JAVASATU.COM-MALANG- Musibah tragis menimpa rombongan karnaval di Desa Kedungrejo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, pada Minggu (24/9/2023) malam. Karena sebuah mobil pikap yang mengangkut konsumsi peserta ini, menabrak dari belakang rombongan peserta karnaval.
Kasatlantas Polres Malang AKP Agnis Juwita menjelaskan, pengemudi lepas kendali saat jalan menurun. Saat ini pihaknya telah menetapkan Ustadi (63), pengemudi kendaraan N-8969-BF sebagai tersangka.
“Sudah kami tetapkan tersangka dan ditahan. Yang bersangkutan kami jerat pasal 310 ayat 4, 3, 2 dan 1 Undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan,” ungkap Agnis dalam rilis, Selasa (26/9/2023) pagi.
Ustadi yang merupakan Warga Desa Kedungrejo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang adalah sopir Pikap maut yang menewaskan satu orang dan enam korban luka-luka. Ustiadi juga langsung ditahan.
“Saat kejadian itu di jalan menurun. Sebelum menabrak tujuh korban peserta karnaval, mobil terlebih dahulu menabrak ogoh-ogoh. Baru berhenti setelah menabrak mobil sound system yang ada di depannya,” jelas Agnis.
Rata-rata mereka yang jadi korban kecelakaan tragis tersebut masih berusia di bawah umur. Bahkan dua diantaranya masih balita.
“Semua korban ini warganya sendiri. Karena tersangka (sopir mobil Pikap-red) adalah Ketua RT rombongan karnaval,” katanya.
Dari enam korban yang mengalami luka-luka, tiga orang masih menjalani perawatan. Dua korban di RSSA Malang dan satu korban di RS Sumber Santoso Tumpang.
“Hasil pemeriksaan kecelakaan ini murni karena kelalaian sopir mobil Pikap. Karena saat dilakukan tes urine juga negatif mengkonsumsi narkoba,” tuturnya.
Sekadar diketahui, korban tewas adalah Renita Sintia Sari (14), warga Desa Kedungrejo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang. Dia mengalami luka serius di bagian kepala.
Sedangkan enam korban luka yakni, Rilla Dwi Oktarisa (24) warga Desa Kedungrejo, Kecamatan Pakis Kabupaten Malang, dan Andry Hermawan (22) warga Desa Kedungrejo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.
Kemudian, Fita Sri Handayani (31) warga Kelurahan Madyopuro, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Fatma Hikmawati (23) warga Desa Kedungrejo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, serta dua orang balita bernama Safrina Aurelia Andinia (4), warga Desa Kedungrejo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, dan Muhammad Aziel Saputra (5) warga Desa Kedungrejo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang. (Agb/Nuh)