JAVASATU.COM- Polisi membakar arena yang diduga digunakan sebagai lokasi sabung ayam di Dusun Sumberawan, Desa Toyomarto, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang. Selain memusnahkan sarana perjudian tersebut, Polres Malang kini memburu pihak yang diduga menjadi penyelenggara arena sabung ayam.

Penertiban dilakukan personel Polsek Singosari pada Senin (6/7/2026) sore setelah menerima laporan masyarakat terkait dugaan praktik perjudian di kawasan tersebut. Sebelum melakukan penindakan, petugas terlebih dahulu melakukan penyelidikan untuk memastikan informasi yang diterima.
“Berbekal informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi yang berada di kawasan kebun dengan akses sekitar dua kilometer dari jalan raya. Saat tiba di lokasi, aktivitas perjudian sudah tidak ditemukan dan yang tersisa hanya sarana yang diduga digunakan untuk sabung ayam,” ujar Kasihumas Polres Malang AKP M. Budiono, Selasa (7/7/2026).
Saat tiba di lokasi, petugas tidak menemukan aktivitas sabung ayam maupun orang yang diduga terlibat. Polisi hanya mendapati arena beserta fasilitas yang diduga digunakan untuk kegiatan perjudian.
Untuk mencegah arena kembali dimanfaatkan, petugas langsung membongkar sekaligus membakar seluruh sarana yang ada di lokasi.
“Langkah ini kami lakukan sebagai bentuk penegakan hukum sekaligus upaya pencegahan agar tempat tersebut tidak kembali dimanfaatkan untuk aktivitas perjudian yang meresahkan masyarakat,” katanya.
Selain melakukan pembongkaran, polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam segala bentuk perjudian dan segera melaporkan jika mengetahui adanya praktik serupa.
“Kami mengimbau masyarakat agar segera melaporkan apabila mengetahui adanya praktik perjudian maupun tindak pidana lainnya. Manfaatkan layanan Call Center 110 atau laporkan langsung kepada kantor kepolisian terdekat agar bisa segera kami tindak lanjuti,” ucap Budiono.
Hingga kini, penyelidikan masih terus dilakukan. Polres Malang mendalami sejumlah informasi untuk mengungkap pihak yang diduga menjadi penyelenggara arena sabung ayam tersebut.
“Polres Malang berkomitmen menindak tegas segala bentuk praktik perjudian. Kami juga terus mendalami informasi guna mengungkap pihak yang bertanggung jawab atas keberadaan arena tersebut, sehingga proses penegakan hukum dapat dilakukan secara menyeluruh,” pungkasnya. (agb/arf)