkah strategis untuk mengurangi kemacetan, memperbaiki kebersihan lingkungan, dan menata area pasar agar lebih tertib.
“Selama ini banyak pedagang menggunakan badan jalan dan jembatan untuk berdagang dan parkir, memicu kemacetan dan ketidaktertiban,” ujar Wahyu.
Ia juga menyoroti kondisi pasar yang kotor akibat sampah berserakan, seperti sayuran dan plastik, yang mencemari jalan dan mengganggu pengguna jalan.
Para pedagang akan direlokasi ke lokasi baru yang telah disepakati, tidak jauh dari lokasi lama.
Di sana, mereka membangun tempat usaha secara swadaya.
Pemkot memberi waktu hingga tiga bulan untuk proses perpindahan.
Para pedagang diperkirakan akan menempati lokasi sementara selama tiga tahun, hingga revitalisasi pasar rampung dan mereka bisa kembali ke lokasi awal.
Langkah ini diharapkan dapat menciptakan pasar yang lebih bersih, nyaman, dan tertata rapi, demi mendukung aktivitas ekonomi masyarakat Kota Malang. (Dop/Arf)