email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Sabtu, 27 Desember 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Pengaduan ke Dewan Pers Naik 100 Persen, Mayoritas Dimenangkan Pengadu

by Syaiful Arif
5 Agustus 2025

JAVASATU.COM- Jumlah pengaduan ke Dewan Pers melonjak tajam hingga 100 persen pada semester pertama 2025 dibanding periode yang sama tahun lalu. Data yang dirilis dalam jumpa pers di Gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat, Selasa (5/8/2025), menunjukkan ada sekitar 780 aduan yang masuk sejak Januari hingga akhir Juli 2025, naik dari 300 aduan pada 2024.

Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Dewan Pers, Muhammad Jazuli (tengah) dalam jumpa pers. (Foto: Tangkapan layar channel resmi Dewan Pers saat siaran langsung jumpa pers)

Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Dewan Pers, Muhammad Jazuli, menyebut lonjakan ini disebabkan dua faktor utama: meningkatnya kesadaran publik untuk melapor ketika dirugikan oleh pemberitaan, serta menjamurnya media baru, khususnya online, yang tidak diimbangi peningkatan kualitas jurnalis.

“Banyak yang belum memiliki kompetensi wartawan, bahkan keterampilan dasar jurnalistik pun masih minim. Imbasnya, karya jurnalistik yang diproduksi rawan melanggar kode etik,” ujar Jazuli dalam siaran langsung jumpa pers di channel resmi Dewan Pers.

Dari 625 aduan yang diterima selama semester I 2025, sebanyak 424 kasus atau 67,84 persen berhasil diselesaikan. Mayoritas keputusan dimenangkan oleh pihak pengadu, yang terdiri dari individu, instansi pemerintah, hingga perusahaan. Rekor aduan bulanan terjadi pada Juni 2025 dengan 199 kasus.

Penyelesaian kasus dilakukan melalui tiga mekanisme:

  1. Surat – digunakan jika pelanggaran jelas atau tidak ditemukan pelanggaran sama sekali, tanpa mediasi.

  2. Risalah – dilakukan setelah mendengar keterangan kedua pihak.

  3. Pernyataan Penilaian dan Rekomendasi (PPR) – diambil jika mediasi gagal, bersifat mengikat bagi kedua pihak.

Pasca-penanganan kasus, Dewan Pers fokus pada edukasi dan peningkatan kompetensi melalui uji kompetensi wartawan (UKW), workshop, serta literasi kode etik untuk wartawan, media, dan publik. Namun, Jazuli mengungkapkan kuota UKW nasional anjlok dari 800 menjadi hanya 200 peserta per tahun akibat pemangkasan anggaran negara.

“Wartawan harus memahami kode etik, media wajib patuh pada ketentuan, dan publik perlu tahu cara mengonsumsi berita yang benar. Jika ini berjalan, aduan bisa diminimalkan,” tegasnya. (saf)

BacaJuga :

Spanduk “KPK Kami Tunggu di Kota Bekasi” Terpasang di Depan Gedung KPK

Diskopindag Kota Malang Siap Fasilitasi Expo Ekosistem Maslahat Januari 2026

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: Dewan Pers
ADVERTISEMENT

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Spanduk “KPK Kami Tunggu di Kota Bekasi” Terpasang di Depan Gedung KPK

Diskopindag Kota Malang Siap Fasilitasi Expo Ekosistem Maslahat Januari 2026

Buaya Tiga Meter Muncul di Pantai Ngliyep Malang, Polisi Lakukan Evakuasi

Gasak Scoopy di Kepanjen, Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi di Probolinggo

Haul ke-16 Gus Dur di Malang Jadi Ruang Merawat Keberagaman

Universitas Sunan Gresik Serahkan Mobil Komando untuk Banser

Susbalan Banser Gresik Cetak Kader Tangguh dan Profesional

Senam ASN Hebat Meriahkan Kanjuruhan Kreatif Fest 2025

Giaza Tutup 2025 dengan Dua Single Reflektif “Slow Down” dan “MVP”

Band Punk Gresik Stink Breath Rilis EP “Best On 70’s” Akhir 2025

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Universitas Sunan Gresik Serahkan Mobil Komando untuk Banser

Husnul Aqib Terpilih Aklamasi Pimpin DMI Dukun Gresik Periode 2025-2030

Isi Libur Natal, Siswa MA An-Nur Bululawang Ikuti Pelatihan Wirausaha Shibori

Makesta IV IPNU-IPPNU Tambakrejo Duduksampeyan Gresik Resmi Digelar

BERITA LAINNYA

Spanduk “KPK Kami Tunggu di Kota Bekasi” Terpasang di Depan Gedung KPK

Giaza Tutup 2025 dengan Dua Single Reflektif “Slow Down” dan “MVP”

Pendemo Bersenjata Api Diamankan TNI-Polri di Lhokseumawe

Banjir Aceh, Pakar Ingatkan Trauma Anak Tak Cukup Disembuhkan dengan Bantuan Logistik

Natal 2025 di Blora, Dandim Turun Langsung Jamin Keamanan Umat

Turun Langsung ke Lapangan, Dandim 0808 Blitar Tinjau Gereja Malam Natal

OPINI: Kebijakan Fiskal untuk Pembangunan Berkelanjutan dan Inklusif, Studi Kontradiksi di Banyuwangi

Panglima TNI Resmikan Gedung Jenderal Soedirman Paspampres di Jakarta

Spanduk “Jaga Wali Kota Bekasi” Dilawan Spanduk “Kapan KPK Hattrick di Kota Bekasi?”

12 Koperasi Merah Putih di Surabaya Terapkan Sistem Konsinyasi untuk Distribusi Pangan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Lomba Tari di Kepanjen Kidul Blitar Ricuh, Diduga Tak Berizin, Panitia Diadukan ke Polisi

Tudingan ke Kepala BNN Komjen Suyudi Dinilai Fitnah dan Tak Berdasar

Isi Libur Natal, Siswa MA An-Nur Bululawang Ikuti Pelatihan Wirausaha Shibori

Spanduk “Jaga Wali Kota Bekasi” Dilawan Spanduk “Kapan KPK Hattrick di Kota Bekasi?”

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

%d