email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Sabtu, 27 Juni 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

KAHMI Eropa Raya Dukung ICC Tangkap Netanyahu atas Dugaan Kejahatan Perang

by Javasatu
24 November 2024

JAVASATU.COM- Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Eropa Raya menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Mahkamah Pidana Internasional (ICC) yang mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, dan mantan Menteri Pertahanan, Yoav Gallant. Dukungan ini disampaikan dalam pernyataan resmi yang dirilis pada Sabtu (23/11/2024).

Ketua Umum KAHMI Eropa Raya, Choirul Anam, Ph.D. (Foto: Istimewa)

Langkah ICC ini terkait dugaan kejahatan perang selama konflik Israel-Palestina yang telah menewaskan lebih dari 44 ribu jiwa di Jalur Gaza, hampir separuhnya adalah anak-anak. Konflik berkepanjangan sejak Oktober 2023 ini terus menjadi sorotan dunia internasional.

Ketua Umum KAHMI Eropa Raya, Choirul Anam, Ph.D., menyebut keputusan ICC sebagai tonggak penting dalam upaya menegakkan keadilan global.

“Penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan perang adalah langkah esensial untuk memastikan terciptanya perdamaian dunia yang sejati,” tegasnya.

Pernyataan Sikap KAHMI Eropa Raya:

  1. Dukungan Penuh kepada ICC: Langkah ICC dipandang sebagai bentuk nyata keadilan internasional yang berkomitmen mengadili kejahatan perang tanpa pandang bulu.
  2. Kecaman atas Kejahatan Perang: Netanyahu dan Gallant dinilai bertanggung jawab atas pelanggaran berat HAM, termasuk penghancuran infrastruktur sipil dan pembunuhan warga tak bersenjata.
  3. Amanat UUD 1945: KAHMI Eropa Raya menegaskan bahwa dukungan terhadap Palestina sejalan dengan semangat Pembukaan UUD 1945 untuk menolak penjajahan dalam segala bentuknya.
  4. Seruan Solidaritas Global: Seluruh negara dan organisasi internasional diimbau mendukung langkah ICC demi keadilan dan perdamaian dunia.
  5. Desakan kepada Pemerintah Indonesia: Pemerintah Indonesia diminta bersikap tegas dalam mendukung langkah hukum internasional terhadap kejahatan perang sebagai bentuk komitmen terhadap nilai-nilai kemanusiaan.

KAHMI Eropa Raya juga menyerukan solidaritas global untuk mendukung rakyat Palestina dan mewujudkan perdamaian abadi di Timur Tengah.

“Dunia tidak boleh membiarkan kejahatan perang ini berlalu tanpa pertanggungjawaban. Upaya ICC harus didukung untuk menegakkan supremasi hukum,” tambah Choirul.

BacaJuga :

Pengurus DMI Dukun Gresik Resmi Dilantik, Siap Perkuat Pemberdayaan Umat

Gubernur Khofifah Dorong JMSI Jatim Ciptakan Media Berkualitas

Langkah ICC ini menunjukkan bahwa keadilan internasional terus bergerak untuk memastikan pelaku kejahatan perang, apa pun jabatannya, tidak kebal hukum. (Arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: KAHMIKAHMI Eropa Raya

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Haul Ponpes Zainal Abidin Bungah, Hidupkan Semangat Dakwah Lintas Generasi

Pengurus DMI Dukun Gresik Resmi Dilantik, Siap Perkuat Pemberdayaan Umat

Temuan Kwitansi Rp50 Juta di Balik Kios Kosong Pasar Buah Karangploso

Dyemarker Kembali Bawa “Asap Neraka” 19 Juli 2026

Pertamina Tambah Pasokan Biosolar dan Pertalite di Jatim, Antrean BBM Subsidi Diurai

Polres Malang Luncurkan Panic Button di Lawang, Warga Lapor Darurat Lebih Cepat

CCTV Bongkar Pembobol Rumah Kosong di Wonosari Malang

YBM PLN Salurkan Beasiswa, Khitan Massal hingga Listrik Gratis di Jawa Timur

Dishub Kabupaten Malang Tegaskan Area Dalam Pasar Sayur Karangploso Bukan Terminal

Dishub Tunjuk 14 Juru Parkir Resmi di Pasar Sayur Karangploso Malang

Prev Next

POPULER HARI INI

HMD Gemas Wonosobo Siapkan Aksi Damai Dukung Program MBG, Soroti Kebijakan Baru BGN

Tribute Iron Maiden, Metallica dan Sepultura Hadir 19 Juli di Malang

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Pertamina Tambah Pasokan Biosolar dan Pertalite di Jatim, Antrean BBM Subsidi Diurai

LIRA Jatim Bongkar Dugaan Kios “Terbengkalai” Pasar Buah Karangploso

BERITA LAINNYA

Haul Ponpes Zainal Abidin Bungah, Hidupkan Semangat Dakwah Lintas Generasi

Pengurus DMI Dukun Gresik Resmi Dilantik, Siap Perkuat Pemberdayaan Umat

Temuan Kwitansi Rp50 Juta di Balik Kios Kosong Pasar Buah Karangploso

Dyemarker Kembali Bawa “Asap Neraka” 19 Juli 2026

Pertamina Tambah Pasokan Biosolar dan Pertalite di Jatim, Antrean BBM Subsidi Diurai

Polres Malang Luncurkan Panic Button di Lawang, Warga Lapor Darurat Lebih Cepat

CCTV Bongkar Pembobol Rumah Kosong di Wonosari Malang

YBM PLN Salurkan Beasiswa, Khitan Massal hingga Listrik Gratis di Jawa Timur

Dishub Kabupaten Malang Tegaskan Area Dalam Pasar Sayur Karangploso Bukan Terminal

Dishub Tunjuk 14 Juru Parkir Resmi di Pasar Sayur Karangploso Malang

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Banner “Usir Mahasewa” di Aksi Dukung MBG, Budayawan: Tak Ada Budaya Usir-Mengusir di Malang

Tribute Iron Maiden, Metallica dan Sepultura Hadir 19 Juli di Malang

HMD Gemas Wonosobo Siapkan Aksi Damai Dukung Program MBG, Soroti Kebijakan Baru BGN

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Dosen UIZ Gresik Jadi Pembicara Internasional di Kampus Turki

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved