email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 8 Januari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Pokir DPRD Kabupaten Malang Tak Terfasilitasi, Zulham Sebut OPD Salah Perencanaan

by Agung Baskoro
24 September 2025

JAVASATU.COM- Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang, Zulham Akhmad Mubarrok, mengatakan, sejumlah usulan Pokok Pikiran (Pokir) hasil aspirasi masyarakat gagal direalisasikan karena Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kehabisan anggaran menjelang akhir 2025.

Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang, Zulham Akhmad Mubarrok. (Foto: Javasatu.com)

Ia menyebut, salah satu kasus terjadi di Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan. Zulham menilai kegagalan ini mencerminkan lemahnya perencanaan OPD.

“Kalau tidak ada salah perencanaan, nggak mungkin Pokir tidak terfasilitasi. Pokir yang sudah diinput di SIPD seharusnya sudah disiapkan anggarannya oleh Bappeda,” kata Zulham usai rapat Fraksi PDI Perjuangan di Kantor DPRD Kabupaten Malang, Selasa (23/9/2025).

Politisi muda ini menambahkan, kasus serupa tidak hanya terjadi di Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, tetapi juga di beberapa OPD lain. Hanya saja, ia belum merinci OPD mana saja yang gagal merealisasikan Pokir.

“Kita ingin eksekutif dan legislatif bisa berjalan harmoni, jangan tarik ulur kepentingan. OPD jangan jadi wasit. Tujuan kita sama, yaitu melayani masyarakat dan mewujudkan visi misi Bupati,” tegas Zulham.

Ia menegaskan, DPRD hanya berperan mengusulkan Pokir, sementara eksekusi ada di OPD. Jika Pokir tidak dijalankan, yang paling dirugikan adalah masyarakat.

“Ini harus jadi bahan evaluasi. Karena jika Pokir tidak terfasilitasi, itu pelanggaran hukum. Kita harus kembali ke roh Pokir, yaitu memastikan kebutuhan masyarakat bisa segera dipenuhi,” ujarnya.

BacaJuga :

LP Maarif NU Dukun Satukan Langkah Madrasah Lewat Rakor Akhir Tahun

APBD Bojonegoro 2026 Rp 6,49 Triliun, Kesehatan hingga Infrastruktur Jadi Prioritas

Sebagai informasi, Pokir diatur jelas dalam Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, yang menegaskan bahwa Pokir merupakan bagian integral dari perencanaan pembangunan daerah.

Hingga berita ini ditayangkan, OPD yang disebut Zulham belum dapat dikonfirmasi oleh redaksi media ini. (agb/saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: DPRD kabupaten malangpdippdip kabupaten malangpemkab malangPokirZulham Akhmad Mubarrok

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Jejak Spiritual Nyai Ageng Pinatih, Rebo Awal Jadi Perekat Warga dan Mahasiswa UNAIR

LP Maarif NU Dukun Satukan Langkah Madrasah Lewat Rakor Akhir Tahun

APBD Bojonegoro 2026 Rp 6,49 Triliun, Kesehatan hingga Infrastruktur Jadi Prioritas

Pangkoopsud II Pimpin Sertijab Tiga Komandan Lanud di Makassar

Bakamla Pulangkan Enam Nelayan WNI yang Terdampar di Perairan Timor Leste

Peran TNI Wujudkan Swasembada Pangan Nasional Diapresiasi Presiden Prabowo

Polisi Bakar Arena Judi Sabung Ayam di Sumberpucung Malang

Jagung Jadi Andalan Gresik Utara, Panceng Disiapkan Jadi Lumbung Pangan

Sidang Gugatan Wanprestasi Developer Perumahan di Kediri, Kuasa Hukum Tegaskan Tidak Cari Untung

Dualisme Yayasan STM Turen Memanas, Ribuan Siswa Terancam Kehilangan Hak Belajar

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Dualisme Yayasan STM Turen Memanas, Ribuan Siswa Terancam Kehilangan Hak Belajar

Diskopindag Kota Malang Fasilitasi Sertifikasi ISO Pabrik Rokok

18 Januari 2026 Legenda Sepak Bola Indonesia akan “Bentrok” di Malang

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

BERITA LAINNYA

Pangkoopsud II Pimpin Sertijab Tiga Komandan Lanud di Makassar

Bakamla Pulangkan Enam Nelayan WNI yang Terdampar di Perairan Timor Leste

Peran TNI Wujudkan Swasembada Pangan Nasional Diapresiasi Presiden Prabowo

Sidang Gugatan Wanprestasi Developer Perumahan di Kediri, Kuasa Hukum Tegaskan Tidak Cari Untung

Babinsa di Blora Latih PBB Siswa SDN 5 Jepon, Tanamkan Disiplin Sejak Dini

Tower Telekomunikasi Tak Berizin di Parengan Tuban Disegel Satpol PP

Bupati Pasuruan Temui Pedagang Eks Pasar Gondanglegi, Ini Responsnya

Dandim 0721/Blora Lepas 34 Prajurit Purna Tugas

Apresiasi Tokoh Lintas Agama Warnai Sukses Operasi Lilin Candi 2025 di Jateng

Musisi Asal Gunung Kawi Matoha Mino Luruskan Stigma Mistis Lewat Lagu “Gunung Kawi”

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Viral Truk Tabrak Pagar SMK Turen Malang, YPTT Berikan Klarifikasi

Strategi Disdik Jatim di 2026: Jamin Anggaran Pendidikan 20% Tetap Jadi Prioritas Utama

Dualisme Yayasan STM Turen Memanas, Ribuan Siswa Terancam Kehilangan Hak Belajar

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

%d