JAVASATU.COM- Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kota Malang melakukan audiensi ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang di Kantor KPU setempat, Selasa (16/12/2025). Audiensi ini dilakukan untuk menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepengurusan baru sekaligus memperkuat koordinasi kelembagaan menjelang tahapan kepemiluan.

Ketua DPD Partai NasDem Kota Malang, Dr. Suyadi, S.Pd., M.M., mengatakan audiensi tersebut merupakan kewajiban partai politik setelah menerima SK kepengurusan baru, baik di tingkat DPD maupun struktur di bawahnya.
“Setelah mendapatkan SK, kami wajib hadir ke KPU untuk menyampaikan bahwa kepengurusan DPD Partai NasDem Kota Malang telah terbentuk. Sekaligus silaturahmi agar komunikasi dengan KPU terus terjaga,” kata Suyadi yang juga anggota DPRD Kota Malang, komisi D.
Menurutnya, komunikasi yang intens antara partai politik dan KPU menjadi kunci kelancaran proses demokrasi. Ia menilai partai politik dan KPU memiliki hubungan yang saling membutuhkan dalam penyelenggaraan pemilu maupun pendidikan politik kepada masyarakat.
“Partai politik dan KPU ibarat dua sisi mata uang. Kami membutuhkan KPU, dan KPU juga membutuhkan partai politik. Karena itu, sinergi dan pertukaran informasi harus terus dibangun,” ujarnya.
Suyadi juga menyampaikan rencana DPD Partai NasDem Kota Malang untuk melibatkan KPU sebagai narasumber dalam kegiatan pendidikan politik yang akan digelar dalam waktu dekat.
“Dalam rangka pendidikan politik kepada masyarakat, kami berencana mengundang KPU sebagai narasumber. Insyaallah akan ada beberapa sesi kegiatan ke depan,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua KPU Kota Malang Muhammad Toyib menyambut baik audiensi yang dilakukan pengurus baru Partai NasDem. Ia menyebut silaturahmi sekaligus penyerahan SK kepengurusan merupakan tradisi positif yang perlu dilakukan partai politik.
“Audiensi ini bagian dari silaturahmi dan pengkinian data kepengurusan partai. Kami sebagai lembaga penyelenggara pemilu selalu terbuka terhadap konsultasi dan koordinasi dengan partai politik,” kata Toyib.
Ia menambahkan, KPU Kota Malang berharap partai politik lain yang mengalami pergantian kepengurusan juga proaktif melaporkan dan memperbarui data ke KPU.
“Harapannya, partai-partai lain juga aktif mengupdate data kepemimpinan apabila terjadi pergantian kepengurusan,” ujarnya. (arf)