email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Rabu, 15 Juli 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Polisi Bongkar Peredaran 4.621 Pil Obaya di Sragen, Pemuda 19 Tahun Ditangkap

by Hendrawan
10 April 2026

JAVASATU.COM- Satresnarkoba Polres Sragen menggagalkan peredaran ribuan butir obat-obatan berbahaya (obaya) dan menangkap seorang pemuda berinisial S (19) di sebuah kamar kos di Kelurahan Nglorog, Kecamatan Sragen, Kabupaten Sragen. Polisi menyita total 4.621 butir pil yang diduga siap edar dengan nilai pembelian mencapai Rp25,7 juta.

Credit: Polres Sragen

“Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang kami tindak lanjuti dengan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti,” ujar Kasat Narkoba Polres Sragen AKP Luqman Effendi, Jumat (10/4/2026).

Penangkapan dilakukan pada Senin (6/4/2026) sekitar pukul 11.45 WIB. Saat penggerebekan, polisi menghadirkan saksi dari lingkungan setempat sebelum melakukan penggeledahan di kamar kos tersangka.

“Dari lokasi, kami menemukan ribuan butir obat berbahaya, termasuk Trihexyphenidyl, yang diduga kuat akan diedarkan kembali,” jelasnya.

Barang bukti yang diamankan meliputi 3.121 butir pil Trihexyphenidyl, 1.500 butir pil lainnya, satu tas ransel, dan satu unit ponsel. Jumlah tersebut mengindikasikan peredaran, bukan sekadar konsumsi pribadi.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku membeli obat tersebut dari seseorang berinisial A dengan nilai transaksi Rp25,7 juta untuk dijual kembali.

“Pelaku mengakui sebagian barang dijual dan sebagian dikonsumsi sendiri. Bahkan sebelum ditangkap, ia sudah sempat menjual sekitar 1.000 butir kepada pembeli, mayoritas remaja,” ungkap AKP Luqman.

BacaJuga :

Satgas PRR Percepat Pembangunan 1.133 Huntap Korban Bencana di Padangsidimpuan

Daftar Pemenang Lomba Video Konten Literasi Kota Malang 2026, Ini Juara Lengkapnya

Polisi menilai peredaran obaya ini sangat mengkhawatirkan karena menyasar kalangan muda dan berpotensi merusak kesehatan serta masa depan generasi bangsa.

“Ini sangat memprihatinkan. Penyalahgunaan obat berbahaya kini menyasar remaja dan harus menjadi perhatian serius bersama,” tegasnya.

Saat ini, polisi masih mengembangkan kasus untuk menelusuri jaringan distribusi dan kemungkinan adanya pelaku lain. Barang bukti juga telah dikirim ke Laboratorium Forensik Polda Jawa Tengah untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Kasus ini masih kami kembangkan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” kata dia.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 435 atau Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

“Kami mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas peredaran obat ilegal di lingkungannya,” pungkas AKP Luqman. (wan/arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kabupaten SragenObat BerbahayaPolres Sragen

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Satgas PRR Percepat Pembangunan 1.133 Huntap Korban Bencana di Padangsidimpuan

RSUD Gambiran Kota Kediri Tambah Layanan Hemodialisis dan Medical Check Up Satu Atap

Mirip Pemilu, Siswa SD di Gresik Nyoblos Ketua Kelas Pakai Surat Suara

Daftar Pemenang Lomba Video Konten Literasi Kota Malang 2026, Ini Juara Lengkapnya

Kejar Eliminasi TBC 2030, Dinkes Kota Batu Sosialisasi ke 24 Desa

Pajak Daerah Gresik Tembus Rp590 Miliar, Bupati Yani: Seluruhnya Kembali untuk Pembangunan

SANF Sustainability Squad Danai Mahasiswa Bangun Solusi Kesehatan Mental dan Lingkungan di Desa

Kwarcab Gresik Usung Konsep MBOIS, Siapkan Generasi Pramuka Berkarakter

Kepala Bakorwil Malang Ajak Pemda Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor Percepat Penurunan Stunting

Siswa SD Tersesat Usai Pulang Sekolah, Satlantas Polres Gresik Antar Pulang hingga Orang Tua Lega

Prev Next

POPULER HARI INI

Warga Tolak Pabrik Peleburan Logam, Camat Kebomas: Belum Ada Izin Operasional

Analis Apresiasi Langkah Kapolri, Perkuat Sinergi TNI-Polri-Kejagung dan Jaga Kepercayaan Publik

Kwarcab Gresik Usung Konsep MBOIS, Siapkan Generasi Pramuka Berkarakter

Kejar Eliminasi TBC 2030, Dinkes Kota Batu Sosialisasi ke 24 Desa

RSUD Gambiran Kota Kediri Tambah Layanan Hemodialisis dan Medical Check Up Satu Atap

BERITA LAINNYA

Satgas PRR Percepat Pembangunan 1.133 Huntap Korban Bencana di Padangsidimpuan

RSUD Gambiran Kota Kediri Tambah Layanan Hemodialisis dan Medical Check Up Satu Atap

Mirip Pemilu, Siswa SD di Gresik Nyoblos Ketua Kelas Pakai Surat Suara

Daftar Pemenang Lomba Video Konten Literasi Kota Malang 2026, Ini Juara Lengkapnya

Kejar Eliminasi TBC 2030, Dinkes Kota Batu Sosialisasi ke 24 Desa

Pajak Daerah Gresik Tembus Rp590 Miliar, Bupati Yani: Seluruhnya Kembali untuk Pembangunan

SANF Sustainability Squad Danai Mahasiswa Bangun Solusi Kesehatan Mental dan Lingkungan di Desa

Kwarcab Gresik Usung Konsep MBOIS, Siapkan Generasi Pramuka Berkarakter

Kepala Bakorwil Malang Ajak Pemda Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor Percepat Penurunan Stunting

Siswa SD Tersesat Usai Pulang Sekolah, Satlantas Polres Gresik Antar Pulang hingga Orang Tua Lega

Prev Next

POPULER MINGGU INI

HMD GEMAS Wonosobo Sampaikan 4 Tuntutan untuk Keberlanjutan Program MBG

Warga Tolak Pabrik Peleburan Logam, Camat Kebomas: Belum Ada Izin Operasional

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Lycoz Angkat Tema ‘Loyalty is Luxury’ di Malang Fashion Runway 2026

Analis Puji Ketegasan Prabowo Terkait Penanganan Tiga Kasus Korupsi: Patut Dicontoh

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved