JAVASATU.COM- Kota Malang meraih predikat Menuju Kota Bersih 2026 dengan menempati peringkat ke-7 terbaik nasional dalam pengelolaan sampah.
Penghargaan tersebut diterima Pemerintah Kota Malang pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan Sampah 2026 yang digelar Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup di Gedung Balai Kartini, Jakarta, Rabu (25/2/2026).

Dalam ajang tersebut, Kota Malang mencatatkan nilai kinerja 71,45 dan masuk dalam 35 kabupaten/kota terbaik se-Indonesia. Di tingkat Provinsi Jawa Timur, capaian ini menempatkan Kota Malang di posisi kedua.
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menyampaikan apresiasi kepada seluruh elemen masyarakat atas kontribusi dalam menjaga kebersihan kota.
Menurutnya, capaian tersebut menjadi indikator keberhasilan penguatan sistem pengelolaan sampah yang dilakukan secara konsisten, mulai dari pengurangan di sumber, pengolahan, hingga peningkatan partisipasi publik.
“Penghargaan ini menjadi persembahan bagi masyarakat Kota Malang. Semoga semakin meningkatkan kesadaran bersama dalam menyelesaikan persoalan sampah,” ujarnya usai menerima penghargaan yang diserahkan Menteri Lingkungan Hidup.
Ia menegaskan, kolaborasi lintas perangkat daerah, dukungan petugas kebersihan, serta keterlibatan aktif warga menjadi faktor kunci meningkatnya performa pengelolaan sampah di Kota Malang.
Ke depan, Pemkot Malang akan memperkuat implementasi program kebersihan yang selaras dengan kebijakan pemerintah pusat, termasuk Gerakan ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah). Program tersebut diharapkan mampu mendorong kesadaran kolektif masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan berkelanjutan.
Dengan capaian peringkat 7 nasional ini, Kota Malang menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan sampah dan menjaga konsistensi menuju kota yang bersih, sehat, dan nyaman bagi warganya. (jup/nuh)