Javasatu, Deli Serdang- Sungguh kejam aksi dua pembunuh Karyawan Toko Deli Serdang. Hal itu terungkap dari interogasi Kapolresta Deli Serdang Kombespol Yemi Mandagi Sik. Kapolresta menanyai pelaku bersama Bupati Deli Serdang Ashari Tambunan, Dandim 0204 DS Letkol Kav Jackie Yudhantara. Serta Kasatreskrim Polresta Deli Serdang Kompol Muhammad Firdaus Sik pada Senin (28/6/2021) sore.
Kalinus Zai Karyawan Toko Elektronik tewas di Jalan Arteri KNIA Desa Sena Kecamatan Batang Kuis Kabupaten Deli Serdang. Kombespol Yemi Mandagi Sik mengatakan kalau peristiwa pembunuhan berawal dari kedua tersangka mendatangi toko elektronik UD Lau Kawar di Pasar X Tembung Percut Seituan Deli Serdang.

BACA JUGA: Diduga Dibunuh, Pria Tewas Dekat Bandara Kualanamu Deliserdang – Javasatu.com
BACA JUGA: Polisi Bekuk Dua Pelaku Pembunuhan Dekat Bandara Kualanamu – Kliktimes.com
Mereka berpura-pura membeli AC dan mesin cuci. Dengan alasan idak membawa uang tunai. Mereka meminta korban untuk mengambil di rumah. Kepada korban, mereka mengaku rumah tidak jauh dari toko tempat korban bekerja.
Tersangka Bunuh Korban di Atas Mobil Rental
Karena tidak menaruh curiga ,korban ikut dengan tersangka. Namun di dalam mobil, tersangka menganiaya korban dengan memukul korban berkali-kali. Pelaku memukul dengan kunci roda mobil hingga korban mengalami luka parah .
Tepat di jalan Arteri KNIA salah seorang tersangka memecahkan kaca mobil Avanza sebelah kanan. Dari atas mobil rental itu, mereka mencampakkan korban ke jalanan. Hingga akhirnya korban tewas.
Setelah jenazah korban teridentifikasi ,lanjut Kapolres. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan pengejaran kepada tersangka. Penelusuran tersangka mulai Kabupaten Simalungun ke arah Tapanuli .
” Keduanya tertangkap di Tapanuli Tengah di tengah perjalanan tersangka mau melarikan diri ke Sumatera Barat,” ujar mantan Kapolres Belawan tersebut di Aula Terbuka Polresta Deli Serdang ,Senin 28/06/2021 sore.
Dari hasil pemeriksaan, kedua tersangka merupakan pecandu Narkoba dan juga residivis curanmor dan kasus curat lainnya.
“Tersangka selain pecandu narkoba juga salah satunya pelaku curanmor dan kasus curat di Kabupaten Serdang Bedagai dan daerah lain ,” pungkas Alumni Akpol 1997. Atas kasus ini kedua tersangka dijerat pasal berlapis dengan ancaman maksimal seumur hidup.(jmk/ary)
Comments 14