email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Sabtu, 18 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Penusukan di Gondanglegi Malang Buka Dua Kasus: Pembunuhan dan Narkoba

by Agung Baskoro
24 Desember 2025

JAVASATU.COM- Kasus penusukan yang menewaskan seorang pria di Desa Putat Lor, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, tak hanya berujung pada perkara pembunuhan. Pengembangan penyelidikan polisi justru membuka dua kasus sekaligus, yakni pembunuhan dan peredaran narkoba.

Penusukan di Gondanglegi Malang Buka Dua Kasus: Pembunuhan dan Narkoba. (Foto: Javasatu.com)

Korban diketahui bernama Eko Suprianto, tewas setelah ditusuk oleh tersangka MHA, yang merupakan teman dekatnya. Peristiwa berdarah itu terjadi pada Kamis (11/12/2025) sekitar pukul 10.30 WIB, di rumah saksi berinisial HW.

Wakapolres Malang Kompol Bayu Marfiando mengatakan, motif penusukan dipicu persoalan utang piutang sebesar Rp2.450.000. Upaya penyelesaian secara musyawarah gagal dan berujung kekerasan.
“Terjadi cekcok. Korban diduga memukul lebih dulu. Tersangka kemudian mengeluarkan pisau yang telah dibawa dari rumah dan menusuk korban dua kali,” kata Bayu dalam rilis resmi, Selasa (23/12/2025).

Akibat luka tusuk yang diderita, korban dinyatakan meninggal dunia. Atas perbuatannya, MHA dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Penyelidikan polisi kemudian berkembang. Dalam proses pencarian tersangka, aparat mengamankan dua orang lain, yakni MFA dan ST, yang diketahui tinggal satu rumah kontrakan dengan MHA.

Kasatnarkoba Polres Malang Iptu Richy Hermawan mengungkapkan, dari penggeledahan kontrakan di Desa Lumbangsari, Kecamatan Bululawang, polisi menyita 20 ribu butir pil dobel L, sabu seberat 3,11 gram, serta ganja 10,13 gram.

“Pengembangan berlanjut ke wilayah Bulupitu, Gondanglegi. Dari tangan tersangka ST, kami kembali menemukan sabu seberat 3,14 gram,” ujar Richy.

BacaJuga :

TNI Tegaskan Dua Insiden Penembakan di Papua Berbeda, Tidak Saling Berkaitan

Aksi KKB Tewaskan 12 Orang, Warga Sinak Terpaksa Mengungsi

Ketiga tersangka diduga memiliki keterkaitan dalam satu jaringan peredaran narkoba lokal. Polisi menyebut salah satu tersangka merupakan residivis kasus narkotika. Saat ini, MFA dan ST dijerat Pasal 114 ayat (1), Pasal 111 ayat (1), Pasal 112 ayat (1), serta Pasal 435 UU RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Narkotika.

“Pengembangan masih terus dilakukan. Tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain,” pungkas Richy. (agb/nuh)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: Kabupaten MalangKecamatan GondanglegikriminalnarkobaPenusukanPolres Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

TNI Tegaskan Dua Insiden Penembakan di Papua Berbeda, Tidak Saling Berkaitan

Aksi KKB Tewaskan 12 Orang, Warga Sinak Terpaksa Mengungsi

JNF Sepakat dengan BRIN, PLTSa Bantargebang Dinilai Mendesak

MTQ XXXII Gresik 2026 Digelar, Target Pertahankan Juara Umum Jatim

Rakernas DPP Pena Da’i Nusantara Dorong Penyuluh Jadi Arsitek Dakwah Digital

Emo Revival Indonesia Kembali Lewat Revolution Autumn #3 Usai Vakum 10 Tahun

Kalapas Malang Berganti, Teguh Pamuji Pamit, Christo Toar Resmi Menjabat

Ngopi Filantropi Lazisnu Dukun Tekankan Transparansi ZIS

TNI Perkuat Pengamanan Freeport Pasca Serangan KKB, Panser Anoa Disiagakan

Keris Jadi Pemersatu Nusantara, DPRD Kaltim Ajak Generasi Muda Peduli

Prev Next

POPULER HARI INI

Keris Presiden Prabowo Dipamerkan di Bakorwil Malang

Kementerian Kebudayaan RI Dorong Digitalisasi Keris untuk Generasi Muda

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

Polri Adalah Alat Negara, Analis Nilai MK Tepat Tolak Batas Masa Jabatan Kapolri

Kabupaten Gresik Jadi Magnet Investasi, Bupati Yani Beberkan Kuncinya

BERITA LAINNYA

TNI Tegaskan Dua Insiden Penembakan di Papua Berbeda, Tidak Saling Berkaitan

Aksi KKB Tewaskan 12 Orang, Warga Sinak Terpaksa Mengungsi

JNF Sepakat dengan BRIN, PLTSa Bantargebang Dinilai Mendesak

Rakernas DPP Pena Da’i Nusantara Dorong Penyuluh Jadi Arsitek Dakwah Digital

Emo Revival Indonesia Kembali Lewat Revolution Autumn #3 Usai Vakum 10 Tahun

TNI Perkuat Pengamanan Freeport Pasca Serangan KKB, Panser Anoa Disiagakan

Analis: Rakernis Divkum 2026 Perkuat Peran Polri Presisi sebagai Pilar Keadilan Humanis

TNI Evakuasi 8 Korban Helikopter Jatuh di Sekadau, Libatkan Ratusan Personel dan Super Puma

LAKSI Dukung Putusan Praperadilan Indra Iskandar, Minta KPK Pulihkan Nama Baik

Rakernas Taekwondo 2026 Ditutup, Ketum: Musuh adalah Hadiah Bagimu

Prev Next

POPULER MINGGU INI

KKI Jatim Juara Umum Kejurprov FORKI 2026, Borong 9 Emas di Malang

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

DPRD Kota Malang Sahkan 3 Perda, Atur Parkir hingga Pemajuan Kebudayaan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Pelaku Budaya Malang Tolak Baju Khas Daerah, Desak SK Wali Kota Dicabut

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

%d