email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 25 September 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Peradi Malang dan Pemkot Teken Kesepakatan Sinergi Layanan Hukum untuk Masyarakat

by Yondi Ari
24 September 2025

JAVASATU.COM- Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Malang bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menandatangani kesepakatan bersama terkait sinergitas penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah di bidang hukum.

Wali Kota Malang Wahyu Hidayat (kanan) dan Ketua DPC Peradi Malang Dian Aminudin. (Foto: Javasatu.com)

Penandatanganan dilakukan di Balai Kota Malang, Rabu (24/9/2025). Kesepakatan ini diteken langsung oleh Wali Kota Malang, Dr. Ir. Wahyu Hidayat, MM, dan Ketua DPC Peradi Malang, Dian Aminudin, SH.

Perjanjian berlaku selama lima tahun dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan.

Ruang lingkup kerja sama mencakup konsultasi, bantuan hukum, pendampingan, penyusunan kajian, hingga pendidikan dan penelitian hukum.

Selain itu, kerja sama juga diarahkan untuk memperkuat sosialisasi dan penyuluhan hukum kepada masyarakat.

Ketua DPC Peradi Malang, Dian Aminudin, menegaskan bahwa kesepakatan ini memiliki cakupan luas.

“Kerja sama ini menyentuh aspek pendidikan, penelitian, hingga layanan bantuan hukum untuk masyarakat. Salah satu wujud konkretnya adalah program penempatan advokat di setiap kelurahan melalui Pos Bantuan Hukum (PBH) tidak mampu, sehingga akses masyarakat terhadap layanan hukum semakin mudah,” ujarnya.

BacaJuga :

Warga Binaan Lapas Malang Rawat Jagung Manis di SAE Ngajum dengan Pupuk Cair

Trofeo U-50 Meriahkan HUT ke-80 TNI, Persema Reborn Tantang UB dan TNI U-50

(Foto: Javasatu.com)

Sementara itu, Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menilai kolaborasi dengan Peradi penting untuk memperkuat pelayanan publik di bidang hukum, terlebih saat daerah menghadapi tantangan pengelolaan anggaran.

“Kesepakatan ini bagian dari komitmen Pemkot Malang untuk memastikan masyarakat tetap mendapat perlindungan hukum, meski kondisi fiskal daerah semakin ketat. Ujungnya adalah kesejahteraan masyarakat,” kata Wahyu.

Kesepakatan ini akan ditindaklanjuti dengan Perjanjian Kerja Sama (PKS) teknis antara kedua pihak, yang mengatur detail operasional pelaksanaan program hukum di tingkat kota hingga kelurahan. (dop/nuh)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: pemkot malangPeradi Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Warga Binaan Lapas Malang Rawat Jagung Manis di SAE Ngajum dengan Pupuk Cair

Dua Band Indonesia Tembus Album Kompilasi Legendaris Emo Diaries Deep Elm Records

ADVERTISEMENT

Trofeo U-50 Meriahkan HUT ke-80 TNI, Persema Reborn Tantang UB dan TNI U-50

DPRD Kabupaten Malang Minta Sosialisasi Vaksin Anak Libatkan Ulama

Peradi Malang dan Pemkot Teken Kesepakatan Sinergi Layanan Hukum untuk Masyarakat

Prev Next

POPULER HARI INI

Pokir DPRD Kabupaten Malang Tak Terfasilitasi, Zulham Sebut OPD Salah Perencanaan

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Persema Reborn U-50 Banjir Dukungan Tokoh Malang, Siap Tampil di Piala Wali Kota Solo

Papan Ucapan Selamat untuk Budiar Jadi Sekda Kabupaten Malang Ramai Terpasang, Besoknya Raib

Perbaikan Jalan Brotonegoro Gresik Capai 40 Persen, Ditarget Rampung November 2025

BERITA LAINNYA

Dua Band Indonesia Tembus Album Kompilasi Legendaris Emo Diaries Deep Elm Records

Toko Vapor King Jarak Surabaya Dibobol Maling, Rugi Puluhan Juta, Buka Lagi 1 Oktober

Pengacara adalah Dokter Hukum untuk Ketenangan Hidup Kita

Presiden Prabowo Tegas Dukung Palestina di PBB, Pengamat: Sesuai Amanat Konstitusi

YAPETA Dorong Pengembangan Museum PETA Blitar, Bakal Hadir SMA Taruna Nusantara dan Film Soeprijadi

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Persema Reborn U-50 Uji Coba Lawan FC Angkasa AU Jelang Piala Wali Kota Solo

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Kapal KM Alexindo 8 Miring di Sunda Kelapa, 15 ABK Selamat Usai Dievakuasi

Persema Reborn U-50 Banjir Dukungan Tokoh Malang, Siap Tampil di Piala Wali Kota Solo

Siswi di Kota Batu Dilaporkan Hilang, Diduga Dibawa Kabur Kenalan Mobile Legends

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

%d